Jasa Izin Obat Tradisional
Jasa Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional BPOM Mudah dan Pengalaman
Konsultan Izin BPOM Obat Tradisional pengalaman dan terpercaya diseluruh Indonesia

Apa itu Obat Tradisional?
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat
Apa itu Izin Edar Obat Tradisional?
Izin Edar Obat Tradisional adalah izin resmi yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada produsen atau importir untuk mengedarkan produk obat tradisional di Indonesia. Izin ini memastikan bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, kualitas, dan khasiat yang ditetapkan oleh pemerintah sebelum dapat dipasarkan secara legal kepada konsumen.
Mengapa Izin Edar Obat Tradisional diperlukan?
Izin edar obat tradisional diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk yang berbahaya, memberikan kepastian hukum bagi produsen, dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasar. Dengan izin edar, produsen juga dapat memastikan produk mereka memenuhi regulasi dan siap untuk dipasarkan secara legal.
Berapa masa berlaku izin edar Obat Tradisional?
Izin edar obat tradisional berlaku selama 5 tahun setelah diterbitkan oleh BPOM. Setelah periode tersebut berakhir, pemegang izin harus mengajukan perpanjangan atau registrasi ulang agar produk tetap dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Proses perpanjangan ini memastikan produk tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas yang berlaku
Di Mana Izin Edar Obat Tradisional Diajukan?
Izin edar obat tradisional diajukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang merupakan lembaga pemerintah yang berwenang dalam pengawasan dan pengaturan peredaran obat dan makanan di Indonesia. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui kantor BPOM terdekat atau secara online melalui sistem yang disediakan oleh BPOM untuk mempermudah pemrosesan izin edar produk obat tradisional.
Siapa yang Memerlukan Izin Edar Obat Tradisional?
Produsen, importir, atau pemegang merek obat tradisional yang ingin mengedarkan produk mereka di Indonesia harus mengajukan izin edar kepada BPOM. Hal ini berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi obat tradisional, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor dari luar negeri. Pengajuan izin edar ini memastikan bahwa produk memenuhi standar keamanan, kualitas, dan khasiat yang ditetapkan sebelum dipasarkan kepada konsumen.
Bagaimana Proses Mendapatkan Izin Edar Obat Tradisional?
Untuk mendapatkan izin edar obat tradisional, produsen harus menyiapkan dokumen seperti formulasi, uji keamanan, khasiat, dan label produk. Dokumen tersebut kemudian diajukan ke BPOM melalui sistem online atau langsung untuk evaluasi.
Setelah BPOM melakukan verifikasi dan uji produk, jika memenuhi persyaratan, izin edar akan diterbitkan dalam bentuk nomor registrasi, yang memungkinkan produk untuk dipasarkan secara sah.
Apa Sanksi menjual Obat Tradisional tanpa izin edar BPOM?
Dalam Pasal 197 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa siapa pun yang memproduksi atau mengedarkan obat tanpa izin edar dapat dikenai sanksi pidana.
Penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp. 1.5 miliar.
Menurut Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan ketentuan standar yang dipersyaratkan, termasuk izin edar
Penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp. 2 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini.

Segera urus izin edar obat tradisional Anda?
Kami menawarkan layanan pengurusan izin edar obat tradisional yang cepat dan efisien, sehingga produk Anda dapat segera dipasarkan dengan legalitas yang jelas. Dengan pengalaman yang kami miliki, proses pengajuan izin akan kami bantu mulai dari pengumpulan dokumen hingga penerbitan izin edar oleh BPOM
Konsultasi Gratis?
Kami siap memberikan layanan konsultasi yang komprehensif untuk pengurusan izin edar obat tradisional Anda. Tim kami akan membantu Anda memahami setiap langkah yang diperlukan, mulai dari persiapan dokumen hingga pengajuan ke BPOM, memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan tepat
Kenapa harus kami?
Kami memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam mengurus izin edar obat tradisional. Dengan pemahaman mendalam tentang regulasi BPOM, kami memastikan proses pengajuan izin berjalan lancar dan sesuai ketentuan