Mengapa Obat Tradisional Harus Memiliki Izin Edar Sebelum Dipasarkan

Mengapa Obat Tradisional Harus Memiliki Izin Edar Sebelum Dipasarkan

Mengapa Obat Tradisional Harus Memiliki Izin Edar Sebelum Dipasarkan – Obat tradisional telah menjadi bagian dari pilihan masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan. Mulai dari jamu, produk herbal, kapsul ekstrak tanaman, hingga berbagai sediaan obat bahan alam kini semakin mudah ditemukan di marketplace, toko kesehatan, apotek, dan kanal digital.

Namun, kemudahan memasarkan produk tidak berarti produsen atau pelaku usaha dapat langsung menjual obat tradisional tanpa memenuhi ketentuan. Izin edar menjadi bagian penting sebelum obat tradisional dipasarkan secara legal di Indonesia.

BPOM mengatur registrasi obat bahan alam melalui Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam, yang saat ini berstatus berlaku. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses registrasi obat bahan alam.

Selain itu, persyaratan keamanan dan mutu obat bahan alam diatur dalam PerBPOM Nomor 29 Tahun 2023, sedangkan pedoman klaim khasiat diatur melalui PerBPOM Nomor 30 Tahun 2023.

Mengapa Obat Tradisional Harus Memiliki Izin Edar?

Obat tradisional perlu memiliki izin edar sebelum dipasarkan karena produk yang diedarkan harus memenuhi ketentuan keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan sesuai regulasi yang berlaku. Registrasi kepada BPOM menjadi bagian dari proses untuk mendapatkan izin edar. Dengan izin edar, produk dapat dipasarkan sesuai ketentuan, sementara informasi pada label dan klaim produk dapat diawasi berdasarkan persetujuan yang diberikan.

BPOM juga menjelaskan bahwa penandaan obat bahan alam harus mendapatkan persetujuan sebelum diedarkan dan informasi pada penandaan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Izin Edar Obat Tradisional?

Izin edar merupakan persetujuan yang berkaitan dengan legalitas suatu produk untuk diedarkan setelah melalui proses registrasi sesuai ketentuan BPOM.

Dalam perkembangan regulasi, istilah Obat Bahan Alam (OBA) digunakan dalam kerangka regulasi terbaru yang mencakup produk obat tradisional. PerBPOM Nomor 25 Tahun 2023 secara khusus mengatur kriteria dan tata laksana registrasi Obat Bahan Alam.

Artinya, pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki produk herbal, kemasan menarik, atau bahan alami. Produk yang akan dipasarkan tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan regulator.

Bagi konsumen, izin edar juga memberikan informasi penting bahwa produk telah melalui mekanisme regulasi sesuai kategori dan ketentuan yang berlaku.

Mengapa Izin Edar Penting Sebelum Obat Tradisional Dipasarkan?

1. Memastikan Aspek Keamanan Produk

Keamanan merupakan alasan utama mengapa obat tradisional tidak seharusnya dipasarkan sembarangan.

Bahan alam bukan berarti otomatis aman untuk semua orang. Jenis bahan, kadar, proses produksi, kontaminasi, serta cara penggunaan dapat memengaruhi keamanan produk.

PerBPOM Nomor 29 Tahun 2023 mengatur persyaratan keamanan dan mutu Obat Bahan Alam dan menyatakan bahwa persyaratan tersebut merupakan bagian dari kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin edar.

Dengan demikian, pelaku usaha perlu memastikan produk memenuhi persyaratan sebelum dipasarkan.

2. Menjamin Mutu Produk Lebih Terarah

Produk herbal membutuhkan pengendalian mutu agar karakteristik produk tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dapat meliputi:

  • Bahan baku.
  • Komposisi.
  • Proses produksi.
  • Spesifikasi produk.
  • Pengujian mutu.
  • Stabilitas produk.
  • Kemasan.
  • Penyimpanan.
  • Penandaan.

Regulasi BPOM mengenai Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) juga masih berstatus berlaku melalui PerBPOM Nomor 25 Tahun 2021.

Jadi, izin edar tidak berdiri sendiri. Pelaku usaha perlu membangun sistem produksi dan pengendalian mutu yang mendukung konsistensi produk.

3. Memastikan Klaim Produk Tidak Sembarangan

Salah satu kesalahan yang perlu dihindari pelaku usaha adalah menggunakan klaim kesehatan secara berlebihan.

Misalnya, sebuah produk herbal tidak seharusnya secara bebas mengklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit tanpa memperhatikan ketentuan klaim yang berlaku.

BPOM memiliki PerBPOM Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Klaim Khasiat Obat Bahan Alam, yang menjadi pedoman dalam proses registrasi terkait klaim khasiat berdasarkan jenis produk dan tingkat pembuktiannya.

Karena itu, klaim pemasaran, label, dan materi promosi harus diperhatikan sejak awal proses registrasi.

Mengapa Obat Tradisional Harus Memiliki Izin Edar Sebelum Dipasarkan
Mengapa Obat Tradisional Harus Memiliki Izin Edar Sebelum Dipasarkan

Jangan Sampai Produk Sudah Laku, Tetapi Legalitas Belum Siap

Produk Herbal Semakin Mudah Dipasarkan

Marketplace dan media sosial membuat pelaku usaha lebih mudah menjangkau konsumen.

Tetapi kemudahan penjualan harus diikuti kepatuhan regulasi.

Jangan sampai produk sudah diproduksi dalam jumlah besar sementara legalitas dan registrasinya belum dipersiapkan.

Konsumen Semakin Memperhatikan Legalitas

Konsumen kini tidak hanya melihat harga dan kemasan. Informasi mengenai legalitas, komposisi, produsen, nomor izin edar, dan penandaan juga dapat memengaruhi kepercayaan terhadap sebuah produk.

Produk dengan proses legalitas yang tertata dapat membantu membangun kepercayaan konsumen.

Bangun Brand Herbal yang Berkelanjutan

Jika ingin membangun merek obat tradisional untuk jangka panjang, legalitas sebaiknya dipersiapkan sejak tahap awal.

Mulai dari badan usaha, formula, bahan baku, proses produksi, kemasan, merek, hingga registrasi produk perlu direncanakan secara terintegrasi.

Mulai Cek Persyaratan Produk

Sebelum melakukan produksi massal dan pemasaran, lakukan pengecekan kategori produk dan persyaratan registrasinya.

Informasi layanan elektronik BPOM dapat diakses melalui e-Sertifikasi BPOM.

Contoh Produk Obat Tradisional yang Perlu Diperhatikan Legalitasnya

Berikut contoh kelompok produk yang dapat termasuk dalam pembahasan obat bahan alam, dengan catatan klasifikasi akhir produk harus ditentukan berdasarkan formula, bentuk sediaan, komposisi, klaim, dan ketentuan BPOM yang berlaku:

  1. Jamu herbal.
  2. Jamu cair.
  3. Jamu kapsul.
  4. Jamu serbuk.
  5. Obat herbal terstandar.
  6. Produk herbal berbentuk tablet.
  7. Produk herbal berbentuk pil.
  8. Produk herbal berbentuk ekstrak.
  9. Produk herbal berbentuk parem atau balur.
  10. Produk obat bahan alam dengan bentuk sediaan lain sesuai ketentuan.

Penting: tidak semua produk yang disebut “herbal” otomatis masuk kategori yang sama. Produk dapat memiliki klasifikasi berbeda berdasarkan karakteristik dan klaimnya.

Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Registrasi

Agar proses pengurusan lebih terarah, pelaku usaha dapat mulai menyiapkan:

  1. Legalitas badan usaha.
  2. NIB dan perizinan usaha yang relevan.
  3. Data produsen atau pihak yang bertanggung jawab.
  4. Formula dan komposisi produk.
  5. Informasi bahan baku.
  6. Proses produksi.
  7. Spesifikasi dan pengujian produk.
  8. Desain kemasan dan penandaan.
  9. Klaim khasiat.
  10. Dokumen pendukung registrasi.

Kelengkapan persyaratan dapat berbeda berdasarkan kategori produk dan skema registrasinya.

Risiko Memasarkan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar

Memasarkan produk sebelum memenuhi ketentuan bukan hanya persoalan administratif.

Pelaku usaha dapat menghadapi risiko pengawasan apabila produk yang beredar tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, masalah legalitas dapat berdampak terhadap reputasi merek, distribusi, marketplace, kerja sama dengan distributor, dan kepercayaan konsumen.

BPOM memiliki mekanisme pengawasan pre-market dan post-market. Bahkan dalam FAQ resminya, BPOM menyebut produk obat tradisional yang diiklankan harus sudah memiliki Nomor Izin Edar dan materi iklan harus sesuai dengan klaim produk yang telah disetujui.

Karena itu, lebih aman membangun legalitas sejak sebelum produk dipasarkan secara luas.

Izin Edar Bukan Sekadar Nomor di Kemasan

Sebagian pelaku usaha menganggap nomor izin edar hanya sebagai formalitas.

Padahal, proses registrasi berkaitan dengan berbagai informasi penting mengenai produk.

Mulai dari:

  • Identitas produk.
  • Komposisi.
  • Produsen.
  • Bentuk sediaan.
  • Klaim.
  • Penandaan.
  • Persyaratan keamanan.
  • Persyaratan mutu.

Regulasi penandaan juga terus diperbarui. PerBPOM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan berstatus berlaku dan mengatur pencantuman keterangan/informasi pada penandaan produk.

Jadi, desain label sebaiknya tidak dibuat hanya berdasarkan kebutuhan marketing, tetapi juga mempertimbangkan ketentuan regulator.

Bagaimana Jika Ingin Membangun Brand Obat Tradisional Sendiri?

Jika Anda ingin membangun brand obat tradisional sendiri, sebaiknya jangan hanya fokus pada produk.

Ada beberapa aspek bisnis yang perlu disiapkan secara bersamaan.

1. Siapkan Badan Usaha

Legalitas badan usaha menjadi fondasi bisnis. Jika perusahaan belum tersedia, Anda dapat melihat informasi jasa pendirian PT perusahaan.

2. Lindungi Nama Brand

Nama produk dan logo merupakan aset bisnis. Untuk perlindungan kekayaan intelektual, Anda dapat mempelajari jasa daftar merek HAKI.

3. Perhatikan Sertifikasi Halal

Jika produk dan kegiatan usaha memerlukan pemenuhan ketentuan halal, informasi sertifikasi halal dapat menjadi referensi tambahan.

4. Persiapkan Registrasi Produk

Setelah aspek bisnis dan produk siap, pelaku usaha dapat mempersiapkan proses registrasi sesuai kategori produk melalui mekanisme BPOM.

Bagaimana Cara Memulai Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional?

Langkah awal yang paling penting adalah menentukan klasifikasi produk.

Jangan langsung membuat kemasan dalam jumlah besar sebelum mengetahui kategori produk, persyaratan, bentuk sediaan, komposisi, dan klaim yang sesuai.

Secara umum, alurnya dapat direncanakan seperti berikut:

Produk → Klasifikasi → Formula → Bahan Baku → Produsen → Dokumen → Penandaan → Registrasi → Evaluasi → Persetujuan/Izin Edar sesuai ketentuan.

Untuk proses elektronik, pelaku usaha dapat mengakses sistem resmi BPOM melalui e-Sertifikasi BPOM.

Regulasi terbaru mengenai perizinan berusaha berbasis risiko subsektor obat dan makanan juga ditetapkan melalui PerBPOM Nomor 27 Tahun 2025, yang mencakup subsektor obat bahan alam, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan kosmetik serta mengatur aspek izin edar dan sertifikasi terkait.

Mengapa Legalitas Harus Menjadi Prioritas?

Pengurusan legalitas produk sebaiknya dilakukan berdasarkan kondisi nyata produk, proses produksi, dan model bisnis. Jangan menggunakan dokumen generik yang tidak sesuai dengan produk.

Registrasi obat bahan alam melibatkan aspek teknis seperti formula, bahan baku, mutu, keamanan, penandaan, dan klaim. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi sangat penting.

Referensi utama sebaiknya berasal dari sumber resmi seperti BPOM, JDIH BPOM, dan regulasi yang berlaku. PerBPOM Nomor 25 Tahun 2023 menjadi salah satu regulasi utama terkait kriteria dan tata laksana registrasi Obat Bahan Alam.

Hindari jasa yang menjanjikan “pasti lolos” atau “pasti terbit” tanpa melihat kondisi produk. Proses registrasi tetap mengikuti persyaratan dan evaluasi regulator.

Kesimpulan

Mengapa obat tradisional harus memiliki izin edar sebelum dipasarkan? Karena obat bahan alam yang diedarkan harus memenuhi ketentuan mengenai keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan sesuai regulasi yang berlaku.

Izin edar bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan regulator. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan CPOTB, formula, bahan baku, klaim, label, kemasan, serta dokumen pendukung.

Bagi Anda yang ingin membangun bisnis obat tradisional, jangan menunggu produk selesai diproduksi dalam jumlah besar baru memikirkan izin edar. Persiapkan legalitas dan registrasi sejak awal agar proses bisnis lebih terarah.

Ingin memasarkan produk obat tradisional secara lebih aman dan sesuai ketentuan? Mulai dari pengecekan kategori produk, persyaratan, formula, penandaan, hingga kesiapan dokumen registrasi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Izin Edar Obat Tradisional

1. Apakah obat tradisional wajib memiliki izin edar?

Produk obat bahan alam yang akan diedarkan pada prinsipnya harus memenuhi persyaratan dan memperoleh izin edar sesuai ketentuan registrasi BPOM.

2. Mengapa obat tradisional harus memiliki izin edar?

Untuk memastikan produk memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan sebelum diedarkan.

3. Apakah produk herbal pasti termasuk obat tradisional?

Belum tentu. Klasifikasi ditentukan berdasarkan karakteristik, komposisi, bentuk sediaan, klaim, dan ketentuan yang berlaku.

4. Apakah jamu harus memiliki izin edar?

Produk jamu yang diedarkan sebagai obat bahan alam perlu mengikuti ketentuan registrasi dan perizinan BPOM sesuai kategorinya.

5. Apakah izin edar sama dengan sertifikat halal?

Tidak. Izin edar dan sertifikasi halal merupakan aspek kepatuhan yang berbeda.

6. Apakah merek harus didaftarkan sebelum izin edar?

Pendaftaran merek dan registrasi produk merupakan proses yang berbeda. Sebaiknya keduanya direncanakan sejak awal untuk mendukung perlindungan dan legalitas bisnis.

7. Apakah produk boleh dijual sebelum izin edar terbit?

Pelaku usaha perlu memastikan produk telah memenuhi ketentuan perizinan sebelum diedarkan. Jangan menjadikan pemasaran awal sebagai pengganti proses registrasi.

8. Apakah klaim khasiat boleh dibuat bebas?

Tidak. Klaim obat bahan alam perlu mengikuti pedoman dan persyaratan yang ditetapkan BPOM.

9. Di mana mengurus registrasi produk?

Pelaku usaha dapat menggunakan sistem dan kanal resmi BPOM sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

10. Apakah izin edar menjamin produk pasti menyembuhkan penyakit?

Tidak. Izin edar tidak boleh dipahami sebagai jaminan bahwa produk menyembuhkan semua penyakit. Klaim harus sesuai dengan ketentuan dan bukti yang dipersyaratkan.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Dasar Hukum Izin Edar Obat Tradisional untuk Produk Lokal dan Impor

Dasar Hukum Izin Edar Obat Tradisional untuk Produk Lokal dan Impor

Dasar Hukum Izin Edar Obat Tradisional untuk Produk Lokal dan Impor – Produk obat tradisional semakin banyak dikembangkan oleh pelaku usaha, baik dalam bentuk jamu, obat herbal terstandar, maupun fitofarmaka. Namun, sebelum diproduksi dan diedarkan secara komersial di Indonesia, pelaku usaha perlu memahami dasar hukum dan ketentuan registrasinya.

Bagi produsen lokal maupun perusahaan yang mendatangkan produk dari luar negeri, izin edar obat tradisional bukan sekadar dokumen administratif. Registrasi berkaitan dengan penilaian terhadap keamanan, mutu, khasiat/manfaat, penandaan, serta persyaratan lain sesuai kategori produknya.

Saat ini, salah satu regulasi utama yang perlu diperhatikan adalah Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam, yang berstatus berlaku dan menggantikan ketentuan pendaftaran obat tradisional sebelumnya.

Lantas, apa saja dasar hukum izin edar obat tradisional lokal dan impor? Apa perbedaannya? Dokumen apa yang perlu dipersiapkan? Artikel ini membahasnya secara praktis agar pelaku usaha dapat mempersiapkan proses registrasi dengan lebih terarah.

Apa Itu Izin Edar Obat Tradisional?

Secara regulasi, izin edar merupakan bentuk persetujuan registrasi obat tradisional untuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia. Registrasi sendiri merupakan proses pendaftaran dan evaluasi untuk memperoleh izin edar.

Dalam perkembangan regulasi BPOM, istilah Obat Bahan Alam (OBA) digunakan sebagai cakupan komoditi yang meliputi produk obat tradisional dan kategori terkait. Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 secara khusus mengatur kriteria dan tata laksana registrasi Obat Bahan Alam.

Artinya, pelaku usaha tidak cukup hanya mempunyai produk dan kemasan. Produk harus memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dapat diedarkan secara legal.

Dasar Hukum Izin Edar Obat Tradisional

Berikut beberapa regulasi penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha.

1. Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023

Peraturan ini merupakan salah satu dasar utama untuk kriteria dan tata laksana registrasi Obat Bahan Alam. Statusnya tercatat berlaku di JDIH BPOM.

Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama mengenai kriteria dan tata laksana pendaftaran obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

2. Peraturan BPOM Nomor 29 Tahun 2023

PerBPOM Nomor 29 Tahun 2023 mengatur Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam. BPOM menjelaskan bahwa persyaratan keamanan dan mutu tersebut merupakan bagian dari kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin edar OBA.

3. Peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2023

Regulasi ini mengatur Pedoman Klaim Khasiat Obat Bahan Alam. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam proses registrasi yang berkaitan dengan klaim khasiat produk berdasarkan tingkat pembuktian yang dipersyaratkan.

4. Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2024

PerBPOM Nomor 10 Tahun 2024 mengatur Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan dan tercatat berstatus berlaku.

5. Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 dan Perubahannya

Untuk produk yang masuk dari luar negeri, ketentuan impor juga perlu diperhatikan. PerBPOM Nomor 28 Tahun 2023 mengubah PerBPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia. BPOM secara khusus menyebut kedua regulasi tersebut dalam FAQ mengenai impor obat tradisional.

Contoh Produk Obat Tradisional dan Keterangannya

Berikut contoh produk yang perlu diperhatikan dari sisi registrasi dan karakteristik produknya.

1. Jamu

Jamu merupakan salah satu bentuk obat tradisional Indonesia. Produk jamu perlu memenuhi ketentuan keamanan, mutu, penandaan, serta persyaratan registrasi yang berlaku.

2. Jamu Kapsul

Jamu dalam bentuk kapsul tetap perlu diperiksa berdasarkan komposisi, klaim, bahan, bentuk sediaan, serta ketentuan registrasi yang berlaku.

3. Jamu Cair

Produk jamu berbentuk cair perlu diperhatikan dari sisi formula, bahan yang digunakan, stabilitas, kemasan, penandaan, dan persyaratan mutu.

