Tahapan Pendaftaran Obat Tradisional Hingga Terbit Izin Edar – Tahapan Pendaftaran Obat Tradisional Hingga Terbit Izin Edar merupakan proses penting yang harus dilalui oleh setiap pelaku usaha sebelum memasarkan produk obat tradisional secara legal di Indonesia. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) berperan sebagai lembaga yang memastikan bahwa obat tradisional yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan klaim yang berlaku.
Masih banyak pelaku usaha yang mengalami kendala karena belum memahami secara menyeluruh tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar. Akibatnya, proses menjadi lebih lama, dokumen harus direvisi berulang kali, bahkan berisiko ditolak.
Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan lengkap dan terstruktur mengenai tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar, mulai dari persiapan awal hingga penerbitan nomor izin edar BPOM. klik proses izin BPOM
Pengertian Pendaftaran Obat Tradisional BPOM
Pendaftaran obat tradisional BPOM adalah proses evaluasi yang dilakukan BPOM terhadap produk obat tradisional sebelum diberikan izin edar. Proses ini mencakup pemeriksaan administratif, teknis, keamanan, mutu, serta kesesuaian klaim produk.
Obat tradisional yang wajib didaftarkan meliputi:
• Jamu
• Obat Herbal Terstandar (OHT)
• Fitofarmaka
Setiap kategori memiliki kompleksitas tahapan yang berbeda, namun tetap mengikuti tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar sesuai regulasi BPOM. daftarkan izin BPOM sekarang
Dasar Hukum Pendaftaran Obat Tradisional
Tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar mengacu pada beberapa regulasi, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2. Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional
3. Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Registrasi Obat
4. Ketentuan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)
Dasar hukum ini menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar.
Tahapan Pendaftaran Obat Tradisional Hingga Terbit Izin Edar
1. Persiapan Legalitas Badan Usaha
Tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar dimulai dari kesiapan legalitas badan usaha. BPOM hanya memproses pendaftaran dari badan usaha yang sah secara hukum.
Persyaratan badan usaha meliputi:
• PT atau CV
• NIB melalui OSS
• KBLI sesuai bidang obat tradisional
• NPWP badan usaha
• Izin operasional usaha
Tanpa legalitas ini, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
2. Kesiapan Sarana Produksi (CPOTB)
Tahapan berikutnya dalam pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar adalah memastikan sarana produksi memenuhi standar CPOTB.
Ketentuan sarana produksi:
• Memiliki sertifikat CPOTB aktif
• Tata letak bangunan sesuai alur produksi
• Peralatan produksi sesuai spesifikasi
• Sistem sanitasi dan higiene memadai
Apabila menggunakan jasa maklon, fasilitas maklon wajib memiliki CPOTB yang masih berlaku.
3. Penentuan Kategori Obat Tradisional
Dalam tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar, penentuan kategori produk sangat penting karena memengaruhi kelengkapan dokumen dan klaim.
Kategori obat tradisional:
• Jamu: berbasis empiris
• OHT: didukung uji praklinik
• Fitofarmaka: didukung uji klinik
Kesalahan dalam penentuan kategori dapat menyebabkan penolakan BPOM.
4. Penyusunan Dokumen Teknis Produk
Dokumen teknis merupakan inti dari tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
• Formula lengkap produk
• Spesifikasi bahan baku
• Spesifikasi produk jadi
• Proses pembuatan produk
• Metode pengujian mutu
• Data stabilitas
• Desain label dan kemasan
Dokumen harus konsisten dan sesuai dengan praktik produksi yang sebenarnya.

5. Penyusunan Klaim dan Label Produk
Dalam tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar, BPOM melakukan penilaian ketat terhadap klaim dan label.
Ketentuan klaim:
• Berdasarkan referensi ilmiah
• Tidak berlebihan
• Tidak menyembuhkan penyakit berat
• Sesuai kategori produk
Label wajib memuat informasi:
• Nama produk
• Komposisi
• Aturan pakai
• Peringatan
• Nama dan alamat produsen
6. Pengajuan Pendaftaran melalui Sistem BPOM
Setelah seluruh dokumen siap, tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar dilanjutkan dengan pengajuan melalui sistem registrasi BPOM secara online.
Tahap ini meliputi:
• Unggah dokumen administratif
• Unggah dokumen teknis
• Pembayaran PNBP
• Pengajuan resmi pendaftaran
7. Evaluasi Administratif oleh BPOM
BPOM akan melakukan evaluasi administratif sebagai bagian dari tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar.
