Dasar Hukum Sertifikasi CPOTB di Indonesia

Dasar Hukum Sertifikasi CPOTB di Indonesia – Industri obat tradisional di Indonesia terus berkembang, baik melalui Industri Obat Tradisional (IOT), Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), maupun Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT). Di balik pertumbuhan tersebut, aspek keamanan, mutu, dan konsistensi produk menjadi perhatian utama. Salah satu instrumen penting untuk memastikan proses produksi memenuhi standar adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Sertifikasi ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan obat tradisional oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM menjelaskan bahwa sertifikasi CPOTB merupakan salah satu tahapan perizinan yang berkaitan dengan proses memperoleh izin edar obat tradisional.

Dasar hukum CPOTB perlu dipahami oleh pemilik usaha sebelum menyiapkan sertifikasi. Regulasi mengatur penerapan CPOTB, sertifikasi, aspek yang harus dipenuhi, serta mekanisme bagi pelaku usaha sesuai jenis dan skala industrinya. Karena regulasi dapat berubah, perusahaan sebaiknya menggunakan sumber hukum terbaru dan tidak hanya mengandalkan informasi lama dari internet.

Bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan, Jasa Sertifikasi CPOTB dapat membantu menerjemahkan persyaratan regulasi menjadi langkah kerja yang lebih mudah dipahami. PERMATAMAS dapat membantu mulai dari pemeriksaan kesiapan fasilitas, evaluasi dokumen, penyusunan sistem mutu, persiapan pengajuan, hingga pendampingan menghadapi tahapan evaluasi sesuai ruang lingkup layanan yang dibutuhkan.

Apa Itu CPOTB dan Mengapa Memiliki Dasar Hukum?

CPOTB merupakan rangkaian ketentuan dan praktik yang diterapkan dalam pembuatan obat tradisional untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya. BPOM menjelaskan bahwa CPOTB mencakup seluruh aspek kegiatan pembuatan obat tradisional yang bertujuan menjamin produk senantiasa memenuhi persyaratan mutu. Karena berkaitan dengan keamanan dan mutu produk yang dikonsumsi masyarakat, penerapannya memiliki dasar regulasi yang jelas.

Dasar hukum diperlukan agar pelaksanaan CPOTB memiliki standar yang seragam. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penerapan CPOTB meliputi:

  • Sistem mutu industri.
  • Personalia.
  • Bangunan dan fasilitas.
  • Peralatan serta proses produksi.
  • Pengawasan mutu dan dokumentasi.

Dengan memahami dasar hukumnya sejak awal, pelaku usaha dapat menyusun sistem secara lebih terarah. Jasa Sertifikasi CPOTB juga sebaiknya tidak hanya berfokus pada pengumpulan dokumen, tetapi membantu perusahaan memahami bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Peraturan Utama yang Mengatur Sertifikasi CPOTB

Salah satu regulasi penting yang secara khusus mengatur sertifikasi CPOTB adalah Peraturan Badan POM Nomor 14 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Regulasi tersebut mengatur kewajiban sertifikasi bagi IOT, UKOT, UMOT, dan Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) sesuai ruang lingkup kegiatan dan bentuk sediaan yang dibuat.

Dalam regulasi tersebut terdapat beberapa poin penting:

  1. IOT, UKOT, UMOT, dan IEBA wajib memenuhi ketentuan sertifikasi sesuai ruang lingkupnya.
  2. Sertifikat CPOTB menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh izin edar bagi IOT, UKOT, dan UMOT.
  3. Sertifikasi dapat berbentuk Sertifikat CPOTB atau pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap untuk kategori yang memenuhi ketentuan.
  4. Sertifikat CPOTB sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut memiliki masa berlaku lima tahun sejak diterbitkan.

Peraturan tersebut menjadi rujukan penting ketika perusahaan mempersiapkan sertifikasi. Namun, pelaku usaha juga perlu memperhatikan perkembangan regulasi terbaru karena ketentuan teknis obat tradisional dapat mengalami perubahan. Pemeriksaan regulasi melalui JDIH BPOM menjadi langkah yang lebih aman sebelum melakukan pengajuan.

Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penerapan CPOTB

Selain aturan sertifikasi, pelaku usaha perlu memahami Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Regulasi ini menjadi dasar penting dalam penerapan CPOTB, khususnya bagi IOT dan IEBA. BPOM menjelaskan bahwa penerapan CPOTB dalam regulasi tersebut mencakup 16 aspek yang harus diperhatikan oleh industri.