4. Serbuk Jamu

Jamu berbentuk serbuk perlu memenuhi ketentuan bahan dan mutu serta memiliki penandaan yang sesuai dengan ketentuan BPOM.

5. Obat Herbal Terstandar

OHT merupakan kategori obat bahan alam dengan persyaratan pembuktian keamanan dan khasiat yang lebih tinggi dibandingkan jamu. Definisi regulasinya mencakup pembuktian keamanan dan khasiat secara ilmiah melalui uji praklinik serta standardisasi bahan baku.

6. Fitofarmaka

Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah memiliki pembuktian keamanan dan khasiat secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, disertai standardisasi bahan baku dan produk jadi.

7. Obat Tradisional Impor Berbentuk Kapsul

Produk impor memerlukan perhatian tambahan terhadap dokumen produsen luar negeri, penunjukan keagenan, serta persyaratan importir.

8. Obat Tradisional Impor Berbentuk Cair

Selain persyaratan registrasi produk, pelaku usaha perlu memperhatikan ketentuan pemasukan produk ke wilayah Indonesia dan dokumen impor yang dipersyaratkan.

9. Obat Tradisional Topikal

Produk obat bahan alam untuk penggunaan luar perlu diperiksa berdasarkan bentuk sediaan, formula, klaim, penandaan, dan kategori produknya.

10. Produk Herbal dengan Klaim Khusus

Semakin spesifik klaim yang digunakan, semakin penting bagi pelaku usaha memastikan klaim tersebut sesuai dengan kategori produk dan tingkat pembuktian yang dipersyaratkan. BPOM memiliki regulasi khusus mengenai pedoman klaim khasiat OBA.

Catatan: contoh di atas bersifat ilustratif. Kategori registrasi aktual tidak hanya ditentukan oleh nama produk, tetapi perlu dilihat dari komposisi, bentuk sediaan, klaim, bahan, proses pembuatan, dan karakteristik produk.

Dasar Hukum Izin Edar Obat Tradisional untuk Produk Lokal dan Impor
Dasar Hukum Izin Edar Obat Tradisional untuk Produk Lokal dan Impor

Perbedaan Izin Edar Obat Tradisional Lokal dan Impor

Secara sederhana, terdapat perbedaan pada pihak yang mendaftarkan dan dokumen pendukung yang diperlukan.

Aspek Produk Lokal Produk Impor
Pemohon Pelaku usaha dalam negeri sesuai ketentuan Importir/pelaku usaha yang memenuhi ketentuan
Produsen Berada di Indonesia Berada di luar negeri
Dokumen produsen Dokumen fasilitas dan produk sesuai persyaratan Dokumen produsen luar negeri dan dokumen penunjukan
Penunjukan keagenan Tidak menjadi karakteristik utama registrasi lokal Perlu diperhatikan
Dokumen impor Tidak menjadi fokus utama Perlu mengikuti ketentuan pemasukan
Registrasi BPOM Diperlukan sesuai kategori produk Diperlukan sesuai kategori produk

Untuk produk impor, BPOM menjelaskan bahwa rekomendasi importir antara lain membutuhkan surat penunjukan keagenan, sertifikat GMP dari negara asal, foto produk dan penandaan asli, surat pernyataan apoteker penanggung jawab, serta formulir data teknis importir. Setelah dokumen diverifikasi, proses dapat dilanjutkan dengan inspeksi sesuai ketentuan.

BPOM juga menjelaskan bahwa izin edar produk OBA impor berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang melalui registrasi ulang; untuk produk impor, masa berlaku juga terkait dengan surat penunjukan keagenan dengan batas paling lama 5 tahun.

Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan

Sebelum mengajukan registrasi, perusahaan sebaiknya melakukan pemeriksaan awal terhadap:

  1. Legalitas perusahaan
  2. NIB dan KBLI yang sesuai
  3. Data produsen
  4. Data produk
  5. Komposisi/formula
  6. Spesifikasi bahan baku
  7. Spesifikasi produk jadi
  8. Data keamanan dan mutu
  9. Klaim produk
  10. Desain penandaan/kemasan
  11. Dokumen fasilitas produksi
  12. Dokumen penunjukan untuk produk impor
  13. Dokumen GMP/CPOTB sesuai kebutuhan
  14. Dokumen pendukung lain sesuai kategori produk

Pelaku usaha juga wajib memperhatikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan kondisi produk sebenarnya.

Pentingnya Legalitas Perusahaan Sebelum Registrasi

Registrasi produk tidak berdiri sendiri. Perusahaan yang ingin menjalankan bisnis obat tradisional perlu memperhatikan legalitas badan usaha dan perizinan berusaha yang sesuai.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki badan usaha, kebutuhan pendirian PT dapat dikonsultasikan melalui:

Jasa Pendirian PT PERMATAMAS

Selain legalitas perusahaan, pelaku usaha juga dapat mempertimbangkan perlindungan merek produk. Pendaftaran merek dapat membantu membangun identitas usaha dan memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan kekayaan intelektual.

Informasi layanan dapat dilihat melalui:

Jasa Daftar Merek HAKI

Bagaimana Cara Registrasi Obat Tradisional?

Secara umum, persiapan registrasi dapat dimulai dengan:

Identifikasi produk → pemeriksaan formula → penentuan kategori → persiapan legalitas → persiapan dokumen teknis → persiapan penandaan → pengajuan melalui sistem → evaluasi → pemenuhan perbaikan bila diperlukan → penerbitan izin edar apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

Pelaku usaha dapat menggunakan sistem layanan resmi BPOM, termasuk kanal e-Sertifikasi BPOM sesuai jenis layanan yang dibutuhkan:

https://e-sertifikasi.pom.go.id/

Namun, perlu dibedakan antara sertifikasi sarana/proses dan registrasi produk untuk mendapatkan izin edar. Keduanya dapat memiliki persyaratan dan tujuan yang berbeda.

Bagaimana dengan Produk Obat Tradisional Impor?

Produk impor memiliki lapisan persyaratan tambahan karena melibatkan produsen di luar negeri dan pemasukan produk ke Indonesia.

BPOM menjelaskan bahwa untuk kegiatan impor produk jadi obat tradisional, pelaku usaha perlu memperhatikan PerBPOM Nomor 27 Tahun 2022 beserta perubahannya, termasuk PerBPOM Nomor 28 Tahun 2023.

Selain itu, terdapat ketentuan mengenai rekomendasi importir. BPOM menjelaskan bahwa setelah NIB dan KBLI sesuai, pelaku usaha dapat mengajukan rekomendasi importir melalui OSS dengan dokumen seperti surat penunjukan keagenan dan sertifikat GMP dari negara asal.

Karena itu, perusahaan yang akan mengimpor obat tradisional sebaiknya mempersiapkan dokumen dari pihak produsen luar negeri sejak awal.

Bagaimana dengan Sertifikasi Halal Produk Herbal?

Selain izin edar, pelaku usaha juga perlu memetakan kewajiban lain yang mungkin berlaku terhadap produknya, termasuk aspek halal sesuai jenis produk dan ketentuan yang berlaku.

Informasi dan layanan terkait sertifikasi halal dapat dikonsultasikan melalui:

Sertifikasi Halal

Perlu diingat bahwa izin edar BPOM dan sertifikasi halal merupakan aspek yang berbeda. Memiliki salah satunya tidak otomatis menggantikan kewajiban lainnya apabila ketentuan mewajibkannya.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Izin Edar Obat Tradisional

Beberapa masalah yang sebaiknya diantisipasi antara lain:

1. Salah menentukan kategori produk

Nama produk yang menggunakan kata “herbal” atau “jamu” belum otomatis menentukan kategori registrasinya.

2. Klaim terlalu luas

Klaim perlu disesuaikan dengan kategori produk dan ketentuan pembuktian yang berlaku.

3. Formula belum diperiksa

Bahan aktif dan bahan tambahan perlu diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan.

4. Penandaan belum sesuai

Kemasan dan informasi produk perlu disesuaikan dengan ketentuan penandaan yang berlaku, termasuk PerBPOM Nomor 10 Tahun 2024.

5. Dokumen impor belum lengkap

Untuk produk impor, dokumen penunjukan dan dokumen produsen luar negeri perlu dipersiapkan dengan baik.

Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional Bersama PERMATAMAS

Mengurus legalitas produk herbal membutuhkan ketelitian karena terdapat beberapa aspek yang harus diperiksa secara bersamaan, mulai dari legalitas perusahaan, formula, kategori produk, dokumen teknis, penandaan hingga proses registrasi.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha melakukan konsultasi dan pendampingan dalam persiapan pengurusan perizinan produk.

Keunggulan layanan kami:

  • Proses cepat: hanya 10 hari kerja
  • Berpengalaman: sejak tahun 2011
  • Terpercaya: +2.000 izin edar telah terbit
  • Aman & resmi: terdaftar di sistem Kemenkes RI
  • Garansi: 100% uang kembali

Catatan: klaim waktu, jumlah izin edar, dan garansi di atas merupakan informasi layanan PERMATAMAS. Waktu penyelesaian aktual dapat bergantung pada kelengkapan dokumen, evaluasi, perbaikan, serta proses pada instansi berwenang. Untuk produk obat tradisional, otoritas registrasi produknya adalah BPOM.

Kesimpulan

Dasar hukum izin edar obat tradisional untuk produk lokal dan impor terutama perlu dilihat dari regulasi BPOM yang mengatur registrasi Obat Bahan Alam, persyaratan keamanan dan mutu, klaim khasiat, penandaan, serta ketentuan pemasukan produk dari luar negeri.

PerBPOM Nomor 25 Tahun 2023 menjadi salah satu regulasi penting karena mengatur kriteria dan tata laksana registrasi Obat Bahan Alam dan saat ini tercatat berstatus berlaku.

Sementara itu, PerBPOM Nomor 29 Tahun 2023 mengatur keamanan dan mutu OBA, PerBPOM Nomor 30 Tahun 2023 mengatur pedoman klaim khasiat, dan PerBPOM Nomor 10 Tahun 2024 mengatur penandaan. Untuk produk impor, pelaku usaha juga perlu memperhatikan regulasi pemasukan obat dan makanan, termasuk PerBPOM Nomor 27 Tahun 2022 beserta perubahannya.

Dengan memahami dasar hukumnya sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan produk dan dokumen secara lebih terarah sebelum mengajukan registrasi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Izin Edar Obat Tradisional

1. Apa dasar hukum utama izin edar obat tradisional?

Salah satu dasar hukum utama saat ini adalah PerBPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam.

2. Apakah produk jamu wajib memiliki izin edar?

Produk obat tradisional yang akan diedarkan perlu memenuhi ketentuan registrasi dan izin edar sesuai kategori serta peraturan yang berlaku.

3. Apa perbedaan produk lokal dan impor?

Perbedaannya antara lain terdapat pada pihak produsen, dokumen pendukung, penunjukan keagenan, serta persyaratan pemasukan produk ke Indonesia.

4. Apakah produk obat tradisional impor memerlukan importir?

Untuk kegiatan impor, pelaku usaha perlu memenuhi ketentuan importasi dan persyaratan sebagai importir sesuai peraturan yang berlaku. BPOM juga menyediakan mekanisme rekomendasi importir melalui OSS.

5. Berapa lama izin edar OBA impor berlaku?

BPOM menjelaskan bahwa izin edar produk OBA impor berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang melalui registrasi ulang, dengan ketentuan terkait surat penunjukan keagenan.

6. Apakah klaim khasiat harus diperhatikan?

Ya. BPOM memiliki PerBPOM Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Klaim Khasiat Obat Bahan Alam yang menjadi salah satu acuan dalam registrasi.

7. Apakah kemasan obat tradisional harus mengikuti aturan khusus?

Ya. Penandaan OBA diatur antara lain melalui PerBPOM Nomor 10 Tahun 2024.

8. Apakah izin edar BPOM sama dengan sertifikasi halal?

Tidak. Keduanya merupakan aspek yang berbeda dan perlu dipenuhi sesuai kewajiban masing-masing produk dan ketentuan yang berlaku.

9. Di mana pelaku usaha dapat melihat layanan resmi BPOM?

Pelaku usaha dapat mengakses layanan BPOM melalui kanal resmi sesuai jenis layanan, termasuk e-Sertifikasi BPOM.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan izin produk herbal?

PERMATAMAS menyediakan konsultasi dan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan administrasi dan proses perizinan sesuai jenis produk.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Izin Edar Obat Tradisional untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT)

Jasa Izin Edar Obat Tradisional untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT)

Jasa Izin Edar Obat Tradisional untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) – Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan produk obat bahan alam secara legal dan terstruktur. Namun, sebelum produk dipasarkan secara luas, pelaku usaha perlu memastikan bahwa produk memenuhi ketentuan keamanan, mutu, khasiat/manfaat, penandaan, serta persyaratan registrasi yang berlaku.

Badan POM menyebutkan bahwa UKOT termasuk pelaku usaha yang dapat mengajukan registrasi produk obat bahan alam. Registrasi produk dilakukan melalui sistem registrasi BPOM, sedangkan kesiapan sarana produksi dan penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) menjadi bagian penting sebelum memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).

Bagi pemilik UKOT, proses tersebut dapat terasa cukup kompleks karena melibatkan legalitas perusahaan, fasilitas produksi, penanggung jawab teknis, formula, bahan baku, kemasan, penandaan, dokumen mutu, serta proses registrasi produk. Karena itu, Jasa Izin Edar Obat Tradisional untuk UKOT dapat menjadi solusi pendampingan agar persiapan dilakukan secara lebih sistematis.

Catatan regulasi: ketentuan obat bahan alam terus diperbarui. PerBPOM No. 27 Tahun 2025 mengatur standar kegiatan usaha dan produk dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor obat dan makanan serta mencabut PerBPOM No. 10 Tahun 2021, dengan ketentuan peralihan untuk proses yang masih berjalan.

Apa Itu Izin Edar Obat Tradisional untuk UKOT?

Izin edar merupakan legalitas yang memungkinkan produk obat tradisional memenuhi persyaratan untuk diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proses registrasi, BPOM melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek produk, termasuk keamanan, mutu, khasiat/manfaat dan penandaan.

UKOT memiliki ruang lingkup produksi yang berbeda dengan UMOT. Berdasarkan informasi BPOM, UKOT dapat membuat berbagai bentuk sediaan obat tradisional dengan pengecualian tertentu, antara lain tablet, tablet efervesen, suppositoria, dan kapsul lunak.

Artinya, pemilik usaha perlu memastikan sejak awal bahwa jenis produk dan bentuk sediaan yang akan didaftarkan memang sesuai dengan ruang lingkup UKOT. Kesalahan menentukan bentuk sediaan dapat berpengaruh terhadap persiapan sarana, dokumen, proses produksi, hingga registrasi.

Mengapa UKOT Perlu Mengurus Izin Edar?

Produk obat tradisional tidak cukup hanya memiliki kemasan menarik dan formula berbahan alam. Produk yang akan dipasarkan perlu memenuhi ketentuan regulasi agar informasi kepada konsumen dapat dipertanggungjawabkan.

BPOM menyatakan bahwa pelaku usaha seperti IOT, UKOT, UMOT, importir, dan pihak tertentu lainnya dapat menjadi pendaftar produk obat bahan alam sesuai ketentuan registrasi.

Beberapa alasan penting mengapa UKOT perlu mempersiapkan izin edar antara lain:

  1. Legalitas produk lebih jelas sebelum dipasarkan.
  2. Keamanan dan mutu produk dapat dievaluasi sesuai ketentuan.
  3. Penandaan produk lebih terkontrol, termasuk informasi pada label.
  4. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
  5. Mendukung pemasaran melalui berbagai saluran, sepanjang promosi dan klaim sesuai dengan ketentuan yang disetujui.

BPOM juga menegaskan bahwa iklan obat tradisional harus sesuai dengan produk dan klaim yang telah disetujui serta tidak boleh menyesatkan.

Jasa Izin Edar Obat Tradisional untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT)
Jasa Izin Edar Obat Tradisional untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT)

Contoh Produk Obat Tradisional untuk UKOT dan Keterangannya

Berikut contoh produk obat tradisional yang dapat menjadi gambaran bagi pelaku UKOT. Bentuk sediaan dan status registrasinya tetap perlu diperiksa berdasarkan formula, komposisi, klaim, tujuan penggunaan, serta ketentuan BPOM yang berlaku.

1. Jamu Cair

Jamu cair merupakan salah satu bentuk produk obat tradisional yang menggunakan bahan alam dalam formulasi cair. Produk perlu memiliki formula yang jelas, bahan baku yang memenuhi persyaratan, serta proses produksi yang sesuai dengan sistem mutu.

2. Jamu Serbuk

Jamu serbuk dibuat menggunakan bahan baku dalam bentuk serbuk atau ekstrak yang diformulasikan sesuai tujuan produk. Pengendalian bahan baku, kadar air, homogenitas, kebersihan, pengemasan, dan stabilitas menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

3. Kapsul Obat Tradisional

Kapsul dapat digunakan sebagai bentuk sediaan produk obat tradisional tertentu. Namun, pelaku UKOT perlu memperhatikan ketentuan bentuk sediaan yang diperbolehkan dan memastikan kapsul yang diproduksi tidak termasuk bentuk yang dikecualikan untuk UKOT.

4. Pil Obat Tradisional

Pil merupakan salah satu bentuk sediaan yang dapat digunakan untuk produk obat tradisional tertentu. Formula, bahan aktif, bahan tambahan, proses pencetakan, pengemasan, dan stabilitas harus dipersiapkan secara tepat.

5. Tablet Obat Tradisional

Untuk produk berbentuk tablet, pelaku usaha harus berhati-hati dalam menentukan status dan ruang lingkup fasilitas. Ketentuan BPOM yang berlaku perlu diperiksa karena ruang lingkup UKOT memiliki pengecualian terhadap bentuk sediaan tertentu.

6. Cairan Obat Luar

Cairan obat luar digunakan pada bagian luar tubuh sesuai tujuan penggunaan yang telah ditetapkan. Produk membutuhkan pengendalian bahan, proses pembuatan, wadah, penandaan, dan klaim yang sesuai.

7. Minyak Obat Tradisional

Minyak berbahan alam dapat dikembangkan sebagai produk obat tradisional dengan penggunaan tertentu. Komposisi, kualitas bahan, proses produksi, stabilitas, wadah, dan klaim perlu disiapkan sesuai ketentuan.

8. Rajangan

Rajangan merupakan salah satu bentuk obat tradisional yang berasal dari bahan tanaman atau bahan alam tertentu yang diproses dalam bentuk rajangan. Identitas dan mutu bahan baku menjadi aspek penting dalam pengendaliannya.

9. Param

Param merupakan bentuk obat tradisional yang digunakan secara luar sesuai tujuan produk. UKOT perlu memastikan formula, bahan, proses, kemasan, penandaan, serta klaim produknya memenuhi ketentuan.

10. Produk Ekstrak Bahan Alam

Produk berbasis ekstrak membutuhkan perhatian terhadap identitas bahan, metode ekstraksi, spesifikasi bahan baku, kadar senyawa penanda bila dipersyaratkan, serta konsistensi proses produksi.

Penting: daftar tersebut merupakan contoh bentuk/jenis produk, bukan penetapan otomatis bahwa seluruh contoh dapat didaftarkan oleh setiap UKOT. Penentuan kelayakan harus melihat regulasi terbaru, formula, klaim, bentuk sediaan, fasilitas, dan kategori produk.