Fokus evaluasi:
• Kelengkapan dokumen
• Legalitas badan usaha
• Validitas CPOTB
Jika terdapat kekurangan, BPOM akan meminta perbaikan.
8. Evaluasi Teknis dan Keamanan Produk
Tahapan selanjutnya adalah evaluasi teknis yang mencakup:
• Formula produk
• Mutu bahan baku
• Proses produksi
• Data stabilitas
• Klaim dan label
Evaluasi ini menjadi penentu utama diterima atau tidaknya pendaftaran.
9. Klarifikasi dan Perbaikan Dokumen
Apabila diperlukan, BPOM akan meminta klarifikasi. Tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar akan berhenti sementara sampai perbaikan disetujui.
Respon yang cepat dan tepat sangat memengaruhi lamanya proses.
10. Penerbitan Izin Edar BPOM
Jika seluruh tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar telah disetujui, BPOM akan menerbitkan nomor izin edar.
Setelah izin terbit:
• Nomor izin edar wajib dicantumkan pada label
• Produk dapat diedarkan secara legal di Indonesia, klik cara mengurus izin BPOM
Estimasi Waktu Pendaftaran Obat Tradisional
Secara umum, tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar memerlukan waktu sekitar 3–6 bulan, tergantung:
• Kelengkapan dokumen
• Kategori produk
• Hasil evaluasi BPOM
• Ada atau tidaknya klarifikasi
Kesalahan Umum dalam Pendaftaran Obat Tradisional
Beberapa kesalahan yang sering terjadi:
• Dokumen tidak konsisten
• Klaim tidak sesuai ketentuan
• CPOTB tidak aktif
• Label tidak sesuai regulasi
• Data stabilitas tidak lengkap
Kesalahan tersebut dapat memperpanjang tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar. konsultasi gratis bersama Permatamas
Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia
Memahami dan menjalani seluruh tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar membutuhkan pengalaman dan pemahaman regulasi yang mendalam.
Tahapan Pendaftaran Obat Tradisional Hingga Terbit Izin Edar adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia.
Permatamas Indonesia hadir sebagai konsultan perizinan terpercaya yang membantu pelaku usaha dari tahap persiapan hingga izin edar terbit secara resmi.
Keunggulan Jasa Permatamas Indonesia
• Pendampingan menyeluruh dan terstruktur
• Analisis dokumen sebelum pengajuan
• Tim berlatar belakang hukum dan regulasi
• Proses transparan
• Garansi uang kembali 100%* sesuai ketentuan
Pentingnya Memahami Tahapan pendaftaran obat tradisional
Tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar merupakan proses yang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Dengan pemahaman yang tepat dan dokumen yang lengkap, proses perizinan dapat berjalan lebih efektif dan minim risiko.
Jika Anda ingin memastikan seluruh tahapan pendaftaran obat tradisional hingga terbit izin edar berjalan sesuai aturan BPOM, menggunakan Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia adalah langkah strategis untuk mendukung keberhasilan dan keberlanjutan bisnis Anda.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
🌐 Website: www.izinherbal.com
FAQ Tahapan pendaftaran obat tradisional
1. Apa itu pendaftaran obat tradisional BPOM?
Pendaftaran obat tradisional BPOM adalah proses evaluasi sebelum produk memperoleh izin edar resmi.
2. Siapa yang wajib mendaftarkan obat tradisional?
Setiap pelaku usaha yang memproduksi atau memasarkan obat tradisional di Indonesia.
3. Apa saja kategori obat tradisional BPOM?
Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka.
4. Apakah CPOTB wajib dimiliki?
Ya, sarana produksi atau maklon wajib memiliki CPOTB aktif.
5. Dokumen utama apa yang harus disiapkan?
Formula produk, spesifikasi bahan, proses produksi, data mutu, dan label.
6. Berapa lama proses pendaftaran obat tradisional?
Umumnya sekitar 3–6 bulan, tergantung kelengkapan dokumen.
7. Apakah klaim produk bebas ditentukan?
Tidak, klaim harus sesuai ketentuan dan kategori BPOM.
8. Kapan izin edar diterbitkan BPOM?
Setelah seluruh tahapan evaluasi disetujui BPOM.
9. Apa risiko jika produk belum memiliki izin edar?
Produk tidak boleh diedarkan dan berisiko terkena sanksi hukum.
10. Apakah proses ini bisa dibantu konsultan?
Bisa. Tahapan ini merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia.

