Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri – Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri merupakan tahapan penting yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha yang memproduksi jamu, OHT, maupun fitofarmaka di Indonesia. Proses ini berkaitan langsung dengan perolehan izin edar BPOM Obat Tradisional, yang menjadi syarat legal agar produk dapat diedarkan secara luas di pasar.
Tanpa memahami Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri secara benar, pelaku usaha berisiko menghadapi penolakan pendaftaran, keterlambatan izin, hingga sanksi administratif. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh mengenai prosedur, persyaratan, dan alur registrasi menjadi kunci utama keberhasilan.
Pengertian Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri
Sebelum membahas Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri, penting untuk memahami definisinya. Obat tradisional produksi dalam negeri adalah sediaan bahan alam yang diproduksi di Indonesia, baik berupa jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), maupun fitofarmaka, yang digunakan secara turun-temurun atau telah melalui pembuktian ilmiah.
Produk obat tradisional ini wajib didaftarkan ke BPOM RI sebelum diedarkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. daftarkan izin BPOM sekarang
Jenis Obat Tradisional yang Dapat Didaftarkan
Dalam proses Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri, BPOM mengelompokkan produk ke dalam beberapa kategori, antara lain:
1. Jamu
Produk berbahan alami dengan klaim empiris berdasarkan pengalaman turun-temurun.
2. Obat Herbal Terstandar (OHT)
Produk herbal yang telah melalui uji praklinik dan menggunakan bahan baku terstandar.
3. Fitofarmaka
Produk herbal yang telah melalui uji klinik dan setara dengan obat modern.
Setiap kategori memiliki persyaratan teknis yang berbeda dalam proses Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri.
Persiapan Awal Sebelum Pendaftaran Obat Tradisional
Sebelum memulai Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri, pelaku usaha harus memastikan beberapa aspek berikut:
• Badan usaha berbadan hukum (PT atau CV)
• Memiliki izin industri obat tradisional (IOT/UKOT/UMOT)
• Fasilitas produksi sesuai CPOTB
• Tenaga teknis kefarmasian yang kompeten
• Produk memiliki formula yang jelas dan aman
Persiapan awal yang matang akan mempercepat proses pengurusan izin BPOM Obat Tradisional. klik proses izin alkes
Persyaratan Dokumen Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri
Berikut dokumen utama yang wajib disiapkan dalam Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri:
1. Data badan usaha
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Izin usaha industri obat tradisional
4. Sertifikat CPOTB (jika ada)
5. Data tenaga teknis kefarmasian
6. Formula produk
7. Spesifikasi bahan baku
8. Proses produksi
9. Hasil uji mutu
10. Desain label dan kemasan
Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri.

Tahapan Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri
1. Registrasi Akun BPOM
Pelaku usaha wajib memiliki akun resmi di sistem e-Registration BPOM untuk memulai Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri.
2. Pengisian Data Administratif
Pelaku usaha wajib mengisi data perusahaan dan fasilitas produksi secara lengkap dan benar.
3. Pengajuan Data Produk
Data produk diinput secara lengkap, termasuk komposisi, klaim, dan bentuk sediaan.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Semua dokumen administratif dan teknis diunggah sesuai ketentuan.
5. Evaluasi oleh BPOM
BPOM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan, mutu, dan klaim produk.
6. Perbaikan (Jika Ada)
Apabila terdapat kekurangan, pelaku usaha wajib melakukan perbaikan sesuai catatan BPOM.
7. Terbit Izin Edar BPOM
Jika disetujui, nomor izin edar BPOM Obat Tradisional akan diterbitkan.
Tahapan ini merupakan inti dari Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri yang wajib dipatuhi. klik cara mengurus izin alkes
Estimasi Waktu Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri
Lama proses Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri tergantung pada jenis produk dan kesiapan dokumen. Secara umum:
• Jamu: sekitar 2–4 bulan
• OHT: sekitar 4–6 bulan
• Fitofarmaka: bisa lebih dari 6 bulan
Pendampingan profesional dapat membantu mempercepat proses dan meminimalkan revisi.
Kendala yang Sering Terjadi dalam Pendaftaran Obat Tradisional
Beberapa kendala umum dalam Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri antara lain:
• Kesalahan pengisian data di sistem BPOM
• Dokumen teknis tidak sesuai standar
• Klaim khasiat terlalu berlebihan
• Desain label tidak memenuhi ketentuan
• Ketidaksesuaian formula produk
Dengan pemahaman yang baik, kendala tersebut dapat dihindari sejak awal. konsultasi gratis bersama Permatamas
Pentingnya Pendampingan Profesional
Mengurus izin BPOM Obat Tradisional bukan sekadar mengunggah dokumen. Dibutuhkan pemahaman regulasi, teknis, dan pengalaman agar proses Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri berjalan lancar dan efisien.
Kesalahan kecil dapat berakibat pada penolakan pendaftaran atau proses yang berlarut-larut.
Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia
Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia. Permatamas Indonesia hadir sebagai konsultan perizinan berpengalaman yang siap membantu pelaku usaha dari tahap awal hingga izin edar terbit.
Keunggulan Permatamas Indonesia:
• Tim berlatar belakang hukum & regulasi
• Pendampingan menyeluruh
• Proses lebih terarah dan efisien
• Transparan & profesional
• Garansi uang kembali 100%*
Mengapa Memilih Permatamas Indonesia?
Dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang perizinan, Permatamas Indonesia memahami setiap detail Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri sesuai ketentuan BPOM terbaru. Pendekatan yang sistematis membantu meminimalkan risiko penolakan dan mempercepat terbitnya izin edar.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
🌐 Website: www.izinherbal.com
FAQ Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri
1. Apa itu Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri?
Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri adalah proses pendaftaran produk obat tradisional buatan Indonesia ke BPOM untuk memperoleh izin edar resmi.
2. Siapa yang wajib melakukan pendaftaran obat tradisional ke BPOM?
Setiap pelaku usaha atau produsen yang memproduksi dan mengedarkan obat tradisional produksi dalam negeri wajib melakukan pendaftaran ke BPOM.
3. Berapa lama proses Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri?
Waktu proses bervariasi, umumnya 2–4 bulan untuk jamu dan 4–6 bulan untuk Obat Herbal Terstandar (OHT), tergantung kelengkapan dokumen.
4. Apa saja dokumen utama yang dibutuhkan?
Dokumen utama meliputi legalitas usaha, izin industri obat tradisional, formula produk, data bahan baku, hasil uji mutu, serta desain label dan kemasan.
5. Apakah obat tradisional boleh diedarkan tanpa izin BPOM?
Tidak. Obat tradisional produksi dalam negeri wajib memiliki izin edar BPOM sebelum dipasarkan secara legal.
6. Apakah Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri bisa diurus oleh konsultan?
Bisa. Cara Daftar Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia.
7. Apa keuntungan menggunakan jasa Permatamas Indonesia?
Proses lebih terarah, minim risiko penolakan, sesuai regulasi BPOM, dan didampingi hingga izin edar terbit.