Persyaratan Izin Edar Obat Tradisional UKOT

Sebelum mengajukan registrasi, perusahaan sebaiknya memastikan kesiapan dari sisi usaha dan sarana produksi. Salah satu aspek penting adalah penerapan CPOTB.

BPOM menjelaskan bahwa IOT, UKOT, dan UMOT dalam melakukan kegiatan pembuatan obat tradisional harus memiliki sertifikat CPOTB atau pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap sesuai ketentuan. Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh izin edar.

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Legalitas perusahaan.
  • NIB dan data perizinan usaha.
  • Penanggung jawab teknis sesuai persyaratan.
  • Sarana dan fasilitas produksi.
  • Dokumen penerapan CPOTB.
  • Formula produk.
  • Spesifikasi bahan baku.
  • Spesifikasi produk jadi.
  • Proses produksi.
  • Dokumen pengujian mutu.
  • Desain kemasan.
  • Penandaan/label.
  • Klaim dan informasi produk.
  • Dokumen pendukung registrasi.

Balai POM juga mencantumkan antara lain kebutuhan penanggung jawab, denah bangunan, dan CPOTB/CPOTB Bertahap sebagai bagian dari persiapan produsen obat tradisional.

CPOTB Menjadi Bagian Penting Sebelum Izin Edar

Salah satu hal yang sering terlewat oleh pemilik usaha adalah menganggap izin edar hanya berkaitan dengan pendaftaran produk. Padahal, kesiapan fasilitas dan sistem produksi juga sangat penting.

BPOM menyediakan mekanisme pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap untuk UKOT dan UMOT. Ketentuan tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha memenuhi aspek CPOTB secara bertahap sesuai bentuk sediaan yang dibuat.

Karena itu, sebelum masuk ke registrasi produk, UKOT sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap:

  1. Kesesuaian fasilitas produksi.
  2. Kebersihan dan sanitasi.
  3. Alur produksi.
  4. Pengendalian bahan baku.
  5. Dokumentasi proses.
  6. Pengawasan mutu.
  7. Penyimpanan bahan dan produk.
  8. Personel dan penanggung jawab.
  9. Pengendalian produk jadi.
  10. Sistem dokumentasi dan rekaman.

Pendekatan ini membantu perusahaan mengurangi risiko harus melakukan perbaikan berulang ketika proses sudah berjalan.

Alur Jasa Izin Edar Obat Tradisional UKOT

Pendampingan pengurusan izin edar idealnya dimulai dari pemeriksaan kondisi usaha, bukan langsung memasukkan data produk.

1. Konsultasi Awal

Tim mempelajari profil UKOT, jenis produk, bentuk sediaan, komposisi, klaim, fasilitas, dan target pemasaran.

2. Pemeriksaan Legalitas

Legalitas perusahaan dan data perizinan diperiksa agar sesuai dengan kegiatan usaha obat tradisional.

3. Pemeriksaan CPOTB

Kesiapan fasilitas dan penerapan sistem produksi diperiksa untuk mengetahui bagian yang perlu diperbaiki.

4. Pemeriksaan Formula

Formula dan bahan yang digunakan ditinjau berdasarkan kategori dan ketentuan yang berlaku.

5. Pemeriksaan Kemasan dan Label

Informasi pada kemasan disiapkan agar sesuai dengan ketentuan penandaan dan tidak menggunakan klaim yang berlebihan.

6. Persiapan Dokumen

Dokumen administratif dan teknis dikumpulkan serta disusun sesuai kebutuhan registrasi.

7. Pengajuan Registrasi

Registrasi produk dilakukan melalui sistem resmi BPOM sesuai mekanisme yang berlaku. BPOM menyatakan registrasi obat bahan alam dilakukan melalui sistem e-Registrasi.

8. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Apabila terdapat permintaan perbaikan atau klarifikasi, perusahaan mempersiapkan tanggapan dan dokumen yang diperlukan.

9. Terbit Nomor Izin Edar

Setelah proses evaluasi selesai dan persyaratan terpenuhi, produk dapat memperoleh Nomor Izin Edar sesuai ketentuan.

Untuk kebutuhan sertifikasi sarana melalui layanan elektronik BPOM, pelaku UKOT dapat mengakses e-Sertifikasi BPOM.

Berapa Lama Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional?

Waktu pengurusan tidak dapat disamaratakan untuk seluruh produk UKOT. Durasi dapat dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen, kesiapan sarana, bentuk sediaan, formula, hasil evaluasi, serta ada atau tidaknya perbaikan yang diminta regulator.

Karena itu, klaim waktu seperti “10 hari kerja” sebaiknya dipahami sebagai target waktu layanan pendampingan, bukan jaminan bahwa BPOM pasti menerbitkan NIE dalam waktu tersebut.

PERMATAMAS menawarkan layanan dengan proses cepat, target layanan hanya 10 hari kerja untuk proses pendampingan internal, dengan tetap mengikuti tahapan dan evaluasi dari instansi berwenang.

Berapa Biaya Izin Edar Obat Tradisional UKOT?

Biaya pengurusan bergantung pada kebutuhan masing-masing perusahaan dan produk. Beberapa faktor yang dapat memengaruhinya antara lain:

  • Jenis produk.
  • Bentuk sediaan.
  • Jumlah produk yang didaftarkan.
  • Kondisi sarana produksi.
  • Kesiapan dokumen.
  • Kebutuhan penyusunan dokumen.
  • Kebutuhan pendampingan CPOTB.
  • Kebutuhan perbaikan sebelum registrasi.

Karena setiap UKOT memiliki kondisi berbeda, konsultasi awal diperlukan agar kebutuhan layanan dapat dipetakan dengan tepat.

Keunggulan Jasa Izin Edar Obat Tradisional PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan pendampingan untuk membantu pelaku UKOT mempersiapkan proses legalitas dan registrasi produk secara lebih terarah.

Proses Cepat

Hanya 10 hari kerja untuk target proses layanan/pendampingan internal, bergantung pada kelengkapan data dan dokumen perusahaan.

Berpengalaman

Sejak tahun 2011, PERMATAMAS berpengalaman memberikan layanan konsultasi dan pendampingan perizinan usaha.

Terpercaya

+2.000 izin edar telah terbit berdasarkan informasi layanan PERMATAMAS.

Aman & Resmi

Proses diarahkan melalui mekanisme dan sistem resmi instansi terkait. Untuk produk obat tradisional, kewenangan izin edar berada pada Badan POM, bukan Kementerian Kesehatan. Hal ini penting agar pelaku usaha tidak salah memahami jalur perizinannya.

Garansi

100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan garansi layanan yang berlaku.

Legalitas Pendukung untuk Usaha Obat Tradisional

Selain izin edar produk, pemilik UKOT sebaiknya memperhatikan legalitas bisnis dan perlindungan merek sejak awal.

Jika perusahaan belum memiliki badan usaha yang sesuai, Anda dapat mempelajari layanan Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Untuk melindungi nama dan identitas produk, tersedia informasi Jasa Pendaftaran Merek HAKI.

Apabila produk atau kegiatan usaha memerlukan aspek sertifikasi halal, informasi dapat dilihat melalui Sertifikasi Halal.

Sementara untuk bisnis yang juga mempunyai produk PKRT, tersedia layanan Jasa Izin PKRT Kemenkes.

Dengan mempersiapkan legalitas tersebut secara beriringan, pemilik usaha dapat membangun bisnis obat tradisional yang lebih tertata dari sisi produk, perusahaan, merek, dan aspek pendukung lainnya.

Tips Agar Pengajuan Izin Edar UKOT Tidak Berulang Kali Diperbaiki

Kesalahan administratif maupun teknis dapat membuat proses menjadi lebih panjang. Karena itu, lakukan pemeriksaan sebelum pengajuan.

1. Pastikan Kategori Produk Tepat

Pastikan produk memang termasuk obat bahan alam dan sesuai dengan ruang lingkup UKOT.

2. Sesuaikan Klaim dengan Produk

Klaim harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh menggunakan pernyataan yang menyesatkan. BPOM menegaskan bahwa iklan harus objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan serta sesuai klaim yang disetujui.

3. Periksa Formula

Komposisi harus jelas dan sesuai dengan ketentuan bahan yang diperbolehkan.

4. Siapkan Fasilitas

Jangan hanya mempersiapkan dokumen. Kondisi fasilitas juga harus mendukung penerapan CPOTB.

5. Periksa Label

Nama produk, komposisi, aturan penggunaan, peringatan, dan informasi lainnya harus disusun sesuai ketentuan.

6. Gunakan Data yang Konsisten

Data pada dokumen perusahaan, formula, kemasan, dan sistem registrasi harus konsisten.

Kesimpulan

Jasa Izin Edar Obat Tradisional untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) membantu pelaku usaha mempersiapkan proses legalitas produk mulai dari pemeriksaan profil usaha, kesiapan CPOTB, formula, dokumen, kemasan, hingga registrasi melalui sistem BPOM.

UKOT memang dapat menjadi pendaftar produk obat bahan alam, tetapi perusahaan tetap perlu memenuhi persyaratan sarana dan sistem produksi serta ketentuan registrasi yang berlaku.

PERMATAMAS hadir dengan pengalaman sejak tahun 2011, pendampingan proses, target layanan cepat 10 hari kerja, serta klaim pengalaman +2.000 izin edar telah terbit. Untuk mendapatkan gambaran kebutuhan pengurusan, konsultasikan terlebih dahulu jenis produk, bentuk sediaan, formula, dan kondisi sarana UKOT Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Jasa Izin Edar Obat Tradisional UKOT

1. Apa itu UKOT?

UKOT adalah Usaha Kecil Obat Tradisional yang dapat membuat berbagai bentuk sediaan obat tradisional dengan pengecualian tertentu sesuai ketentuan BPOM.

2. Apakah UKOT dapat mengurus izin edar sendiri?

Ya. BPOM mencantumkan UKOT sebagai salah satu pelaku usaha yang dapat mengajukan registrasi produk obat bahan alam.

3. Apakah UKOT wajib memiliki CPOTB?

UKOT wajib memenuhi ketentuan sertifikasi CPOTB atau pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap sesuai ketentuan dan bentuk sediaannya.

4. Di mana registrasi obat tradisional dilakukan?

Registrasi produk obat bahan alam dilakukan melalui sistem registrasi BPOM sesuai mekanisme yang berlaku.

5. Apakah semua produk jamu bisa didaftarkan sebagai obat tradisional?

Tidak otomatis. Kategori produk harus ditentukan berdasarkan komposisi, bentuk sediaan, tujuan penggunaan, klaim, dan ketentuan BPOM.

6. Apakah produk obat tradisional boleh menggunakan klaim menyembuhkan penyakit?

Klaim harus sesuai ketentuan dan klaim yang disetujui. Informasi promosi tidak boleh menyesatkan atau melebihi klaim yang disetujui BPOM.

7. Berapa lama pengurusan izin edar UKOT?

Waktunya bergantung pada produk, kelengkapan dokumen, kesiapan sarana, serta proses evaluasi BPOM. Target 10 hari kerja dari PERMATAMAS merupakan target layanan pendampingan, bukan jaminan waktu penerbitan NIE oleh BPOM.

8. Apakah PERMATAMAS membantu persiapan dokumen?

Ya, layanan dapat mencakup pendampingan persiapan dokumen dan kebutuhan proses registrasi sesuai lingkup layanan.

9. Apakah merek produk perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek merupakan aspek perlindungan kekayaan intelektual yang terpisah dari izin edar, tetapi dapat dipertimbangkan sejak awal agar identitas produk memiliki perlindungan hukum.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan izin edar?

Mulailah dengan konsultasi mengenai jenis produk, bentuk sediaan, formula, legalitas perusahaan, fasilitas produksi, dan status CPOTB. Dari informasi tersebut, kebutuhan pengurusan dapat dipetakan.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Estimasi Waktu Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional

Estimasi Waktu Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional

Estimasi Waktu Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional – Mengurus izin edar obat tradisional membutuhkan persiapan yang matang karena produk tidak hanya dinilai dari sisi administrasi, tetapi juga harus memenuhi ketentuan keamanan, mutu, manfaat, komposisi, penandaan, serta persyaratan registrasi yang ditetapkan BPOM. Bagi perusahaan yang baru akan memasarkan jamu, obat herbal, atau produk obat bahan alam, mengetahui estimasi waktu sejak awal penting agar peluncuran produk tidak tertunda.

Berdasarkan informasi resmi BPOM, waktu evaluasi registrasi baru obat tradisional dalam negeri selain kategori low risk adalah 30 hari kerja, sedangkan registrasi baru obat tradisional impor, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka tercantum 90 hari kerja. Mekanisme perhitungan menggunakan time to respond, sehingga waktu tersebut perlu dipahami sebagai waktu evaluasi sesuai kategori dan mekanisme yang berlaku, bukan selalu total waktu sejak perusahaan mulai menyiapkan dokumen.

Karena itu, perusahaan sebaiknya membedakan antara waktu persiapan dokumen, waktu pengajuan, waktu evaluasi BPOM, dan waktu perbaikan apabila terdapat permintaan tambahan. Artikel ini membahas estimasi waktu, 10 contoh kategori/kondisi produk, tahapan pengurusan, faktor yang memengaruhi lamanya proses, serta persiapan yang dapat dilakukan agar registrasi lebih terarah.

Berapa Lama Mengurus Izin Edar Obat Tradisional?

Tidak semua obat tradisional mempunyai waktu evaluasi yang sama. BPOM mencantumkan beberapa kategori dengan jangka waktu berbeda. Untuk registrasi baru obat tradisional dalam negeri selain kategori low risk, waktu evaluasi tercantum 30 hari kerja. Sementara itu, obat tradisional impor, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka tercantum 90 hari kerja. Produk low risk mempunyai mekanisme yang berbeda dengan waktu evaluasi 7 hari kerja.

Berikut gambaran waktu evaluasi yang perlu diketahui:

Jenis proses Waktu evaluasi BPOM
Obat tradisional khusus ekspor 3 hari kerja
Obat tradisional low risk 7 hari kerja
Registrasi baru obat tradisional dalam negeri selain low risk 30 hari kerja
Variasi mayor obat tradisional 30 hari kerja
Obat tradisional impor 90 hari kerja
Obat Herbal Terstandar (OHT) 90 hari kerja
Fitofarmaka 90 hari kerja
Perpanjangan izin edar 10 hari kerja

Data tersebut merupakan jangka waktu evaluasi produk berdasarkan informasi BPOM, bukan otomatis keseluruhan waktu yang dibutuhkan perusahaan sejak mulai menyiapkan produk.

Mengapa Waktu Pengurusan Bisa Berbeda?

Salah satu alasan utama adalah adanya perbedaan kategori produk dan jalur registrasi. Obat tradisional sederhana dengan kategori tertentu tidak dapat disamakan dengan OHT atau fitofarmaka yang mempunyai persyaratan lebih kompleks.

Selain kategori produk, perusahaan juga harus memperhatikan kesiapan dokumen, formula, bahan baku, spesifikasi produk, kemasan, penandaan, data keamanan dan mutu, serta persyaratan fasilitas produksi atau pihak yang memproduksi.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi waktu keseluruhan antara lain:

  1. Kategori produk yang didaftarkan.
  2. Status produk dalam negeri atau impor.
  3. Kelengkapan dokumen registrasi.
  4. Kesesuaian formula dan bahan yang digunakan.
  5. Kesiapan data mutu dan keamanan.
  6. Permintaan perbaikan dari BPOM.
  7. Kesiapan perusahaan dan sarana produksi.
  8. Kesesuaian penandaan dan klaim produk.

Peraturan BPOM No. 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam saat ini tercatat berstatus berlaku di JDIH BPOM.

Estimasi Waktu Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional
Estimasi Waktu Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional

Contoh Obat Tradisional dan Estimasi Waktu Evaluasinya

Berikut contoh kondisi/kategori yang dapat membantu perusahaan memahami mengapa estimasi waktu registrasi obat tradisional berbeda-beda.

1. Jamu Dalam Negeri Low Risk

Produk jamu tertentu yang memenuhi kriteria low risk memiliki jalur evaluasi yang lebih singkat.

Estimasi evaluasi: 7 hari kerja.

Namun, perusahaan tetap harus memastikan persyaratan registrasinya terpenuhi sebelum pengajuan.

2. Jamu Dalam Negeri Non-Low Risk

Jamu yang tidak termasuk kategori low risk dapat masuk ke proses registrasi baru obat tradisional dalam negeri dengan evaluasi yang lebih panjang.

Estimasi evaluasi: 30 hari kerja.

Waktu tersebut merupakan waktu evaluasi, bukan keseluruhan waktu persiapan perusahaan.

3. Obat Tradisional Impor

Produk obat tradisional yang berasal dari luar negeri mempunyai persyaratan dan proses registrasi yang berbeda dari produk dalam negeri.

Estimasi evaluasi: 90 hari kerja.

4. Obat Herbal Terstandar

OHT merupakan kategori obat bahan alam dengan persyaratan yang berbeda dari jamu biasa.

Estimasi evaluasi: 90 hari kerja.

Karena prosesnya lebih kompleks, perusahaan perlu menyiapkan data pendukung secara lebih matang.

5. Fitofarmaka

Fitofarmaka merupakan kategori obat bahan alam yang mempunyai persyaratan pembuktian lebih kompleks.

Estimasi evaluasi: 90 hari kerja.

6. Obat Tradisional Khusus Ekspor

Produk yang didaftarkan khusus untuk keperluan ekspor memiliki jalur evaluasi tersendiri.

Estimasi evaluasi: 3 hari kerja.

Walaupun evaluasinya tercantum singkat, persyaratan administrasi dan produk tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan.

7. Variasi Minor dengan Notifikasi

Perubahan minor tertentu dapat menggunakan mekanisme notifikasi.

Estimasi evaluasi: 5 hari kerja.

Kategori ini berbeda dengan registrasi baru sehingga tidak tepat dijadikan patokan untuk produk yang pertama kali didaftarkan.

8. Variasi Minor dengan Persetujuan

Untuk variasi minor yang memerlukan persetujuan, BPOM mencantumkan waktu evaluasi yang berbeda.

Estimasi evaluasi: 7 hari kerja.

9. Perpanjangan Izin Edar

Produk yang sudah mempunyai izin edar dan akan melakukan registrasi ulang mempunyai jalur berbeda dengan registrasi baru.

Estimasi evaluasi: 10 hari kerja.

10. Registrasi Baru dengan Dokumen Belum Siap

Ini bukan kategori produk tersendiri, tetapi merupakan kondisi yang sering dialami perusahaan baru. Apabila dokumen, formula, penandaan, atau data pendukung belum siap, waktu keseluruhan dapat menjadi lebih panjang karena perusahaan masih membutuhkan tahap persiapan atau perbaikan.

Keterangan: waktu evaluasi BPOM tidak sama dengan waktu yang dibutuhkan perusahaan untuk mempersiapkan produk sampai siap didaftarkan.

Tahapan Mengurus Izin Edar Obat Tradisional

1. Mendirikan dan Menyiapkan Legalitas Perusahaan

Sebelum masuk ke registrasi produk, perusahaan perlu memastikan legalitas usaha dan kegiatan usahanya sudah sesuai.