Aspek penerapan tersebut antara lain:

  • Sistem mutu industri obat tradisional.
  • Personalia.
  • Bangunan dan fasilitas.
  • Peralatan.
  • Produksi.
  • Pengawasan mutu.
  • Dokumentasi.
  • Audit internal dan aspek terkait lainnya.

Artinya, perusahaan tidak cukup hanya memiliki sertifikat. Sistem yang diterapkan harus mampu menjaga konsistensi mutu selama kegiatan produksi berlangsung. Dalam praktik Jasa Sertifikasi CPOTB, pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut sangat membantu ketika melakukan gap assessment dan menentukan dokumen atau prosedur mana yang masih perlu diperbaiki.

Siapa yang Wajib Memperhatikan Ketentuan CPOTB?

Kewajiban penerapan dan sertifikasi CPOTB perlu dilihat berdasarkan jenis industri, kegiatan produksi, serta bentuk sediaan obat tradisional. Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2021 secara khusus menyebut IOT, UKOT, UMOT, dan IEBA dalam ketentuan sertifikasinya. Karena ruang lingkup setiap pelaku usaha tidak selalu sama, persyaratan harus diperiksa berdasarkan kondisi masing-masing.

Beberapa kelompok usaha yang perlu memperhatikan CPOTB meliputi:

  1. Industri Obat Tradisional (IOT).
  2. Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).
  3. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).
  4. Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA).

Untuk UKOT dan UMOT, regulasi juga mengenal mekanisme pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap sesuai ketentuan. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung menganggap semua industri harus memenuhi persyaratan dengan cara yang sama. Konsultasi awal diperlukan untuk menentukan skema yang sesuai.

Dasar Hukum Sertifikasi CPOTB di Indonesia
Dasar Hukum Sertifikasi CPOTB di Indonesia

Apa Syarat Sertifikasi CPOTB?

Persyaratan sertifikasi tidak hanya berupa dokumen legalitas. Perusahaan perlu membuktikan bahwa kegiatan produksi, fasilitas, sumber daya manusia, peralatan, dokumentasi, dan sistem pengawasan mutu telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Regulasi sertifikasi CPOTB mengatur permohonan secara daring dan membedakan sertifikat CPOTB dengan sertifikat pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap.

Secara umum, persiapan dapat mencakup:

  • Legalitas dan data perusahaan.
  • Informasi kegiatan serta bentuk sediaan.
  • Dokumen sistem mutu.
  • SOP dan instruksi kerja.
  • Data fasilitas dan peralatan.
  • Dokumen produksi dan pengawasan mutu.
  • Rekaman penerapan prosedur.
  • Dokumen pendukung sesuai ruang lingkup sertifikasi.

Hal terpenting adalah memastikan dokumen sesuai dengan kondisi nyata. SOP yang bagus di atas kertas tetapi tidak diterapkan dapat menimbulkan masalah saat evaluasi. Karena itu, Jasa Sertifikasi CPOTB yang profesional sebaiknya dimulai dengan pemeriksaan kesenjangan antara dokumen dan praktik di lapangan.

Bagaimana Alur Sertifikasi CPOTB?

Proses sertifikasi CPOTB membutuhkan persiapan yang sistematis. Perusahaan sebaiknya tidak langsung mengajukan permohonan sebelum mengetahui kesiapan fasilitas dan sistem mutunya. BPOM menetapkan sertifikasi sebagai bagian dari pengawasan pre-market untuk memastikan kegiatan pembuatan obat tradisional memenuhi persyaratan mutu.

Tahapan yang Umumnya Dipersiapkan

  1. Konsultasi dan identifikasi ruang lingkup.
  2. Gap assessment fasilitas dan sistem mutu.
  3. Penyusunan atau perbaikan dokumen.
  4. Penerapan SOP dan pencatatan.
  5. Audit internal.
  6. Perbaikan ketidaksesuaian.
  7. Pengajuan permohonan sesuai mekanisme yang berlaku.
  8. Evaluasi atau pemeriksaan.
  9. Tindak lanjut apabila terdapat temuan.
  10. Penerbitan sertifikat apabila persyaratan terpenuhi.

Pendampingan profesional dapat membantu perusahaan memahami setiap tahapan tersebut. Namun, penerbitan sertifikat tetap bergantung pada hasil evaluasi dan keputusan BPOM sesuai kewenangannya.

Berapa Lama Proses Sertifikasi CPOTB?