Bagi pengusaha yang baru memulai bisnis obat tradisional, pendirian badan usaha sebaiknya dilakukan sejak awal agar proses legalitas produk dapat direncanakan secara terintegrasi.

Jasa Pendirian PT Perusahaan

Legalitas perusahaan yang rapi membantu perusahaan mempersiapkan tahapan berikutnya, tetapi pendirian PT bukan berarti izin edar produk otomatis terbit. Registrasi produk tetap mengikuti persyaratan BPOM.

2. Menentukan Kategori Produk

Sebelum menghitung waktu, perusahaan harus mengetahui produk yang akan didaftarkan termasuk kategori apa.

Misalnya:

  • Jamu.
  • Obat tradisional low risk.
  • Obat tradisional dalam negeri.
  • Obat tradisional impor.
  • Obat Herbal Terstandar.
  • Fitofarmaka.

Kategori tersebut berpengaruh terhadap persyaratan dan jalur evaluasi.

Karena itu, jangan langsung menggunakan angka 30 atau 90 hari sebagai patokan sebelum kategori produk ditentukan.

3. Menyiapkan Formula Produk

Formula merupakan salah satu bagian penting dalam persiapan registrasi obat tradisional.

Perusahaan perlu memastikan bahan yang digunakan sesuai ketentuan dan dapat didukung dengan dokumen yang diperlukan. Data formula juga harus konsisten dengan informasi yang nantinya digunakan pada dokumen registrasi dan penandaan.

Kesalahan pada tahap formula dapat menyebabkan perusahaan perlu melakukan penyesuaian sebelum proses registrasi berjalan secara optimal.

4. Menyiapkan Dokumen Mutu dan Keamanan

Registrasi bukan hanya mengenai nama produk dan desain kemasan. BPOM melakukan evaluasi terhadap aspek yang berkaitan dengan mutu, keamanan, dan manfaat sesuai kategori produk.

Karena itu, perusahaan perlu mempersiapkan data pendukung yang relevan.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan:

  1. Formula produk.
  2. Spesifikasi bahan.
  3. Spesifikasi produk jadi.
  4. Data mutu.
  5. Data keamanan.
  6. Informasi stabilitas sesuai kebutuhan.
  7. Penandaan dan desain kemasan.
  8. Klaim atau khasiat yang digunakan.

Persyaratan detail dapat berbeda berdasarkan kategori produk.

5. Menyiapkan Kemasan dan Penandaan

Desain kemasan merupakan bagian penting dari registrasi karena informasi pada kemasan harus sesuai dengan ketentuan.

Jangan membuat klaim pemasaran secara berlebihan hanya karena ingin produk terlihat lebih menarik. Informasi dan klaim yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan sebaiknya memeriksa:

  • Nama produk.
  • Komposisi.
  • Bentuk sediaan.
  • Isi bersih.
  • Informasi produsen atau pendaftar.
  • Klaim atau khasiat.
  • Peringatan yang dipersyaratkan.
  • Nomor izin edar setelah diterbitkan.

6. Pengajuan Registrasi Secara Elektronik

BPOM menyediakan sistem elektronik untuk mendukung layanan terkait produk obat tradisional. Untuk kegiatan sertifikasi, terdapat kanal e-Sertifikasi BPOM.

Perlu diperhatikan bahwa e-Sertifikasi dan registrasi izin edar merupakan proses yang berbeda, sehingga perusahaan harus menggunakan sistem dan jalur layanan yang sesuai dengan kebutuhan.

BPOM juga menyediakan sistem informasi terkait registrasi dan layanan obat bahan alam, serta database produk yang telah mempunyai nomor izin edar.

Berapa Lama Persiapan Sebelum Registrasi?

Waktu persiapan tidak mempunyai satu standar yang sama untuk semua perusahaan. Perusahaan yang sudah mempunyai legalitas, fasilitas produksi, formula, dokumen mutu, dan data produk yang lengkap akan berada dalam kondisi berbeda dengan perusahaan yang baru memulai pengembangan produk.

Untuk itu, lebih tepat membagi waktu menjadi:

Persiapan perusahaan → persiapan produk → persiapan dokumen → pengajuan → evaluasi BPOM → perbaikan bila diperlukan → keputusan.

Jadi, apabila BPOM mencantumkan 30 hari kerja untuk kategori registrasi baru obat tradisional dalam negeri selain low risk, angka tersebut tidak boleh langsung diartikan sebagai “sejak mulai membuat produk sampai NIE terbit 30 hari”. BPOM menyebutnya sebagai jangka waktu evaluasi produk.

Apa Arti Mekanisme Time to Respond?

Dalam informasi pelayanan BPOM, beberapa jangka waktu evaluasi menggunakan mekanisme time to respond. Artinya, waktu evaluasi berkaitan dengan proses respons pemohon terhadap tahapan evaluasi.

Pada standar pelayanan yang dipublikasikan BPOM, mekanisme ini digunakan dalam beberapa layanan registrasi obat tradisional.

Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan setiap permintaan perbaikan atau tanggapan selama proses.

Semakin cepat dan tepat perusahaan memberikan respons terhadap permintaan yang sah dalam sistem, semakin terarah pula proses registrasinya.

Faktor yang Bisa Membuat Pengurusan Lebih Lama

Walaupun terdapat standar waktu evaluasi, proses aktual yang dialami perusahaan dapat berbeda apabila persiapan belum optimal.

Beberapa faktor yang perlu diantisipasi:

Dokumen belum lengkap

Dokumen yang belum tersedia dapat menyebabkan proses persiapan tertunda.

Formula perlu diperbaiki

Apabila formula atau bahan yang digunakan belum sesuai persyaratan, perusahaan mungkin perlu melakukan penyesuaian.

Data tidak konsisten

Perbedaan informasi antara dokumen perusahaan, produk, kemasan, dan formulir registrasi dapat menyebabkan kebutuhan perbaikan.

Klaim produk bermasalah

Klaim harus disesuaikan dengan kategori dan ketentuan yang berlaku.

Desain kemasan perlu diperbaiki

Penandaan yang belum sesuai dapat membutuhkan revisi.

Respons evaluasi terlambat

Permintaan perbaikan perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan waktu yang diberikan.

Apakah Bisa Mengurus Izin Edar Obat Tradisional Hanya 10 Hari?

Tidak semua produk dapat dijanjikan selesai dalam 10 hari kerja.

Target 10 hari kerja yang ditawarkan PERMATAMAS merupakan target layanan pendampingan/pengurusan sesuai ruang lingkup layanan dan kesiapan dokumen, bukan jaminan BPOM menerbitkan Nomor Izin Edar dalam 10 hari.

Hal ini penting karena BPOM sendiri mencantumkan waktu evaluasi berbeda-beda, mulai dari 3, 5, 7, 10, 30 hingga 90 hari kerja untuk berbagai kategori dan jenis layanan.

Dengan demikian, perusahaan sebaiknya tidak memilih jasa hanya berdasarkan janji waktu penerbitan izin. Yang lebih penting adalah memastikan proses dilakukan berdasarkan kategori produk dan ketentuan BPOM yang berlaku.

Keunggulan Layanan PERMATAMAS

Bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan, PERMATAMAS menawarkan beberapa keunggulan layanan:

1. Proses cepat

Target proses 10 hari kerja untuk layanan pendampingan/pengurusan sesuai kesiapan dokumen.

2. Berpengalaman

Telah berpengalaman sejak tahun 2011.

3. Terpercaya

Pengalaman perusahaan mencakup +2.000 izin edar telah terbit.

4. Aman & resmi

Proses diarahkan melalui sistem dan prosedur resmi instansi terkait. Untuk izin edar obat tradisional, instansi yang berwenang adalah BPOM, sehingga istilah “terdaftar di sistem Kemenkes RI” sebaiknya tidak digunakan untuk menggambarkan penerbitan izin edar BPOM.

5. Garansi

100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan yang berlaku.

Catatan: angka +2.000 merupakan pengalaman layanan perusahaan dan bukan klaim bahwa seluruhnya merupakan izin edar obat tradisional. Demikian pula, target 10 hari kerja bukan jaminan penerbitan NIE oleh BPOM.

Perbedaan Izin Edar, Sertifikasi, dan Legalitas Perusahaan

Pemilik usaha baru sering menganggap semua izin berada dalam satu proses. Padahal, masing-masing mempunyai fungsi berbeda.

Pendirian PT

Berkaitan dengan pembentukan dan legalitas badan usaha.

Jasa Pendirian PT

Izin Edar Obat Tradisional

Berkaitan dengan registrasi produk obat bahan alam pada BPOM sebelum diedarkan sesuai ketentuan.

Sertifikasi BPOM

Sertifikasi tertentu berkaitan dengan pemenuhan standar atau persyaratan fasilitas/proses dan tidak otomatis sama dengan nomor izin edar produk.

e-Sertifikasi BPOM

Sertifikasi Halal

Merupakan aspek tersendiri yang berkaitan dengan pemenuhan ketentuan jaminan produk halal.

Sertifikasi Halal

Pendaftaran Merek

Berfungsi untuk perlindungan merek sebagai identitas produk atau bisnis.

Jasa Daftar Merek HAKI

Satu produk dapat membutuhkan beberapa aspek legalitas sekaligus, tetapi masing-masing diproses melalui mekanisme dan instansi yang berbeda.

Mengapa Merek Obat Tradisional Juga Perlu Dipersiapkan?

Selain izin edar, perusahaan sebaiknya mempertimbangkan perlindungan nama produk. Merek yang digunakan untuk produk jamu atau obat herbal dapat menjadi aset bisnis apabila produk berkembang di pasar.

Pendaftaran merek bukan pengganti izin edar BPOM. Keduanya mempunyai fungsi berbeda:

Izin edar → berkaitan dengan legalitas peredaran produk.

Merek → berkaitan dengan perlindungan identitas merek.

Karena itu, perusahaan dapat mempersiapkan keduanya sebagai bagian dari strategi legalitas bisnis.

Jasa Daftar Merek HAKI

Checklist Sebelum Mengurus Izin Edar Obat Tradisional

Sebelum mengajukan registrasi, perusahaan dapat menggunakan checklist sederhana berikut:

Persiapan Status
Legalitas perusahaan ☐
NIB dan perizinan usaha ☐
Kategori produk sudah ditentukan ☐
Formula produk siap ☐
Bahan baku sesuai ☐
Data mutu tersedia ☐
Data keamanan sesuai kebutuhan ☐
Desain kemasan siap ☐
Klaim produk sudah ditinjau ☐
Dokumen produksi tersedia ☐
Dokumen pendukung registrasi siap ☐
Sistem pengajuan siap digunakan ☐

Semakin matang persiapan sebelum pengajuan, semakin kecil kemungkinan perusahaan harus menghentikan proses hanya karena dokumen dasar belum siap.

Tips Mempercepat Persiapan Izin Edar

Tidak ada cara yang dapat menjamin BPOM mempercepat seluruh tahapan di luar standar yang berlaku. Namun, perusahaan dapat mempercepat kesiapan internal.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  1. Tentukan kategori produk sejak awal.
  2. Pastikan formula sudah final sebelum pengajuan.
  3. Siapkan dokumen secara terstruktur.
  4. Periksa konsistensi data perusahaan dan produk.
  5. Tinjau desain kemasan sebelum digunakan.
  6. Pastikan klaim sesuai ketentuan.
  7. Gunakan sistem resmi BPOM.
  8. Pantau status permohonan.
  9. Respons permintaan perbaikan dengan tepat.
  10. Gunakan pendampingan profesional apabila belum memahami prosedurnya.

BPOM juga menyediakan database produk obat tradisional yang telah memiliki nomor registrasi sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan produk secara online.

Kesimpulan

Estimasi waktu pengurusan izin edar obat tradisional berbeda-beda sesuai kategori produk dan jenis prosesnya. Untuk registrasi baru obat tradisional dalam negeri selain low risk, BPOM mencantumkan 30 hari kerja untuk evaluasi. Sementara registrasi baru obat tradisional impor, OHT, dan fitofarmaka tercantum 90 hari kerja. Produk low risk memiliki waktu evaluasi 7 hari kerja, sedangkan perpanjangan izin edar tercantum 10 hari kerja.

Yang perlu digarisbawahi, waktu evaluasi BPOM bukan berarti total waktu sejak perusahaan mulai menyiapkan produk sampai izin edar terbit. Persiapan perusahaan, formula, dokumen, kemasan, data mutu dan keamanan, pengajuan, serta kemungkinan perbaikan juga perlu diperhitungkan.

Bagi perusahaan baru, langkah paling penting adalah menentukan kategori produk terlebih dahulu, menyiapkan dokumen secara lengkap, dan menggunakan sistem resmi BPOM sesuai jenis layanan.

Dengan persiapan yang matang, proses registrasi dapat dilakukan secara lebih terarah dan risiko keterlambatan akibat kekurangan dokumen dapat diminimalkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Estimasi Waktu Izin Edar Obat Tradisional

1. Berapa lama registrasi baru obat tradisional dalam negeri?

Untuk registrasi baru obat tradisional dalam negeri selain kategori low risk, BPOM mencantumkan 30 hari kerja untuk evaluasi.

2. Berapa lama registrasi obat tradisional impor?

BPOM mencantumkan 90 hari kerja untuk evaluasi registrasi baru obat tradisional impor.

3. Berapa lama registrasi OHT?

Registrasi baru Obat Herbal Terstandar tercantum 90 hari kerja untuk evaluasi.

4. Berapa lama registrasi fitofarmaka?

BPOM mencantumkan waktu evaluasi 90 hari kerja untuk registrasi baru fitofarmaka.

5. Apakah obat tradisional low risk lebih cepat?

Ya. BPOM mencantumkan waktu evaluasi 7 hari kerja untuk registrasi obat tradisional low risk.

6. Apakah 10 hari kerja berarti izin edar pasti terbit?

Tidak. Target 10 hari kerja dari penyedia jasa merupakan target layanan pendampingan, bukan jaminan BPOM menerbitkan NIE dalam 10 hari.

7. Apakah izin edar sama dengan sertifikasi BPOM?

Tidak selalu. Registrasi izin edar dan sertifikasi merupakan layanan yang dapat mempunyai fungsi serta persyaratan berbeda. Pemohon perlu menggunakan jalur layanan yang sesuai.

8. Apakah perusahaan harus memiliki badan usaha?

Persyaratan pendaftar bergantung pada kategori produk dan status pemohon. Karena itu, status perusahaan perlu ditentukan sebelum memulai proses registrasi.

9. Apakah merek produk juga perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek merupakan proses yang berbeda dari izin edar BPOM. Namun, perusahaan dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk melindungi identitas produk.

10. Di mana melihat informasi resmi BPOM?

Pemohon dapat menggunakan kanal resmi BPOM, termasuk e-Sertifikasi BPOM, JDIH BPOM, serta sistem registrasi yang sesuai dengan jenis produk dan layanan.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Izin Edar Obat Tradisional

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Izin Edar Obat Tradisional

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Izin Edar Obat Tradisional – Bisnis obat tradisional semakin berkembang, mulai dari jamu, produk herbal, hingga Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Namun, sebelum produk dapat dipasarkan secara luas, pelaku usaha perlu memastikan bahwa produk telah memenuhi ketentuan registrasi dan memperoleh Izin Edar dari BPOM sesuai kategori dan jalur registrasinya.

Salah satu tahap yang sering membuat pelaku usaha bingung adalah menyiapkan dokumen. Bukan hanya formulir pendaftaran, tetapi terdapat dokumen administratif, data mutu, keamanan, khasiat, formula, serta penandaan produk yang perlu dipersiapkan. BPOM menjelaskan bahwa registrasi Obat Bahan Alam dilakukan secara online melalui sistem ASROT, dengan tahapan registrasi akun perusahaan, pra-registrasi, kemudian registrasi produk.

Karena itu, memahami dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus izin edar obat tradisional sejak awal dapat membantu mengurangi risiko pengembalian atau perbaikan dokumen saat proses registrasi.

Apa Saja Dokumen untuk Mengurus Izin Edar Obat Tradisional?

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda tergantung kategori produk, asal produk, bentuk sediaan, formula, serta jalur registrasinya. Obat Bahan Alam yang diproduksi di Indonesia tentu memiliki kebutuhan dokumen yang berbeda dengan produk impor.

BPOM saat ini mengatur registrasi Obat Bahan Alam melalui Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam, yang berstatus berlaku.

Secara umum, persiapan dokumen dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Dokumen administratif perusahaan dan produk.
  2. Dokumen formula dan bahan baku.
  3. Dokumen mutu dan hasil pengujian.
  4. Dokumen keamanan, khasiat, serta penandaan.

Dokumen tersebut kemudian disesuaikan dengan kategori dan jenis produk yang akan didaftarkan.

Dokumen Administratif yang Perlu Disiapkan

Tahap pertama yang perlu diperhatikan adalah dokumen administratif. Sebelum mendaftarkan produk, perusahaan perlu mempunyai akun perusahaan pada sistem ASROT. Untuk perusahaan lokal, BPOM mencantumkan beberapa dokumen seperti NIB dengan lampiran kode KBLI, NPWP, surat kuasa bermeterai untuk penanggung jawab akun, serta sertifikat CPOTB/CPOTB Bertahap atau sertifikat lain yang sesuai dengan kegiatan dan fasilitas perusahaan.

Dokumen administratif ini menjadi dasar untuk memastikan bahwa pihak yang mengajukan registrasi memang memenuhi persyaratan sebagai pelaku usaha.

Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan antara lain:

  • NIB dan lampiran KBLI.
  • NPWP perusahaan.
  • Sertifikat CPOTB atau CPOTB Bertahap sesuai ketentuan.
  • Surat kuasa untuk penanggung jawab akun.
  • Dokumen legal perusahaan sesuai kebutuhan registrasi.

Untuk produk impor, persyaratan administratif dapat bertambah, termasuk surat penunjukan keagenan, CFS/CPP atau dokumen setara, serta sertifikat cara pembuatan yang baik dari produsen di negara asal.

Dokumen Formula Produk Obat Tradisional

Formula merupakan salah satu bagian penting dalam registrasi Obat Bahan Alam. Informasi mengenai komposisi produk harus disiapkan dengan jelas karena akan berkaitan dengan penilaian mutu, keamanan, khasiat, serta kategori produk.

Pada tahap pra-registrasi, BPOM menjelaskan bahwa pendaftar menginput data produk dan formula serta mengunggah data administrasi. Setelah hasil pra-registrasi disetujui, proses dilanjutkan ke tahap registrasi dengan pengunggahan data mutu, keamanan, khasiat, dan penandaan.

Karena itu, sebelum mengajukan registrasi, perusahaan sebaiknya memastikan:

  1. Komposisi produk sudah ditetapkan.
  2. Nama dan jumlah bahan tercatat dengan benar.
  3. Bahan baku dapat ditelusuri dan memenuhi ketentuan.
  4. Formula sesuai dengan kategori Obat Bahan Alam yang dipilih.

Jika terdapat bahan aktif yang belum pernah terdaftar dalam sistem ASROT, BPOM menyebutkan bahwa bahan tersebut perlu diajukan untuk kajian terlebih dahulu melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Izin Edar Obat Tradisional
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Izin Edar Obat Tradisional

Dokumen Mutu Obat Tradisional

Selain formula, data mutu menjadi bagian penting dalam registrasi. Dokumen mutu diperlukan untuk menunjukkan bahwa produk yang akan diedarkan memiliki kualitas yang sesuai dengan persyaratan.

Data mutu dapat berkaitan dengan bahan baku, proses produksi, spesifikasi produk jadi, metode pengujian, serta hasil pengujian. Jenis dokumen yang diperlukan dapat berbeda tergantung kategori produk dan karakteristik formulanya.

Dalam registrasi produk, BPOM secara khusus menyebutkan bahwa data mutu termasuk bagian dari dokumen yang diunggah setelah tahap pra-registrasi memperoleh persetujuan.

Beberapa hal yang sebaiknya disiapkan meliputi:

  • Spesifikasi bahan baku.
  • Spesifikasi produk jadi.
  • Metode pengujian.
  • Hasil pengujian mutu.
  • Dokumen pendukung proses produksi sesuai ketentuan.

Dokumen tersebut sebaiknya disusun secara konsisten agar informasi pada formula, spesifikasi, hasil pengujian, dan penandaan tidak saling bertentangan.

Dokumen Keamanan dan Khasiat Produk

Keamanan dan khasiat merupakan aspek penting dalam registrasi Obat Bahan Alam. Persyaratan pembuktiannya dapat berbeda berdasarkan kategori produk.

Jamu menggunakan pembuktian berdasarkan pengalaman empiris, sedangkan Obat Herbal Terstandar (OHT) harus memiliki pembuktian keamanan dan khasiat secara ilmiah melalui uji praklinik serta menggunakan bahan baku yang telah distandardisasi. Sementara itu, Fitofarmaka membutuhkan pembuktian melalui uji praklinik dan uji klinik serta standardisasi bahan baku dan produk jadi.

Artinya, dokumen pendukung keamanan dan khasiat harus disesuaikan dengan kategori produk yang akan didaftarkan.

Untuk produk tertentu, dokumen dapat mencakup:

  1. Data keamanan bahan.
  2. Data uji praklinik.
  3. Data farmakodinamik jika diperlukan.
  4. Data uji klinik sesuai persyaratan kategori dan klaim.

Tidak semua produk obat tradisional membutuhkan jenis pengujian yang sama. Karena itu, menentukan kategori produk sejak awal menjadi langkah penting sebelum menyiapkan dokumen.

Dokumen Penandaan dan Desain Kemasan

Dokumen penandaan juga perlu dipersiapkan karena informasi pada kemasan harus sesuai dengan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku. Nama produk, komposisi, klaim, aturan penggunaan, peringatan, serta informasi lain yang diwajibkan harus disusun dengan benar.

BPOM menyatakan bahwa pada tahap registrasi produk, dokumen yang diunggah mencakup data mutu, data keamanan dan khasiat, serta penandaan.

Sebelum mengajukan, perusahaan sebaiknya memeriksa:

  • Nama produk.
  • Desain dan informasi pada kemasan.
  • Komposisi.
  • Klaim atau manfaat.
  • Aturan penggunaan.
  • Peringatan dan informasi wajib lainnya.

Jangan sampai informasi pada kemasan berbeda dengan formula atau dokumen teknis yang diajukan. Ketidaksesuaian informasi dapat menyebabkan proses registrasi memerlukan perbaikan.

Dokumen untuk Registrasi Obat Tradisional Lokal

Produk lokal memiliki jalur persyaratan yang berbeda dengan produk impor. BPOM menyebutkan bahwa pelaku usaha yang dapat mengajukan registrasi Obat Bahan Alam meliputi Industri Obat Tradisional (IOT), Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), importir, atau badan usaha di bidang pemasaran Obat Bahan Alam sesuai ketentuan.

Untuk produk lokal, perusahaan perlu memastikan fasilitas produksi dan kategori usahanya sesuai dengan bentuk sediaan yang dibuat.

Dokumen yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. NIB dan data perusahaan.
  2. Sertifikat CPOTB atau CPOTB Bertahap sesuai ketentuan.
  3. Formula produk.
  4. Data mutu, keamanan, khasiat, dan penandaan.
  5. Dokumen pendukung lain sesuai kategori produk.

Kelengkapan tersebut kemudian digunakan dalam proses registrasi melalui sistem ASROT.

Dokumen untuk Registrasi Obat Tradisional Impor

Untuk produk Obat Bahan Alam impor, dokumen yang diperlukan lebih kompleks karena harus membuktikan legalitas produk dan produsen di negara asal.

BPOM mencantumkan beberapa dokumen administratif dan teknis untuk registrasi OBA impor, antara lain NPWP, surat penunjukan keagenan, CFS/CPP atau dokumen setara, sertifikat cara pembuatan yang baik dari produsen negara asal, dokumen distribusi, hasil pengujian, serta dokumen penandaan.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Surat penunjukan keagenan atau Letter of Authorization (LoA).
  • CFS atau CPP/dokumen setara.
  • Sertifikat GMP yang sesuai.
  • Dokumen hasil pengujian mutu.
  • Dokumen keamanan dan khasiat sesuai kebutuhan.
  • Contoh produk, kemasan, dan penandaan dari negara asal.

Untuk LoA, BPOM mensyaratkan dokumen tersebut berasal dari produsen/prinsipal negara asal dan masih berlaku paling singkat 3 tahun pada saat registrasi, dengan ketentuan isi tertentu.

Bagaimana Alur Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional?

Registrasi Obat Bahan Alam dilakukan secara online melalui sistem ASROT. BPOM menjelaskan bahwa prosesnya memiliki dua tahap utama, yaitu registrasi akun perusahaan dan registrasi produk. Registrasi produk kemudian terdiri dari pra-registrasi dan registrasi.

Secara sederhana, alurnya adalah:

  1. Menyiapkan akun perusahaan
    Perusahaan menyiapkan NIB, NPWP, sertifikat CPOTB dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Pra-registrasi produk
    Data produk, formula, master formula, surat kuasa, serta pernyataan keabsahan dokumen diunggah.
  3. Registrasi produk
    Setelah pra-registrasi disetujui, pendaftar mengunggah data mutu, keamanan, khasiat, dan penandaan.
  4. Evaluasi BPOM
    Dokumen dan data produk dievaluasi sesuai ketentuan sampai memperoleh hasil registrasi.

Karena setiap produk memiliki karakteristik berbeda, persiapan dokumen sebaiknya dilakukan berdasarkan kategori dan formula masing-masing produk.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menyiapkan Dokumen Izin Edar

Banyak pelaku usaha berfokus pada pengumpulan dokumen, tetapi kurang memperhatikan konsistensi antar-dokumen. Padahal, formula, data mutu, klaim, penandaan, dan informasi perusahaan harus dipersiapkan secara terintegrasi.

Kesalahan kecil pada tahap awal dapat menyebabkan dokumen perlu diperbaiki dan proses menjadi lebih panjang.

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  • Formula produk belum final saat registrasi dimulai.
  • Sertifikat CPOTB tidak sesuai dengan kegiatan atau bentuk sediaan.
  • Data pada kemasan berbeda dengan dokumen registrasi.
  • Klaim produk tidak sesuai dengan kategori atau data pendukung.

Karena itu, melakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sebelum pengajuan merupakan langkah penting.

Jasa Pengurusan Izin Edar Obat Tradisional

Mengurus izin edar obat tradisional membutuhkan pemahaman mengenai kategori produk, formula, persyaratan administrasi, data mutu, keamanan, khasiat, serta penandaan. BPOM sendiri menyediakan layanan konsultasi dan sistem ASROT untuk proses registrasi Obat Bahan Alam.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses registrasi obat tradisional, mulai dari konsultasi kategori produk, pemeriksaan dokumen, persiapan data registrasi, hingga pendampingan proses pengajuan.

Dengan dokumen yang dipersiapkan sejak awal secara terstruktur, proses pengurusan izin edar dapat menjadi lebih terarah dan risiko perbaikan dokumen dapat diminimalkan.

PERMATAMAS — Konsultan perizinan terpercaya untuk pengurusan izin obat tradisional, BPOM, CPOTB, dan legalitas produk di Indonesia. Konsultasi profesional dan pendampingan full proses.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Izin Edar Obat Tradisional

1. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus izin edar obat tradisional?

Dokumen dapat meliputi dokumen administratif perusahaan, data formula, dokumen mutu, data keamanan dan khasiat, serta dokumen penandaan produk. Persyaratannya dapat berbeda berdasarkan kategori dan asal produk.

2. Apakah NIB diperlukan untuk registrasi obat tradisional?

Ya. NIB dan data perusahaan menjadi bagian dari persyaratan administratif yang perlu dipersiapkan dalam proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Apakah obat tradisional harus memiliki sertifikat CPOTB?

Persyaratan CPOTB atau CPOTB Bertahap bergantung pada jenis usaha, fasilitas, dan kegiatan produksi yang dilakukan. Dokumen tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan BPOM dan kategori produk.

4. Apa saja dokumen formula obat tradisional?

Dokumen formula berisi informasi mengenai komposisi dan bahan yang digunakan dalam produk. Formula harus disiapkan secara jelas dan konsisten dengan data teknis serta penandaan produk.

5. Apakah obat tradisional membutuhkan hasil uji laboratorium?

Data pengujian dapat menjadi bagian dari dokumen mutu produk. Jenis pengujian dan parameter yang diperlukan bergantung pada kategori, formula, bentuk sediaan, dan ketentuan BPOM.

6. Apakah dokumen keamanan dan khasiat wajib disiapkan?

Ya, data keamanan dan khasiat merupakan bagian dari evaluasi registrasi. Jenis pembuktian berbeda berdasarkan kategori, misalnya jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), atau Fitofarmaka.

7. Apakah desain kemasan diperlukan saat registrasi BPOM?

Ya. Data penandaan atau informasi pada kemasan merupakan bagian dari dokumen registrasi. Informasi pada kemasan harus konsisten dengan formula dan dokumen teknis yang diajukan.

8. Apakah persyaratan obat tradisional lokal dan impor sama?

Tidak selalu. Produk impor dapat membutuhkan dokumen tambahan seperti surat penunjukan keagenan, CFS/CPP atau dokumen setara, serta sertifikat cara pembuatan yang baik dari produsen di negara asal.

9. Di mana proses registrasi obat tradisional dilakukan?

Registrasi Obat Bahan Alam dilakukan secara online melalui sistem ASROT BPOM. Prosesnya mencakup registrasi akun perusahaan, pra-registrasi, dan registrasi produk.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu menyiapkan dokumen izin edar obat tradisional?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu konsultasi kategori produk, pemeriksaan kesiapan dokumen, persiapan data registrasi, hingga pendampingan proses pengajuan izin edar sesuai kebutuhan usaha.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Langkah Mengurus Registrasi Obat Tradisional dari Awal Sampai Izin Edar Terbit

Langkah Mengurus Registrasi Obat Tradisional dari Awal Sampai Izin Edar Terbit

Langkah Mengurus Registrasi Obat Tradisional dari Awal Sampai Izin Edar Terbit – Industri obat tradisional di Indonesia terus berkembang. Jamu, obat herbal, obat herbal terstandar, hingga produk berbahan alam semakin banyak dipasarkan oleh pelaku usaha dari berbagai skala. Namun, sebelum produk obat tradisional dapat diedarkan secara legal, pelaku usaha perlu memastikan produk memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan persyaratan registrasi yang berlaku.

Bagi pemilik usaha yang baru pertama kali mengurus registrasi, prosesnya dapat terasa cukup kompleks. Mulai dari menyiapkan legalitas perusahaan, formula, bahan baku, dokumen mutu, fasilitas produksi, sampai mengajukan permohonan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Karena itu, memahami langkah mengurus registrasi obat tradisional dari awal sampai izin edar terbit sangat penting. Persiapan yang dilakukan sejak awal dapat membantu mengurangi risiko dokumen dikembalikan dan membuat proses registrasi lebih terarah.

Melalui PERMATAMAS, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan profesional dalam proses registrasi obat tradisional, mulai dari konsultasi, pemeriksaan dokumen, persiapan persyaratan, pengajuan, hingga pendampingan proses sampai izin edar diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Registrasi Obat Tradisional?

Registrasi obat tradisional merupakan proses pengajuan produk kepada BPOM untuk mendapatkan penilaian dan persetujuan sehingga produk dapat memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) sebelum diedarkan sesuai ketentuan.

Produk obat tradisional tidak hanya dinilai berdasarkan nama atau manfaat yang diklaim. BPOM juga mempertimbangkan berbagai aspek seperti keamanan bahan, mutu produk, formula, proses produksi, penandaan, serta informasi yang dicantumkan pada kemasan.

Karena itu, proses registrasi perlu dipersiapkan dengan teliti. Kesalahan pada formula, dokumen, klaim, atau informasi produk dapat menyebabkan permohonan memerlukan perbaikan.

Jenis Produk Obat Tradisional yang Perlu Dipahami

Sebelum memulai registrasi, pelaku usaha perlu mengetahui kategori produk yang akan didaftarkan. Kategori tersebut dapat memengaruhi persyaratan dan proses yang harus dipenuhi.

Secara umum, masyarakat mengenal beberapa kategori produk obat bahan alam, seperti:

  • Jamu
  • Obat Herbal Terstandar (OHT)
  • Fitofarmaka

Setiap kategori memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu, produk sebaiknya tidak langsung didaftarkan sebelum dilakukan evaluasi terhadap komposisi, bahan yang digunakan, klaim, serta bentuk sediaannya.

Penentuan kategori yang tepat sejak awal dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan dokumen sesuai kebutuhan.

Langkah 1: Menentukan Jenis dan Kategori Produk

Langkah pertama adalah mengetahui dengan jelas produk apa yang akan didaftarkan.

Pelaku usaha perlu mengidentifikasi bahan yang digunakan, bentuk sediaan, cara penggunaan, klaim manfaat, serta target penggunaan produk.

Contohnya, produk dapat berbentuk kapsul, tablet, cairan, serbuk, pil, atau bentuk sediaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap ini, evaluasi formula sangat penting karena tidak semua bahan dapat digunakan secara bebas dalam produk obat tradisional. Bahan dan kombinasi yang digunakan harus memenuhi ketentuan keamanan serta persyaratan BPOM.

Langkah 2: Menyiapkan Legalitas Perusahaan

Registrasi obat tradisional tidak hanya berkaitan dengan produk. Pelaku usaha juga perlu mempersiapkan legalitas badan usaha dan perizinan yang diperlukan.

Data perusahaan harus dipastikan konsisten antara satu dokumen dengan dokumen lainnya. Ketidaksesuaian data dapat menimbulkan kendala administratif ketika proses registrasi dilakukan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Identitas badan usaha.
  2. Legalitas kegiatan usaha.
  3. Data produsen atau pihak yang bertanggung jawab.
  4. Fasilitas produksi.
  5. Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis usaha.

Persiapan legalitas sejak awal akan membuat proses berikutnya menjadi lebih mudah.

Langkah Mengurus Registrasi Obat Tradisional dari Awal Sampai Izin Edar Terbit
Langkah Mengurus Registrasi Obat Tradisional dari Awal Sampai Izin Edar Terbit

Langkah 3: Memastikan Fasilitas Produksi Memenuhi Persyaratan

Produk obat tradisional perlu diproduksi pada fasilitas yang memenuhi persyaratan sesuai kategori dan jenis produk.

Pelaku usaha perlu memperhatikan aspek fasilitas produksi, peralatan, sanitasi, proses produksi, dokumentasi, serta pengendalian mutu.

Untuk produsen obat tradisional, penerapan standar seperti Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) menjadi bagian penting dalam memastikan proses produksi memenuhi persyaratan mutu.

Apabila perusahaan belum memiliki fasilitas produksi sendiri, skema produksi melalui pihak lain juga perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah 4: Menyiapkan Formula Produk

Formula merupakan salah satu bagian penting dalam registrasi obat tradisional.

Formula harus dijelaskan secara jelas, termasuk komposisi bahan yang digunakan dan jumlah masing-masing bahan sesuai kebutuhan dokumen registrasi.

Pelaku usaha sebaiknya melakukan pemeriksaan formula sebelum pengajuan untuk memastikan:

  • Bahan yang digunakan sesuai ketentuan.
  • Tidak terdapat bahan yang dilarang.
  • Komposisi produk konsisten.
  • Bentuk sediaan sesuai.
  • Klaim produk tidak melebihi ketentuan.
  • Dokumen formula dapat dipertanggungjawabkan.

Formula yang belum siap dapat menjadi salah satu penyebab proses registrasi membutuhkan perbaikan.

Langkah 5: Menyiapkan Dokumen Mutu dan Keamanan

BPOM perlu mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan evaluasi terhadap produk yang akan didaftarkan.

Karena itu, dokumen mutu dan keamanan perlu dipersiapkan sesuai kategori produk dan persyaratan registrasi.

Dokumen dapat berkaitan dengan bahan baku, spesifikasi produk jadi, proses produksi, pengujian, stabilitas, serta informasi lain yang dipersyaratkan.

Semakin lengkap dokumen yang disiapkan sejak awal, semakin mudah proses evaluasi dilakukan.

Langkah 6: Menentukan Klaim Produk dengan Tepat

Salah satu bagian yang tidak boleh dianggap sepele adalah klaim produk.

Klaim harus disesuaikan dengan kategori obat tradisional dan bukti atau persyaratan yang mendasarinya. Pelaku usaha sebaiknya tidak menggunakan klaim berlebihan yang dapat menimbulkan masalah dalam proses evaluasi.

Contohnya, klaim produk perlu dibedakan dari klaim yang mengarah pada pengobatan penyakit tertentu secara tidak sesuai dengan kategori produk.

Karena itu, sebelum label dan materi promosi dicetak dalam jumlah besar, sebaiknya klaim produk diperiksa terlebih dahulu.

Langkah 7: Menyiapkan Label dan Kemasan

Kemasan merupakan bagian penting dari identitas produk sekaligus sumber informasi bagi konsumen.

Informasi pada label harus disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kesalahan penulisan nama produk, komposisi, aturan penggunaan, peringatan, klaim, atau informasi lainnya dapat menyebabkan perlunya perbaikan.

Beberapa informasi yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nama produk.
  • Komposisi.
  • Aturan penggunaan.
  • Klaim atau manfaat sesuai ketentuan.
  • Peringatan jika diperlukan.
  • Informasi produsen.
  • Nomor izin edar setelah diterbitkan.
  • Informasi lain yang dipersyaratkan.

Label sebaiknya diperiksa sebelum proses produksi kemasan dilakukan secara massal.

Langkah 8: Menyiapkan Dokumen Registrasi

Setelah produk, formula, legalitas, fasilitas, dan label siap, tahap berikutnya adalah menyusun dokumen registrasi.

Dokumen perlu disusun secara sistematis agar informasi produk mudah dievaluasi.

Kesalahan kecil seperti ketidaksesuaian antara formula dan informasi label dapat menimbulkan permintaan perbaikan. Oleh karena itu, pemeriksaan silang dokumen sangat disarankan.

Langkah 9: Mengajukan Registrasi kepada BPOM

Setelah persyaratan dinyatakan siap, permohonan registrasi dapat diajukan melalui sistem yang ditetapkan BPOM.

Pada tahap ini, data produk dimasukkan dan dokumen pendukung disampaikan sesuai persyaratan.

BPOM kemudian melakukan proses evaluasi sesuai mekanisme dan kategori produk yang didaftarkan.

Pengajuan bukan berarti izin edar langsung diterbitkan. Masih terdapat proses penilaian sebelum produk dapat memperoleh NIE.