Tidak ada satu durasi yang dapat diterapkan secara sama untuk seluruh perusahaan. Lama proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan dokumen, kondisi fasilitas, kelengkapan sistem mutu, hasil evaluasi, serta kecepatan perusahaan dalam memperbaiki ketidaksesuaian.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi waktu proses antara lain:

  • Kelengkapan dokumen.
  • Kesiapan fasilitas produksi.
  • Penerapan SOP.
  • Ketersediaan rekaman mutu.
  • Hasil audit atau evaluasi.
  • Jumlah temuan.
  • Kecepatan tindak lanjut perbaikan.

Karena itu, perusahaan sebaiknya berhati-hati terhadap klaim bahwa sertifikat pasti terbit dalam waktu tertentu. Jasa Sertifikasi CPOTB dapat membantu mempercepat sisi persiapan dan mengurangi kesalahan, tetapi waktu evaluasi serta keputusan sertifikasi tetap mengikuti mekanisme BPOM.

Berapa Biaya Sertifikasi CPOTB?

Biaya sertifikasi perlu dibedakan antara biaya resmi pemerintah dan biaya pendampingan konsultan. Tarif resmi dapat mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku pada saat pengajuan. Pada 2026, BPOM mencatat bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada BPOM mulai berlaku pada 27 Mei 2026 dan mencabut PP Nomor 32 Tahun 2017.

Anggaran perusahaan dapat mencakup:

  1. PNBP atau biaya resmi sesuai ketentuan.
  2. Persiapan dan pengembangan dokumen.
  3. Audit internal dan evaluasi kesiapan.
  4. Jasa pendampingan profesional.

Besarnya biaya jasa tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada kondisi perusahaan dan cakupan pekerjaan. Oleh sebab itu, pemilik usaha sebaiknya meminta rincian penawaran berdasarkan ruang lingkup yang jelas. Untuk angka resmi terbaru, selalu lakukan verifikasi berdasarkan ketentuan pemerintah yang berlaku saat permohonan diajukan.

Kesalahan Umum dalam Pengurusan Sertifikasi CPOTB

Salah satu kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menganggap CPOTB sebagai pekerjaan dokumentasi semata. Padahal, sertifikasi berkaitan dengan bagaimana proses produksi dikendalikan secara nyata. Ketidaksesuaian antara dokumen dengan praktik dapat membuat perusahaan harus melakukan perbaikan sebelum proses dapat dilanjutkan.

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  • Tidak memahami ruang lingkup sertifikasi.
  • Menggunakan dokumen yang tidak sesuai kondisi fasilitas.
  • SOP belum diterapkan secara konsisten.
  • Rekaman kegiatan tidak lengkap.
  • Audit internal belum berjalan.
  • Personel belum memahami tugas dan tanggung jawabnya.
  • Tidak melakukan gap assessment sebelum pengajuan.

Kesalahan tersebut dapat membuat proses lebih panjang dan meningkatkan biaya persiapan. Pendampingan melalui Jasa Sertifikasi CPOTB dapat membantu perusahaan mengidentifikasi potensi masalah lebih awal sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum evaluasi resmi.

Mengapa Memilih Jasa Sertifikasi CPOTB PERMATAMAS?

Mengurus sertifikasi secara mandiri memang dapat dilakukan, tetapi perusahaan perlu memahami regulasi, menyusun sistem mutu, menyiapkan dokumen, memastikan penerapan SOP, serta menghadapi proses evaluasi. Bagi UKOT, UMOT, IOT, maupun IEBA yang belum memiliki tim regulatory khusus, pekerjaan tersebut dapat membutuhkan waktu dan sumber daya cukup besar.

PERMATAMAS dapat membantu melalui:

  • Konsultasi awal mengenai CPOTB.
  • Pemeriksaan kesiapan perusahaan.
  • Gap assessment.
  • Pendampingan penyusunan dokumen.
  • Review SOP dan rekaman.
  • Persiapan audit internal.
  • Pendampingan pengajuan.
  • Pendampingan tindak lanjut temuan.

Pendekatan tersebut bertujuan agar perusahaan memahami alasan di balik setiap persyaratan, bukan sekadar mengumpulkan dokumen. Dengan demikian, penerapan sistem mutu dapat lebih mudah dipelihara setelah proses sertifikasi selesai.

Mengapa Memahami Dasar Hukum CPOTB Sangat Penting?

Memahami dasar hukum membantu perusahaan menghindari penggunaan informasi yang sudah tidak sesuai. Regulasi obat tradisional terus berkembang, sementara kebutuhan industri dan teknologi juga berubah. JDIH BPOM menyediakan basis produk hukum yang dapat digunakan untuk memeriksa regulasi terbaru di bidang obat tradisional dan bahan alam.