Langkah 10: Mengikuti Proses Evaluasi BPOM

Setelah pengajuan, BPOM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen dan informasi produk.

Apabila terdapat data atau dokumen yang perlu diperbaiki, pemohon dapat menerima permintaan perbaikan atau tambahan dokumen sesuai hasil evaluasi.

Karena itu, pelaku usaha perlu memantau proses registrasi dan memberikan tanggapan sesuai batas waktu serta ketentuan yang berlaku.

Pendampingan konsultan dapat membantu perusahaan memahami bagian yang perlu diperbaiki apabila terdapat permintaan dari pihak regulator.

Langkah 11: Perbaikan Dokumen Jika Dikembalikan

Tidak semua permohonan langsung berjalan tanpa perbaikan. Dalam proses registrasi, dokumen dapat dikembalikan apabila terdapat informasi yang belum sesuai atau perlu dilengkapi.

Jika hal tersebut terjadi, pemohon sebaiknya tidak panik.

Langkah yang dapat dilakukan adalah:

  1. Membaca catatan evaluasi dengan teliti.
  2. Mengidentifikasi dokumen yang perlu diperbaiki.
  3. Menyesuaikan data sesuai permintaan.
  4. Memeriksa kembali seluruh dokumen.
  5. Menyampaikan perbaikan melalui mekanisme yang ditentukan.

Semakin cepat dan tepat perbaikan dilakukan, semakin terarah pula proses registrasinya.

Langkah 12: Izin Edar Terbit

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan produk dinyatakan memenuhi ketentuan, proses dapat berlanjut sampai Nomor Izin Edar (NIE) diterbitkan.

NIE menjadi bagian penting dari legalitas produk obat tradisional yang diedarkan sesuai ketentuan.

Setelah izin edar diperoleh, pelaku usaha tetap perlu memperhatikan ketentuan terkait produksi, distribusi, label, promosi, mutu, dan pengawasan produk.

Dengan demikian, mendapatkan NIE bukanlah akhir dari tanggung jawab perusahaan, tetapi bagian dari proses membangun produk yang legal dan berkelanjutan.

Berapa Lama Proses Registrasi Obat Tradisional?

Pertanyaan mengenai lama registrasi obat tradisional sering menjadi perhatian pelaku usaha. Namun, waktu proses tidak dapat disamaratakan untuk semua produk.

Lamanya proses dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti:

  • Kategori produk.
  • Kelengkapan dokumen.
  • Formula dan bahan yang digunakan.
  • Kesiapan fasilitas produksi.
  • Kelengkapan data mutu dan keamanan.
  • Ketepatan klaim.
  • Hasil evaluasi BPOM.
  • Ada atau tidaknya permintaan perbaikan.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya mengejar proses cepat. Yang lebih penting adalah memastikan dokumen dan produk benar-benar siap sebelum pengajuan.

Kesalahan yang Sering Membuat Registrasi Obat Tradisional Terkendala

Banyak kendala sebenarnya dapat diminimalkan apabila persiapan dilakukan dengan benar sejak awal.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

1. Formula Belum Sesuai

Bahan atau komposisi produk belum diperiksa secara menyeluruh sebelum pengajuan.

2. Klaim Terlalu Berlebihan

Klaim pada label atau promosi tidak sesuai dengan kategori dan ketentuan produk.

3. Dokumen Tidak Konsisten

Informasi pada formula, label, dokumen produksi, dan dokumen registrasi berbeda.

4. Fasilitas Belum Siap

Sarana produksi atau dokumen terkait standar produksi belum dipersiapkan dengan baik.

5. Tidak Memahami Kategori Produk

Pelaku usaha menentukan kategori produk tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Menghindari kesalahan tersebut sejak awal dapat membantu membuat proses registrasi lebih terarah.

Mengapa Menggunakan Jasa Konsultan Registrasi Obat Tradisional?

Mengurus registrasi sendiri memang dapat dilakukan, tetapi prosesnya membutuhkan pemahaman terhadap persyaratan dan ketelitian dalam menyiapkan dokumen.

Bagi perusahaan yang baru masuk ke industri obat tradisional, menggunakan jasa konsultan dapat membantu mempercepat persiapan dan mengurangi risiko kesalahan administratif.

Pendampingan dapat mencakup:

  • Konsultasi awal produk.
  • Analisis kategori obat tradisional.
  • Pemeriksaan formula.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pendampingan persiapan persyaratan.
  • Review label dan klaim.
  • Pendampingan proses registrasi.
  • Pendampingan perbaikan dokumen.
  • Pemantauan proses sampai izin edar terbit.

Dengan pendampingan profesional, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Siapa yang Membutuhkan Jasa Registrasi Obat Tradisional?

Layanan konsultasi dan registrasi dapat digunakan oleh berbagai pelaku usaha, antara lain:

  • Produsen jamu.
  • Produsen obat herbal.
  • Perusahaan herbal.
  • Pemilik brand obat tradisional.
  • UMKM produk herbal.
  • Perusahaan maklon obat tradisional.
  • Importir produk obat tradisional sesuai ketentuan.
  • Perusahaan yang ingin mengembangkan produk berbahan alam.

Baik perusahaan yang baru memulai maupun bisnis yang sudah berjalan dapat mempersiapkan registrasi produk sesuai kategori dan persyaratan yang berlaku.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS memberikan pendampingan profesional untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan registrasi obat tradisional secara lebih terarah.

Layanan kami dapat membantu mulai dari tahap awal sampai proses pengajuan, meliputi:

  • Konsultasi registrasi obat tradisional.
  • Pemeriksaan persyaratan.
  • Analisis kategori produk.
  • Review formula dan dokumen.
  • Pendampingan persiapan label.
  • Pendampingan pengajuan registrasi.
  • Pendampingan apabila terdapat perbaikan dari BPOM.
  • Pemantauan proses sampai izin edar.

Dengan pengalaman menangani berbagai kebutuhan perizinan, PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami tahapan registrasi dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.

Registrasi Obat Tradisional Bukan Sekadar Mendapatkan Nomor Izin Edar

Memiliki produk herbal yang berkualitas saja belum cukup. Produk juga perlu memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan legalitas sebelum dipasarkan.

Registrasi yang dipersiapkan dengan baik dapat membantu perusahaan membangun kepercayaan konsumen dan mengembangkan bisnis secara lebih profesional.

Terlebih bagi brand yang ingin masuk ke marketplace, jaringan distributor, toko modern, atau memperluas pemasaran, legalitas produk menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sejak awal.

Urus Registrasi Obat Tradisional dari Awal Bersama PERMATAMAS

Jangan menunggu dokumen dikembalikan BPOM baru mencari solusi. Persiapkan produk, formula, label, dokumen, dan persyaratan lainnya sejak awal agar proses registrasi lebih terarah.

PERMATAMAS siap membantu Jasa Registrasi Obat Tradisional mulai dari konsultasi, pemeriksaan dokumen, persiapan persyaratan, pengajuan, hingga pendampingan proses sampai NIE terbit sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Registrasi Obat Tradisional

1. Apa itu registrasi obat tradisional?

Registrasi obat tradisional adalah proses pengajuan produk kepada BPOM untuk mendapatkan penilaian dan izin edar sebelum produk dapat diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Bagaimana langkah mengurus registrasi obat tradisional?

Tahapannya umumnya dimulai dari menentukan kategori produk, menyiapkan legalitas dan formula, memastikan fasilitas produksi, menyiapkan dokumen mutu dan label, mengajukan registrasi, mengikuti evaluasi BPOM, melakukan perbaikan jika diperlukan, hingga izin edar diterbitkan.

3. Apa saja produk yang termasuk obat tradisional?

Produk obat bahan alam dapat mencakup kategori seperti jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Penentuan kategori harus disesuaikan dengan karakteristik, bahan, klaim, dan persyaratan produk.

4. Berapa lama proses registrasi obat tradisional sampai NIE terbit?

Lama proses dapat berbeda-beda tergantung kategori produk, kelengkapan dokumen, formula, data mutu dan keamanan, serta hasil evaluasi BPOM. Permohonan yang membutuhkan perbaikan dapat memerlukan waktu lebih lama.

5. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk registrasi obat tradisional?

Dokumen dapat meliputi legalitas perusahaan, formula produk, data bahan baku, dokumen mutu, informasi proses produksi, label atau rancangan kemasan, serta dokumen pendukung lain sesuai kategori dan ketentuan BPOM.

6. Apakah formula obat tradisional harus diperiksa sebelum registrasi?

Sebaiknya iya. Pemeriksaan formula membantu memastikan bahan dan komposisi produk sesuai dengan ketentuan serta mengurangi risiko kendala ketika dokumen dievaluasi BPOM.

7. Mengapa klaim produk penting dalam registrasi obat tradisional?

Klaim harus sesuai dengan kategori dan ketentuan produk. Klaim yang tidak tepat atau berlebihan dapat menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki dalam proses evaluasi.

8. Bagaimana jika dokumen registrasi obat tradisional dikembalikan BPOM?

Pemohon perlu membaca catatan evaluasi, memperbaiki atau melengkapi dokumen yang diminta, kemudian menyampaikan kembali perbaikan melalui mekanisme yang ditetapkan. Pendampingan konsultan dapat membantu mengidentifikasi bagian yang perlu diperbaiki.

9. Apakah UMKM bisa mendaftarkan obat tradisional ke BPOM?

Bisa. Pelaku UMKM dapat mengajukan registrasi sepanjang produk, fasilitas, dokumen, dan persyaratan lainnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

10. Apakah PERMATAMAS membantu registrasi obat tradisional sampai NIE terbit?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu mulai dari konsultasi, analisis kategori, pemeriksaan formula dan dokumen, persiapan label, pengajuan registrasi, pendampingan perbaikan, hingga proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Cara Memperbaiki Dokumen Registrasi Obat Tradisional yang Dikembalikan BPOM

Cara Memperbaiki Dokumen Registrasi Obat Tradisional yang Dikembalikan BPOM

Cara Memperbaiki Dokumen Registrasi Obat Tradisional yang Dikembalikan BPOM – Pengajuan registrasi obat tradisional ke BPOM tidak selalu berjalan langsung sampai nomor izin edar terbit. Dalam proses evaluasi, dokumen yang diajukan dapat dikembalikan apabila terdapat informasi yang belum lengkap, data yang tidak konsisten, persyaratan yang belum sesuai, atau dokumen pendukung yang masih perlu diperbaiki. Kondisi seperti ini cukup sering membuat pelaku usaha bingung menentukan langkah berikutnya.

Ketika dokumen registrasi obat tradisional dikembalikan BPOM, perusahaan sebaiknya tidak langsung melakukan pengajuan ulang dari awal. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah memahami alasan pengembalian dan mencocokkannya dengan dokumen yang telah disampaikan. Dengan begitu, perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan masalah baru dalam proses evaluasi.

Artikel ini membahas cara memperbaiki dokumen registrasi obat tradisional yang dikembalikan BPOM, mulai dari memahami alasan pengembalian, mengecek dokumen, melakukan perbaikan data, sampai menyiapkan respons yang sesuai. Jika membutuhkan pendampingan, PERMATAMAS siap membantu proses registrasi obat tradisional secara lebih terarah hingga tahapan yang diperlukan.

Apa Arti Dokumen Registrasi Obat Tradisional Dikembalikan BPOM?

Dokumen registrasi obat tradisional yang dikembalikan BPOM pada dasarnya menunjukkan bahwa masih terdapat bagian dari pengajuan yang perlu diperbaiki, dilengkapi, atau diklarifikasi. Pengembalian tersebut bukan berarti produk secara otomatis tidak dapat memperoleh izin edar. Pelaku usaha perlu melihat secara cermat catatan atau alasan yang diberikan dalam proses evaluasi.

Setiap pengajuan dapat memiliki permasalahan yang berbeda. Karena itu, perbaikan sebaiknya dilakukan berdasarkan catatan evaluasi, bukan dengan mengubah dokumen secara sembarangan.

Beberapa penyebab yang dapat membuat dokumen perlu diperbaiki antara lain:

  • Data administrasi belum lengkap.
  • Informasi antar dokumen tidak konsisten.
  • Dokumen pendukung belum sesuai.
  • Informasi formula atau komposisi perlu diklarifikasi.
  • Klaim atau penandaan produk perlu diperbaiki.
  • Data bahan atau spesifikasi belum memenuhi kebutuhan evaluasi.

Memahami penyebab pengembalian menjadi langkah pertama agar proses perbaikan dapat dilakukan secara efektif.

Mengapa Dokumen Registrasi Obat Tradisional Bisa Dikembalikan?

Proses evaluasi registrasi obat tradisional melibatkan pemeriksaan berbagai aspek produk. Dokumen yang diajukan harus memberikan informasi yang jelas mengenai identitas produk, komposisi, keamanan, mutu, manfaat, serta aspek administratif yang dipersyaratkan.

Masalah sering muncul ketika informasi yang diberikan tidak konsisten antara satu dokumen dengan dokumen lainnya. Misalnya, nama produk berbeda antara dokumen administrasi dan dokumen teknis, atau terdapat perbedaan informasi komposisi, produsen, maupun kemasan.

Beberapa penyebab yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Dokumen administratif belum lengkap.
  2. Data teknis produk tidak konsisten.
  3. Dokumen pendukung belum sesuai dengan permintaan evaluasi.
  4. Penandaan atau klaim produk perlu disesuaikan.

Oleh sebab itu, sebelum mengirimkan perbaikan, seluruh dokumen sebaiknya diperiksa kembali secara menyeluruh agar masalah yang sama tidak terulang.

Cara Mengecek Alasan Pengembalian Dokumen BPOM

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membaca catatan evaluasi secara teliti. Jangan hanya melihat bagian yang dianggap paling mudah diperbaiki karena satu catatan dapat berkaitan dengan dokumen lainnya.

Pelaku usaha sebaiknya membuat daftar seluruh poin yang harus ditindaklanjuti. Setiap poin kemudian dicocokkan dengan dokumen yang berkaitan sehingga proses perbaikan menjadi lebih sistematis.

Tahapan pengecekan dapat dilakukan sebagai berikut:

  • Membaca seluruh catatan atau alasan pengembalian.
  • Mengelompokkan masalah administratif dan teknis.
  • Mencocokkan catatan dengan dokumen yang telah diajukan.
  • Menentukan dokumen mana yang harus diperbaiki.
  • Memastikan dokumen pendukung tersedia.
  • Melakukan pemeriksaan akhir sebelum respons diajukan.

Cara ini membantu menghindari kondisi ketika perusahaan hanya memperbaiki satu dokumen, tetapi ternyata masih terdapat ketidaksesuaian pada dokumen lain.

Cara Memperbaiki Dokumen Registrasi Obat Tradisional yang Dikembalikan BPOM
Cara Memperbaiki Dokumen Registrasi Obat Tradisional yang Dikembalikan BPOM

Perbaiki Data Administrasi Secara Konsisten

Data administrasi merupakan salah satu bagian penting dalam pengajuan registrasi. Kesalahan penulisan yang terlihat sederhana dapat menimbulkan ketidaksesuaian apabila informasi tersebut berbeda dengan dokumen pendukung.

Nama perusahaan, alamat, produsen, pemilik produk, nama produk, bentuk sediaan, dan informasi lainnya perlu diperiksa kembali sesuai dokumen resmi yang menjadi dasar pengajuan.

Saat melakukan perbaikan, jangan hanya mengganti satu dokumen. Periksa seluruh dokumen yang mencantumkan informasi tersebut agar datanya konsisten.

Hal yang perlu diperiksa antara lain:

  • Nama dan alamat perusahaan.
  • Nama produsen atau pihak terkait.
  • Nama produk.
  • Bentuk dan jenis sediaan.
  • Informasi kemasan.
  • Data bahan atau komposisi.
  • Informasi pada dokumen pendukung.
  • Informasi pada rancangan penandaan.

Konsistensi data akan membantu membuat dokumen lebih mudah ditelusuri dan mengurangi potensi munculnya pertanyaan tambahan pada proses evaluasi.

Periksa Kembali Formula dan Komposisi Produk

Formula merupakan bagian yang sangat penting dalam registrasi obat tradisional. Informasi bahan yang digunakan harus sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku. Perbedaan antara formula yang tercantum dalam dokumen dengan informasi pada penandaan dapat menimbulkan kebutuhan klarifikasi.

Jika terdapat catatan terkait komposisi, perusahaan perlu memeriksa kembali data formula yang diajukan. Jangan melakukan perubahan formula tanpa memahami konsekuensinya terhadap dokumen registrasi dan persyaratan produk.

Beberapa hal yang dapat diperiksa meliputi:

  1. Nama bahan yang digunakan.
  2. Komposisi dan jumlah masing-masing bahan.
  3. Konsistensi data formula pada seluruh dokumen.
  4. Dokumen pendukung bahan yang diperlukan.
  5. Kesesuaian informasi formula dengan penandaan produk.

Apabila terdapat bagian yang tidak jelas, sebaiknya dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum dokumen perbaikan disampaikan.

Perbaiki Dokumen Penandaan dan Klaim

Penandaan produk merupakan bagian yang tidak kalah penting dalam proses registrasi. Informasi yang dicantumkan pada kemasan harus sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan data yang diajukan dalam dokumen registrasi.

Klaim yang digunakan juga perlu diperhatikan. Pelaku usaha terkadang menggunakan klaim pemasaran yang terlalu luas sehingga perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk obat tradisional.

Sebelum mengirimkan perbaikan, periksa kembali:

  • Nama produk.
  • Komposisi.
  • Aturan penggunaan.
  • Peringatan atau informasi yang dipersyaratkan.
  • Informasi produsen.
  • Isi dan ukuran kemasan.
  • Klaim atau manfaat produk.
  • Informasi lain yang tercantum pada rancangan penandaan.

Penandaan sebaiknya diperiksa bersama dengan dokumen teknis agar tidak terdapat informasi yang saling bertentangan.

Jangan Mengubah Dokumen Secara Sembarangan

Salah satu kesalahan yang perlu dihindari adalah memperbaiki dokumen hanya berdasarkan perkiraan. Ketika dokumen dikembalikan, perusahaan sebaiknya menjadikan catatan evaluasi sebagai dasar utama dalam menentukan tindakan.

Perubahan yang tidak diperlukan justru dapat menimbulkan ketidaksesuaian baru. Misalnya, perusahaan mengubah data tertentu pada satu dokumen tetapi lupa menyesuaikannya pada dokumen lain.

Karena itu, pendekatan yang lebih aman adalah:

  • Identifikasi masalah terlebih dahulu.
  • Tentukan dokumen yang berkaitan.
  • Periksa sumber data yang benar.
  • Lakukan perbaikan secara konsisten.
  • Verifikasi seluruh dokumen setelah diperbaiki.

Dengan pendekatan tersebut, perbaikan menjadi lebih terkontrol dan tidak sekadar mengganti informasi untuk memenuhi permintaan evaluasi.

Bagaimana Jika Dokumen Dikembalikan Berkali-Kali?

Dokumen yang dikembalikan lebih dari satu kali dapat menjadi tanda bahwa perusahaan belum sepenuhnya memahami catatan evaluasi atau terdapat masalah yang saling berkaitan antar dokumen. Dalam kondisi tersebut, perusahaan perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Jangan hanya fokus pada satu catatan terakhir. Evaluasi kembali dokumen dari awal dan pastikan seluruh informasi masih konsisten setelah dilakukan perubahan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  1. Membuat daftar seluruh catatan evaluasi.
  2. Mengelompokkan setiap masalah berdasarkan jenisnya.
  3. Menentukan akar masalah.
  4. Memeriksa hubungan antar dokumen.
  5. Melakukan pengecekan akhir sebelum respons dikirimkan.

Jika proses terasa sulit, pendampingan dari pihak yang memahami proses registrasi obat tradisional dapat membantu perusahaan menentukan dokumen mana yang perlu diperbaiki dan bagaimana menyiapkannya secara lebih terstruktur.

Kesalahan Umum Saat Memperbaiki Dokumen Registrasi

Perbaikan dokumen bukan hanya soal mengganti file atau mengunggah dokumen baru. Perusahaan perlu memastikan bahwa perubahan tersebut benar-benar menjawab catatan evaluasi.

Kesalahan yang cukup umum antara lain:

  • Tidak membaca seluruh catatan evaluasi.
  • Hanya memperbaiki dokumen yang disebutkan tanpa mengecek dokumen terkait.
  • Data baru tidak konsisten dengan dokumen pendukung.
  • Mengubah formula tanpa mengevaluasi dampaknya.
  • Penandaan produk tidak disesuaikan dengan perubahan data.
  • Mengirim dokumen sebelum dilakukan pemeriksaan akhir.

Kesalahan tersebut dapat menyebabkan proses menjadi lebih panjang. Oleh karena itu, setiap perbaikan sebaiknya melalui proses pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu.

Apakah Dokumen yang Dikembalikan BPOM Harus Diajukan Ulang dari Awal?

Tidak semua kondisi pengembalian dokumen berarti perusahaan harus memulai proses registrasi dari awal. Tindakan yang perlu dilakukan bergantung pada status pengajuan dan catatan evaluasi yang diterima.

Karena itu, penting untuk memahami terlebih dahulu jenis pengembalian dan tindakan yang diminta dalam sistem atau proses evaluasi. Jangan langsung membuat pengajuan baru tanpa memastikan apakah pengajuan sebelumnya masih dapat ditindaklanjuti.

Jika perusahaan keliru mengambil langkah, proses administrasi dapat menjadi lebih panjang. Pemeriksaan terhadap status pengajuan dan catatan evaluasi menjadi dasar penting sebelum menentukan tindakan berikutnya.

Tips Agar Dokumen Registrasi Obat Tradisional Tidak Mudah Dikembalikan

Pencegahan selalu lebih baik daripada melakukan perbaikan berulang kali. Sebelum pengajuan dilakukan, perusahaan sebaiknya memiliki checklist internal yang mencakup seluruh dokumen dan data produk.

Pemeriksaan internal dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan seluruh dokumen tersedia dan masih relevan.
  • Samakan informasi produk di seluruh dokumen.
  • Periksa formula dan komposisi secara teliti.
  • Pastikan dokumen pendukung telah tersedia.
  • Periksa rancangan penandaan.
  • Evaluasi klaim produk.
  • Lakukan pemeriksaan akhir sebelum pengajuan.

Semakin baik persiapan dilakukan sejak awal, semakin kecil kemungkinan perusahaan harus melakukan perbaikan berulang akibat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian data.

Jasa Registrasi Obat Tradisional dengan Pendampingan PERMATAMAS

Menghadapi dokumen registrasi obat tradisional yang dikembalikan BPOM membutuhkan ketelitian. Perusahaan perlu memahami alasan pengembalian, menyiapkan dokumen perbaikan, serta memastikan seluruh data tetap konsisten.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam jasa registrasi obat tradisional, termasuk pendampingan ketika terdapat dokumen atau data yang perlu diperbaiki selama proses registrasi. Pendampingan dapat dimulai dari pemeriksaan dokumen, identifikasi kebutuhan perbaikan, penyusunan dokumen, hingga membantu perusahaan memahami tahapan proses yang harus dilakukan.

Dengan pendampingan yang terarah, perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan produknya tanpa harus menghadapi proses administrasi seorang diri.

Kesimpulan

Dokumen registrasi obat tradisional yang dikembalikan BPOM tidak selalu berarti pengajuan gagal. Hal terpenting adalah memahami alasan pengembalian dan melakukan perbaikan sesuai catatan evaluasi. Setiap dokumen yang berkaitan juga perlu diperiksa agar tidak terjadi ketidakkonsistenan setelah perbaikan.

Mulai dari data administrasi, formula, dokumen pendukung, hingga penandaan produk harus diperiksa secara menyeluruh. Hindari melakukan perubahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan masalah baru dalam proses evaluasi.

PERMATAMAS siap membantu proses registrasi obat tradisional dengan pendampingan profesional, mulai dari persiapan dokumen hingga proses pengajuan dan tindak lanjut perbaikan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Cara Memperbaiki Dokumen Registrasi Obat Tradisional yang Dikembalikan BPOM

1. Mengapa dokumen registrasi obat tradisional dikembalikan BPOM?

Dokumen dapat dikembalikan karena terdapat data yang belum lengkap, ketidaksesuaian informasi, dokumen pendukung yang perlu diperbaiki, atau aspek formula dan penandaan yang memerlukan klarifikasi.

2. Apakah dokumen yang dikembalikan BPOM berarti pengajuan ditolak?

Tidak selalu. Pengembalian dokumen dapat berarti masih terdapat bagian yang perlu diperbaiki atau dilengkapi sesuai catatan evaluasi. Status dan tindakan selanjutnya perlu dilihat berdasarkan informasi pada proses pengajuan.

3. Apa yang harus dilakukan setelah dokumen registrasi dikembalikan?

Baca seluruh catatan evaluasi, identifikasi setiap poin yang harus diperbaiki, kemudian periksa dokumen terkait dan siapkan perbaikan sesuai kebutuhan sebelum ditindaklanjuti.

4. Apa saja dokumen yang perlu diperiksa kembali?

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen administrasi, data formula dan komposisi, dokumen pendukung, informasi produsen, kemasan, serta rancangan penandaan produk.

5. Apakah formula obat tradisional boleh diubah setelah dokumen dikembalikan?

Perubahan formula perlu dilakukan dengan hati-hati dan harus mempertimbangkan ketentuan serta dampaknya terhadap dokumen registrasi. Jangan mengubah formula hanya berdasarkan perkiraan tanpa memahami persyaratan yang berlaku.

6. Apakah penandaan produk juga perlu diperbaiki?

Ya, apabila catatan evaluasi berkaitan dengan penandaan. Informasi pada kemasan perlu diperiksa agar konsisten dengan data produk yang diajukan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

7. Apakah data antar dokumen harus sama?

Ya. Data penting seperti nama produk, komposisi, produsen, bentuk sediaan, dan informasi lainnya harus konsisten antara dokumen registrasi dan dokumen pendukung.

8. Apakah pengajuan harus dimulai dari awal jika dokumen dikembalikan?

Tidak selalu. Tindakan yang harus dilakukan bergantung pada status pengajuan dan catatan evaluasi. Perusahaan sebaiknya memeriksa status pengajuan terlebih dahulu sebelum membuat pengajuan baru.

9. Bagaimana agar dokumen registrasi obat tradisional tidak berulang kali dikembalikan?

Lakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sebelum pengajuan, pastikan data konsisten, formula dan penandaan sesuai, serta seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan dengan baik.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu memperbaiki dokumen registrasi obat tradisional?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu pemeriksaan dokumen, mengidentifikasi kebutuhan perbaikan, mempersiapkan dokumen registrasi, serta memberikan pendampingan dalam proses registrasi obat tradisional hingga tahapan yang diperlukan.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional dengan Pendampingan Hingga Nomor Izin Edar Terbit

Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional dengan Pendampingan Hingga Nomor Izin Edar Terbit

Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional dengan Pendampingan Hingga Nomor Izin Edar Terbit – Industri obat tradisional di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk berbahan alam. Jamu, obat herbal terstandar, hingga berbagai produk obat tradisional kini semakin banyak dipasarkan melalui toko, apotek, marketplace, maupun kanal penjualan lainnya. Namun, sebelum produk dapat diedarkan secara legal, pelaku usaha perlu memastikan bahwa produk telah memenuhi ketentuan registrasi dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM sesuai kategori produknya.

Proses registrasi obat tradisional bukan hanya mengenai mengisi formulir permohonan. Pelaku usaha perlu menyiapkan data administratif, informasi formula, bahan baku, proses produksi, penandaan, klaim, serta berbagai dokumen pendukung. Kesalahan pada data atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan proses evaluasi menjadi lebih panjang.

Karena itu, menggunakan Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional dapat menjadi pilihan bagi produsen, pemilik merek, maupun pelaku usaha yang ingin mendapatkan pendampingan secara lebih terarah. PERMATAMAS membantu mendampingi proses persiapan hingga pengajuan registrasi, dengan tujuan agar setiap tahapan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Registrasi Obat Tradisional?

Registrasi obat tradisional merupakan proses pengajuan produk obat tradisional kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendapatkan persetujuan sebelum produk diedarkan secara legal. Registrasi dilakukan agar produk yang beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, manfaat, serta persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan regulator.

Bagi pelaku usaha, registrasi bukan sekadar kewajiban administratif. Nomor Izin Edar menjadi bagian penting dari legalitas produk ketika obat tradisional dipasarkan kepada masyarakat. Produk yang akan dipasarkan juga perlu memiliki informasi yang sesuai dengan ketentuan, termasuk mengenai komposisi, penandaan, aturan penggunaan, dan klaim yang diperbolehkan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam registrasi antara lain:

  • Identitas dan legalitas perusahaan atau pemohon.
  • Jenis serta kategori produk obat tradisional.
  • Komposisi dan bahan yang digunakan.
  • Informasi produsen dan fasilitas produksi.
  • Penandaan atau label produk.
  • Klaim dan aturan penggunaan.
  • Dokumen teknis serta administratif pendukung.

Dengan memahami persyaratan sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan pengajuan dengan lebih baik dan mengurangi risiko kendala administratif selama proses evaluasi.

Mengapa Obat Tradisional Perlu Memiliki Nomor Izin Edar?

Nomor Izin Edar menunjukkan bahwa produk telah melalui mekanisme registrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi konsumen, keberadaan legalitas tersebut dapat menjadi salah satu informasi penting dalam mempertimbangkan keamanan dan kredibilitas produk yang akan digunakan.

Dari sisi bisnis, legalitas juga memberikan nilai tambah bagi produsen. Produk yang memiliki izin sesuai ketentuan akan lebih mudah dikembangkan ke berbagai saluran pemasaran yang membutuhkan kepatuhan regulasi. Pemilik usaha juga dapat membangun kepercayaan konsumen dengan memberikan informasi produk secara transparan.

Beberapa manfaat pengurusan registrasi obat tradisional antara lain:

  1. Membantu memenuhi ketentuan peredaran produk.
  2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
  3. Mendukung pengembangan pemasaran secara lebih luas.
  4. Memberikan kepastian administratif bagi pelaku usaha.
  5. Membantu produk memiliki legalitas sesuai kategori dan ketentuan BPOM.

Dengan demikian, pengurusan izin edar sebaiknya dipersiapkan sejak tahap awal pengembangan produk, bukan setelah produk selesai dipasarkan.

Jenis Obat Tradisional yang Perlu Dipahami Sebelum Registrasi

Sebelum melakukan registrasi, pelaku usaha perlu memahami kategori produk yang akan didaftarkan. Tidak semua produk berbahan alam memiliki jalur registrasi yang sama. Karakteristik bahan, bentuk sediaan, komposisi, klaim, proses produksi, dan faktor lainnya dapat memengaruhi kategori serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Kesalahan menentukan kategori produk dapat berpengaruh pada dokumen yang dipersiapkan maupun jalur pengajuannya. Karena itu, pemeriksaan produk sebelum pengajuan menjadi tahap yang cukup penting, terutama bagi pelaku usaha yang baru pertama kali melakukan registrasi.

Secara umum, pelaku usaha dapat mengenali beberapa kategori produk seperti:

  • Jamu.
  • Obat Herbal Terstandar (OHT).
  • Fitofarmaka.
  • Produk lain yang memiliki ketentuan khusus sesuai karakteristik dan peruntukannya.

PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan administrasi dan dokumen berdasarkan karakteristik produk sebelum proses registrasi dilakukan.

Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional dengan Pendampingan Hingga Nomor Izin Edar Terbit
Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional dengan Pendampingan Hingga Nomor Izin Edar Terbit

Persyaratan Registrasi Obat Tradisional

Persyaratan registrasi dapat berbeda berdasarkan jenis produk, pemohon, fasilitas produksi, asal produk, dan kategori registrasinya. Oleh sebab itu, daftar dokumen sebaiknya tidak disamaratakan untuk semua produk obat tradisional.

Pada tahap persiapan, pelaku usaha perlu memastikan data perusahaan dan produk telah konsisten. Informasi yang terdapat pada dokumen administrasi, data produk, label, kemasan, dan dokumen teknis sebaiknya diperiksa kembali sebelum pengajuan dilakukan.

Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan dapat meliputi:

  1. Data dan legalitas perusahaan.
  2. Data produsen atau fasilitas produksi.
  3. Informasi nama dan bentuk sediaan produk.
  4. Formula atau komposisi produk.
  5. Informasi bahan baku yang digunakan.
  6. Spesifikasi dan dokumen teknis yang dipersyaratkan.
  7. Rancangan label atau penandaan.
  8. Informasi aturan penggunaan dan klaim.
  9. Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori produk.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses pengajuan dapat berjalan lebih terarah.

Tahapan Pengurusan Registrasi Obat Tradisional

Proses registrasi sebaiknya dilakukan secara sistematis. Sebelum mengajukan permohonan, produk perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kategori, formula, klaim, serta dokumen yang digunakan telah sesuai dengan persyaratan.

Setelah dokumen dan data produk dipersiapkan, pengajuan dilakukan melalui mekanisme registrasi yang ditetapkan BPOM. Selanjutnya, permohonan akan melalui tahapan evaluasi sesuai ketentuan. Apabila terdapat permintaan perbaikan atau tambahan data, pemohon perlu memberikan tanggapan sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

Secara sederhana, alurnya dapat dipahami sebagai berikut:

Konsultasi → Pemeriksaan Produk → Persiapan Dokumen → Penyusunan Data Registrasi → Pengajuan → Evaluasi BPOM → Pemenuhan Perbaikan Jika Ada → Persetujuan → Nomor Izin Edar Terbit

Pendampingan profesional dapat membantu pelaku usaha memahami setiap tahapan tersebut sehingga proses tidak dilakukan secara asal atau hanya mengandalkan pengisian formulir.

Berapa Lama Proses Registrasi Obat Tradisional?

Pertanyaan mengenai lama proses registrasi sering muncul dari pelaku usaha yang ingin segera memasarkan produknya. Namun, waktu penyelesaian tidak dapat disamaratakan untuk setiap produk karena dapat dipengaruhi oleh kategori produk, kelengkapan dokumen, jalur registrasi, proses evaluasi, serta ada atau tidaknya permintaan perbaikan dari BPOM.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya berfokus pada target waktu penerbitan Nomor Izin Edar. Persiapan dokumen yang tepat sejak awal justru menjadi bagian penting untuk membantu menghindari proses bolak-balik akibat kesalahan administratif maupun teknis.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi proses antara lain:

  • Kelengkapan dokumen administrasi.
  • Ketepatan kategori produk.
  • Kesesuaian formula dan bahan.
  • Kesesuaian klaim produk.
  • Ketepatan penandaan atau label.
  • Hasil evaluasi regulator.
  • Kecepatan pemohon dalam memberikan perbaikan apabila diminta.

Dengan persiapan yang baik, proses registrasi dapat dilakukan secara lebih terencana dan risiko keterlambatan akibat kesalahan dokumen dapat diminimalkan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Registrasi Obat Tradisional

Pengajuan registrasi dapat menghadapi kendala ketika informasi yang diberikan tidak konsisten atau dokumen yang disampaikan belum sesuai dengan kebutuhan registrasi. Hal tersebut cukup sering terjadi pada pelaku usaha yang belum terbiasa dengan proses registrasi produk obat tradisional.

Kesalahan tidak selalu berarti produk tidak dapat didaftarkan. Dalam kondisi tertentu, pemohon dapat diminta melakukan perbaikan atau memberikan data tambahan sesuai hasil evaluasi. Namun, semakin banyak perbaikan yang diperlukan, proses dapat menjadi lebih rumit dan membutuhkan perhatian lebih besar.

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  1. Salah menentukan kategori produk.
  2. Formula atau komposisi tidak konsisten dengan dokumen lainnya.
  3. Klaim produk tidak sesuai ketentuan.
  4. Informasi pada label belum memenuhi persyaratan.
  5. Dokumen perusahaan belum lengkap.
  6. Data produsen atau fasilitas produksi tidak sesuai.
  7. Tidak segera menindaklanjuti permintaan perbaikan.

Pemeriksaan sebelum pengajuan menjadi langkah penting agar berbagai potensi masalah tersebut dapat diketahui lebih awal.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional

Mengurus registrasi sendiri sebenarnya dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang memahami prosedur dan memiliki sumber daya untuk mempersiapkan seluruh dokumen. Namun, bagi perusahaan yang belum berpengalaman, proses registrasi dapat terasa cukup kompleks karena mencakup aspek administratif dan teknis.

Menggunakan jasa pendampingan dapat membantu menghemat waktu dalam proses persiapan. Konsultan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan dokumen, memeriksa data produk, membantu penyusunan berkas, serta mendampingi proses pengajuan sesuai ruang lingkup layanan.

Beberapa manfaat pendampingan antara lain:

  • Konsultasi awal mengenai kebutuhan registrasi.
  • Pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan.
  • Pendampingan penyusunan data produk.
  • Pendampingan proses pengajuan.
  • Pemantauan proses registrasi.
  • Pendampingan apabila terdapat permintaan perbaikan.

Dengan demikian, pemilik usaha dapat lebih fokus pada produksi, pemasaran, dan pengembangan bisnis, sementara proses administrasi registrasi ditangani secara lebih terstruktur.

Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam proses registrasi obat tradisional. Pendampingan dapat dimulai dari konsultasi mengenai produk, pemeriksaan dokumen, persiapan kebutuhan registrasi, hingga proses pengajuan dan pemantauan sesuai ruang lingkup layanan.

Setiap produk memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak sekadar menggunakan template dokumen yang sama untuk semua produk. Informasi mengenai komposisi, bentuk sediaan, produsen, klaim, kemasan, serta kategori produk perlu diperiksa terlebih dahulu.

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat lebih memahami apa saja yang harus dipersiapkan sebelum pengajuan. PERMATAMAS membantu proses tersebut secara profesional agar pengurusan registrasi menjadi lebih terarah, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Pentingnya Mengurus Izin Edar Sebelum Produk Dipasarkan

Legalitas sebaiknya menjadi bagian dari perencanaan bisnis sejak awal. Menunggu sampai produk sudah diproduksi dalam jumlah besar atau dipasarkan secara luas baru kemudian mengurus izin dapat meningkatkan risiko apabila ternyata terdapat informasi produk yang perlu disesuaikan.