Dengan memahami regulasi, perusahaan dapat:

  • Menentukan jenis sertifikasi yang sesuai.
  • Mengetahui ruang lingkup kewajiban.
  • Mempersiapkan dokumen dengan tepat.
  • Menghindari prosedur yang tidak diperlukan.

Pendekatan berbasis regulasi juga mendukung prinsip E-E-A-T karena informasi yang digunakan bersumber dari ketentuan otoritatif. Bagi perusahaan yang ingin menggunakan Jasa Sertifikasi CPOTB, pemahaman hukum tetap penting agar dapat menilai apakah pendampingan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan usaha.

PERMATAMAS Siap Membantu Proses Sertifikasi CPOTB

Dasar hukum Sertifikasi CPOTB di Indonesia perlu dipahami sebelum perusahaan memulai proses pengajuan. Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2021 menjadi salah satu rujukan khusus mengenai sertifikasi CPOTB, sedangkan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2021 mengatur penerapan CPOTB bagi ruang lingkup yang diatur di dalamnya. Regulasi lain dan ketentuan tarif juga perlu diperiksa secara berkala karena dapat diperbarui.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Sertifikasi CPOTB untuk membantu pelaku usaha memahami persyaratan, mengevaluasi kesiapan, menata dokumen, mempersiapkan sistem mutu, serta mendampingi proses sertifikasi sesuai kebutuhan. Pendampingan tidak menggantikan kewenangan BPOM dan tidak dapat menjamin hasil evaluasi, tetapi dapat membantu perusahaan mempersiapkan proses secara lebih terarah.

Kesimpulan

Dasar hukum Sertifikasi CPOTB di Indonesia merupakan fondasi penting bagi industri obat tradisional dalam membangun proses produksi yang memenuhi standar keamanan dan mutu. Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2021 mengatur sertifikasi CPOTB, sementara Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2021 menjadi salah satu dasar penerapan CPOTB pada industri yang termasuk dalam ruang lingkupnya.

Dalam praktiknya, perusahaan perlu memperhatikan ruang lingkup usaha, fasilitas, SDM, dokumen mutu, SOP, rekaman, audit internal, serta kesiapan menghadapi evaluasi. Biaya dan lama proses juga tidak dapat disamaratakan karena sangat bergantung pada kondisi masing-masing perusahaan dan ketentuan yang berlaku saat pengajuan.

Jika Anda membutuhkan pendampingan untuk memahami dan menjalankan proses tersebut, PERMATAMAS siap membantu melalui Jasa Sertifikasi CPOTB mulai dari konsultasi, gap assessment, persiapan dokumen, evaluasi sistem mutu, hingga pendampingan proses sertifikasi. Dengan persiapan yang sesuai regulasi dan kondisi nyata perusahaan, proses CPOTB dapat dilakukan secara lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ – Dasar Hukum Sertifikasi CPOTB di Indonesia

1. Apa itu CPOTB?

CPOTB adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, yaitu pedoman untuk memastikan obat tradisional diproduksi secara konsisten dan memenuhi persyaratan mutu.

2. Apa dasar hukum sertifikasi CPOTB di Indonesia?

Sertifikasi CPOTB mengacu pada ketentuan dan regulasi BPOM mengenai penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik.

3. Siapa yang wajib menerapkan CPOTB?

Pelaku usaha yang memproduksi obat tradisional sesuai kategori dan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib memenuhi persyaratan CPOTB.

4. Mengapa sertifikasi CPOTB penting?

CPOTB membantu memastikan proses produksi, pengawasan mutu, fasilitas, dan dokumentasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

5. Apa saja yang dinilai dalam sertifikasi CPOTB?

Penilaian dapat mencakup sistem mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, serta aspek terkait lainnya.

6. Apakah UMKM bisa mengurus sertifikasi CPOTB?

Bisa, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai jenis usaha dan produk obat tradisional yang diproduksi.

7. Berapa lama proses sertifikasi CPOTB?

Waktunya bergantung pada kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, penerapan sistem mutu, dan proses evaluasi oleh BPOM.

8. Apakah CPOTB sama dengan izin edar BPOM?

Tidak. CPOTB berkaitan dengan standar proses pembuatan, sedangkan izin edar berkaitan dengan persetujuan produk untuk diedarkan.

9. Apakah dokumen CPOTB harus diperbarui?

Dokumen dan penerapan sistem harus dipelihara serta disesuaikan apabila terdapat perubahan ketentuan atau kondisi perusahaan.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan CPOTB?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu persiapan dokumen, penerapan sistem, audit internal, dan pendampingan proses sertifikasi CPOTB.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

LEGALITAS PERMATAMAS INDONESIA

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with  Dokter Website