Perencanaan sejak awal memungkinkan pelaku usaha mengevaluasi produk, kemasan, klaim, formula, serta dokumen yang dibutuhkan sebelum produksi dan pemasaran dilakukan secara lebih luas. Dengan begitu, kebutuhan regulasi dapat dipertimbangkan bersamaan dengan strategi bisnis.

Terlebih untuk produk obat tradisional yang berhubungan langsung dengan konsumen, aspek keamanan, mutu, manfaat, dan kepatuhan terhadap ketentuan perlu menjadi perhatian utama. Legalitas bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun bisnis yang berkelanjutan.

Kapan Sebaiknya Mengurus Registrasi Obat Tradisional?

Waktu terbaik untuk mempersiapkan registrasi adalah sebelum produk dipasarkan secara luas. Bahkan, konsultasi mengenai kebutuhan registrasi dapat dilakukan sejak tahap pengembangan produk sehingga potensi kendala dapat diketahui lebih awal.

Pelaku usaha sebaiknya tidak menunggu produk selesai diproduksi dalam skala besar sebelum memeriksa kebutuhan legalitas. Perubahan formula, label, klaim, atau dokumen pada tahap akhir dapat menyebabkan tambahan pekerjaan dan biaya.

Jika Anda sedang mempersiapkan produk jamu, obat herbal, atau produk obat tradisional lainnya untuk dipasarkan, proses registrasi sebaiknya dimasukkan ke dalam timeline bisnis sejak awal.

Kesimpulan

Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional dengan Pendampingan Hingga Nomor Izin Edar Terbit dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas produk secara lebih terarah. Proses registrasi membutuhkan persiapan data perusahaan, informasi produk, formula, bahan, penandaan, klaim, serta dokumen pendukung sesuai kategori produk.

Keberhasilan proses tidak hanya bergantung pada pengajuan, tetapi juga pada ketepatan informasi dan kemampuan pemohon memenuhi persyaratan serta menindaklanjuti hasil evaluasi. Oleh karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan menjadi langkah yang sangat penting.

PERMATAMAS siap membantu memberikan pendampingan dalam proses registrasi obat tradisional, mulai dari konsultasi, pemeriksaan persyaratan, persiapan dokumen, pengajuan, hingga pemantauan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan produk obat tradisional Anda dipersiapkan dengan baik sebelum dipasarkan secara luas.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ – Jasa Pengurusan Registrasi Obat Tradisional

1. Apa itu registrasi obat tradisional?

Registrasi obat tradisional adalah proses pengajuan produk kepada BPOM untuk memperoleh persetujuan sebelum produk diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apakah obat tradisional wajib memiliki Nomor Izin Edar BPOM?

Ya, produk obat tradisional yang akan diedarkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan registrasi dan perizinan yang berlaku sesuai kategori produknya.

3. Produk apa saja yang termasuk obat tradisional?

Produk obat tradisional dapat mencakup jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), fitofarmaka, serta kategori lain sesuai karakteristik dan ketentuan regulasi.

4. Apa saja persyaratan registrasi obat tradisional?

Persyaratan dapat meliputi legalitas perusahaan, data produsen, formula atau komposisi, informasi bahan, spesifikasi produk, rancangan label, klaim, serta dokumen teknis dan administratif lainnya.

5. Berapa lama proses registrasi obat tradisional sampai NIE terbit?

Waktu proses berbeda-beda tergantung kategori produk, kelengkapan dokumen, jalur registrasi, evaluasi BPOM, dan apakah terdapat permintaan perbaikan atau tambahan data.

6. Mengapa registrasi obat tradisional bisa mengalami kendala?

Kendala dapat terjadi karena dokumen tidak lengkap, data produk tidak konsisten, kesalahan kategori, klaim yang tidak sesuai, atau penandaan produk yang belum memenuhi ketentuan.

7. Apakah produk jamu juga perlu didaftarkan ke BPOM?

Ya. Jamu yang akan diedarkan secara legal perlu memenuhi ketentuan registrasi obat tradisional sesuai kategori dan karakteristik produknya.

8. Apakah obat tradisional impor juga memerlukan izin edar?

Ya. Obat tradisional impor yang akan diedarkan di Indonesia harus memenuhi persyaratan dan ketentuan registrasi yang berlaku.

9. Apakah PERMATAMAS membantu sampai Nomor Izin Edar terbit?

PERMATAMAS memberikan pendampingan dalam proses persiapan dan pengajuan registrasi, termasuk pemeriksaan dokumen serta pemantauan proses sesuai ruang lingkup layanan.

10. Mengapa menggunakan jasa pengurusan registrasi obat tradisional?

Pendampingan profesional dapat membantu pelaku usaha memahami persyaratan, menyiapkan dokumen, mengurangi kesalahan administrasi, dan menjalani proses registrasi secara lebih terarah.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Izin Edar Obat Tradisional Sirup Sesuai Ketentuan BPOM

Jasa Izin Edar Obat Tradisional Sirup Sesuai Ketentuan BPOM

Jasa Izin Edar Obat Tradisional Sirup Sesuai Ketentuan BPOM – Produk obat tradisional dalam bentuk sirup banyak dipilih karena praktis dikonsumsi dan dapat memberikan pengalaman penggunaan yang lebih mudah bagi konsumen. Namun, bentuk sediaan cair juga membutuhkan perhatian lebih pada aspek bahan baku, formula, proses produksi, pengujian, stabilitas, kemasan, serta keamanan produk. Karena itu, pelaku usaha yang ingin memasarkan obat tradisional sirup secara legal perlu memahami tahapan registrasi dan persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM menyediakan layanan registrasi obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta sistem pengecekan produk yang telah terdaftar. Dalam database BPOM, obat tradisional juga dibedakan berdasarkan kategori seperti jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Dalam praktiknya, proses mendapatkan izin edar tidak hanya berkaitan dengan pengajuan produk. Kesiapan fasilitas produksi dan penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) menjadi bagian penting. Karena itu, bagi industri yang masih mempersiapkan fasilitas maupun dokumen, menggunakan Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB dapat membantu proses persiapan dilakukan secara lebih terarah, mulai dari evaluasi awal sampai kesiapan menghadapi pemeriksaan.

Mengapa Izin Edar Obat Tradisional Sirup Penting?

Obat tradisional yang akan diedarkan kepada masyarakat perlu memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pelaku usaha, izin edar bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab dalam memastikan produk yang dipasarkan telah melalui proses evaluasi regulator. BPOM menyediakan layanan khusus untuk registrasi obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Beberapa alasan izin edar penting bagi produsen obat tradisional sirup antara lain:

  • Memberikan dasar legalitas untuk peredaran produk.
  • Membantu memastikan produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
  • Mendukung pemasaran produk melalui saluran distribusi yang sesuai.

Bagi industri yang sedang membangun produk sirup, persiapan sebaiknya dimulai jauh sebelum registrasi. Formula, bahan baku, proses produksi, pengujian, kemasan, label, dan sistem mutu perlu dipersiapkan secara konsisten agar data yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa yang Dimaksud Obat Tradisional Sirup?

Obat tradisional sirup merupakan produk obat tradisional dengan bentuk sediaan cair yang dirancang untuk penggunaan oral sesuai dengan kategori dan ketentuan produknya. Dalam proses pengembangan, produsen perlu memperhatikan karakteristik bahan, formula, mutu produk jadi, wadah, serta stabilitas selama masa simpan. Bentuk sediaan cair juga membuat pengendalian proses menjadi aspek yang perlu diperhatikan sejak awal.

Untuk mempersiapkan produk sirup, industri perlu memperhatikan beberapa komponen utama:

  1. Formula dan komposisi produk.
  2. Spesifikasi serta mutu bahan baku.
  3. Proses pencampuran dan pengisian.
  4. Wadah dan sistem penutupan.
  5. Pengujian mutu serta stabilitas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa registrasi produk tidak dapat dipisahkan dari sistem produksi. BPOM dalam materi terkait CPOTB menekankan bahwa mutu obat tradisional dipengaruhi oleh bahan awal, bahan pengemas, proses produksi, pengawasan mutu, bangunan, peralatan, dan personel.

Perhatian Khusus pada Sediaan Sirup

Produk sirup membutuhkan pengendalian yang baik karena bahan tambahan tertentu dapat digunakan dalam formulasi cair. Pengawasan terhadap mutu bahan menjadi bagian penting untuk memastikan produk yang dihasilkan sesuai persyaratan.

BPOM sebelumnya melakukan verifikasi khusus terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam bentuk sirop yang menggunakan pelarut yang berpotensi berkaitan dengan cemaran EG/DEG. BPOM menyatakan bahwa verifikasi mencakup pengujian dan pemastian mutu, termasuk terhadap bahan baku yang relevan.

Hubungan CPOTB dengan Izin Edar Obat Tradisional

Salah satu hal yang sering kurang dipahami pelaku usaha adalah hubungan antara sertifikasi CPOTB dan izin edar produk. Keduanya merupakan proses yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Sertifikasi CPOTB berhubungan dengan penerapan cara pembuatan yang baik pada fasilitas, sedangkan izin edar berkaitan dengan legalitas peredaran produk tertentu.

Untuk memperoleh izin edar, kesiapan sarana produksi menjadi bagian penting. Balai Besar POM Jakarta menjelaskan bahwa sertifikat CPOTB digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh izin edar dan bahwa IOT, UKOT, serta UMOT memiliki ketentuan sesuai bentuk sediaan yang dibuat.

Dalam tahap persiapan, perusahaan perlu memperhatikan:

  • Status dan jenis industri obat tradisional.
  • Bentuk sediaan yang akan diproduksi.
  • Penerapan CPOTB sesuai ruang lingkupnya.
  • Kesiapan bangunan dan fasilitas.
  • Ketersediaan personel yang kompeten.

Karena itu, jika fasilitas belum siap menerapkan CPOTB, sebaiknya jangan langsung berfokus pada registrasi produk. Pembenahan sistem produksi terlebih dahulu akan membuat tahapan berikutnya lebih terstruktur.

Jasa Izin Edar Obat Tradisional Sirup Sesuai Ketentuan BPOM
Jasa Izin Edar Obat Tradisional Sirup Sesuai Ketentuan BPOM

Peran Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB dalam Persiapan Industri

Bagi perusahaan yang baru membangun industri obat tradisional, CPOTB dapat menjadi bagian yang cukup kompleks. Persiapan tidak hanya menyangkut dokumen, tetapi juga fasilitas, alur personel dan material, peralatan, sanitasi, pengawasan mutu, dokumentasi, serta penerapan prosedur secara nyata.

Pendampingan konsultan dapat membantu perusahaan memetakan kondisi aktual dan membandingkannya dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Pendekatan ini penting agar perusahaan tidak hanya membuat dokumen, tetapi juga membangun sistem yang dapat diterapkan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Ruang lingkup pendampingan dapat meliputi:

  1. Evaluasi awal kesiapan fasilitas.
  2. Identifikasi kesenjangan terhadap persyaratan CPOTB.
  3. Pendampingan penyusunan dokumen dan SOP.
  4. Persiapan menghadapi pemeriksaan atau evaluasi.

Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB juga dapat membantu mengarahkan perusahaan mengenai prioritas perbaikan. Dengan begitu, investasi waktu dan biaya dapat difokuskan pada aspek yang memang perlu dibenahi sebelum proses sertifikasi maupun registrasi produk dilakukan.

Syarat yang Perlu Dipersiapkan untuk Izin Edar Obat Tradisional Sirup

Persyaratan registrasi perlu disesuaikan dengan kategori produk, jenis industri, bentuk sediaan, formula, dan ketentuan BPOM yang berlaku pada saat pengajuan. Karena itu, daftar dokumen sebaiknya tidak dibuat berdasarkan contoh lama tanpa melakukan pengecekan terhadap ketentuan terkini.

Selain persyaratan administratif, data teknis produk juga perlu dipersiapkan secara konsisten. Formula yang diajukan harus sesuai dengan produk yang dibuat, sementara informasi bahan baku, spesifikasi, proses produksi, kemasan, dan penandaan perlu dapat ditelusuri.

Beberapa kelompok data yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

  • Data perusahaan dan fasilitas produksi.
  • Data formula dan komposisi.
  • Data bahan baku dan bahan pengemas.
  • Informasi proses produksi.
  • Data pengujian dan spesifikasi mutu.
  • Data stabilitas jika dipersyaratkan.
  • Desain serta informasi penandaan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai kategori registrasi.

Kelengkapan dokumen bukan satu-satunya faktor penentu. Konsistensi antara dokumen, kondisi fasilitas, formula, proses produksi, dan produk jadi juga sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan saat evaluasi.

Alur Mengurus Izin Edar Obat Tradisional Sirup

Secara sederhana, proses dapat dimulai dari penentuan kategori produk dan pemeriksaan kesiapan industri. Setelah itu perusahaan mempersiapkan formula, dokumen teknis, data mutu, kemasan, serta dokumen administrasi sebelum melakukan pengajuan melalui sistem registrasi yang ditetapkan BPOM.

Tahapan persiapannya dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Konsultasi dan identifikasi produk.
  2. Pemeriksaan kategori dan bentuk sediaan.
  3. Evaluasi kesiapan fasilitas dan CPOTB.
  4. Persiapan formula serta dokumen teknis.
  5. Persiapan dokumen administratif dan penandaan.
  6. Pengajuan registrasi kepada BPOM.
  7. Evaluasi dokumen dan/atau data sesuai mekanisme yang berlaku.
  8. Tindak lanjut apabila terdapat permintaan perbaikan atau tambahan data.
  9. Penerbitan izin edar apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

Dalam praktiknya, urutan dan detail proses dapat berbeda sesuai kategori produk dan kondisi pemohon. Karena itu, pendampingan dari Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB dapat dimulai sejak tahap awal agar kesiapan industri dan registrasi produk dapat berjalan secara terintegrasi.

Biaya Pengurusan Izin Edar dan Sertifikasi CPOTB

Biaya pengurusan tidak dapat disamaratakan untuk setiap industri karena terdapat biaya resmi pemerintah dan kemungkinan biaya jasa profesional. Besarnya biaya juga dapat dipengaruhi kategori produk, jenis industri, jumlah produk, kebutuhan pengujian, kesiapan fasilitas, serta pekerjaan perbaikan yang diperlukan.

Perusahaan sebaiknya memisahkan antara biaya resmi dan biaya pendampingan. Dengan demikian, anggaran dapat dibuat secara transparan dan tidak menimbulkan salah persepsi mengenai biaya jasa konsultan.

Komponen biaya yang perlu diperhitungkan antara lain:

  1. PNBP atau biaya resmi sesuai layanan yang digunakan.
  2. Pengujian laboratorium apabila dipersyaratkan.
  3. Persiapan atau perbaikan fasilitas.
  4. Penyusunan dan implementasi dokumen CPOTB.
  5. Jasa pendampingan profesional.

BPOM juga telah mempublikasikan bahwa terdapat ketentuan PNBP yang diperbarui dari waktu ke waktu. Karena itu, nominal resmi sebaiknya selalu dikonfirmasi berdasarkan tarif yang berlaku ketika permohonan diajukan.

Berapa Lama Proses Izin Edar Obat Tradisional Sirup?

Durasi pengurusan sangat bergantung pada kesiapan perusahaan dan karakter produk. Jika fasilitas, dokumen, formula, pengujian, dan data teknis telah dipersiapkan dengan baik, proses dapat berjalan lebih terarah. Sebaliknya, ketidaksesuaian dokumen atau kebutuhan perbaikan fasilitas dapat membuat waktu menjadi lebih panjang.

Perusahaan perlu membedakan antara waktu persiapan internal dengan waktu evaluasi regulator. Tahapan yang perlu diperhitungkan antara lain:

  • Persiapan dan pembenahan fasilitas.
  • Penyusunan serta implementasi dokumen.
  • Pengujian dan persiapan data teknis.
  • Pengajuan registrasi.
  • Evaluasi BPOM dan tindak lanjut jika diperlukan.

Karena itu, tidak tepat menjanjikan bahwa seluruh proses izin edar obat tradisional sirup pasti selesai dalam waktu tertentu tanpa melihat kondisi produknya. Estimasi yang lebih realistis sebaiknya dibuat setelah dilakukan evaluasi awal terhadap fasilitas dan dokumen perusahaan.

Kesalahan Umum Saat Mengurus Izin Edar Obat Tradisional Sirup

Kesalahan dalam persiapan sering kali bukan hanya karena dokumen tidak lengkap. Ada pula perusahaan yang memiliki dokumen cukup banyak, tetapi penerapannya tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Kondisi tersebut dapat menyulitkan ketika data harus diverifikasi.

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari adalah:

  1. Mengajukan produk ketika fasilitas belum siap.
  2. Formula dalam dokumen tidak konsisten dengan produksi.
  3. Tidak melakukan pengendalian mutu bahan baku dengan baik.
  4. SOP dibuat tetapi tidak benar-benar diterapkan.
  5. Data pengujian tidak lengkap atau tidak sesuai.
  6. Informasi label tidak disiapkan secara tepat.
  7. Tidak melakukan pemeriksaan internal sebelum pengajuan.

Untuk produk sirup, perhatian terhadap mutu bahan baku dan pengendalian proses menjadi sangat penting. BPOM dalam informasi terkait sirop pernah menekankan pentingnya kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku sebagai bagian dari pemastian mutu.

Tips Mempersiapkan Industri agar Lebih Siap Menghadapi Evaluasi

Persiapan yang baik sebaiknya dilakukan secara bertahap. Perusahaan tidak perlu menunggu sampai jadwal pemeriksaan untuk mengetahui kekurangan. Evaluasi internal dapat dilakukan sejak awal sehingga perbaikan memiliki waktu yang cukup untuk diterapkan dan didokumentasikan.

Pendekatan yang dapat dilakukan perusahaan antara lain:

  • Melakukan gap assessment fasilitas.
  • Memeriksa alur material dan personel.
  • Mengevaluasi SOP dan dokumen mutu.
  • Memastikan personel memahami tugasnya.
  • Memeriksa kesiapan pengawasan mutu.
  • Melakukan simulasi pemeriksaan internal.
  • Menyimpan bukti penerapan sistem secara tertib.

Pengalaman dalam pendampingan industri menunjukkan bahwa kesiapan nyata lebih penting daripada sekadar banyaknya dokumen. Dokumen harus menggambarkan aktivitas yang benar-benar dilakukan, sementara setiap aktivitas penting perlu memiliki bukti yang dapat ditelusuri.

Jangan Menunggu Sampai Pemeriksaan

Jika perusahaan baru menemukan masalah ketika proses evaluasi sudah berlangsung, ruang untuk melakukan perbaikan menjadi lebih terbatas. Karena itu, konsultasi sejak tahap perencanaan dapat membantu menentukan prioritas dan mengurangi pekerjaan yang harus diulang.

Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB untuk Industri Obat Tradisional di Indonesia

Mengurus izin edar obat tradisional sirup membutuhkan koordinasi antara aspek produk, fasilitas, mutu, dokumen, dan regulasi. Produk yang baik secara formula belum tentu siap didaftarkan apabila fasilitas produksi dan sistem mutunya belum mendukung. Sebaliknya, fasilitas yang baik juga perlu didukung data produk yang konsisten dan memenuhi persyaratan.

PERMATAMAS hadir untuk membantu industri obat tradisional melalui layanan Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB, mulai dari evaluasi awal, identifikasi gap, persiapan dokumen, pendampingan implementasi hingga persiapan menghadapi pemeriksaan. Pendampingan dilakukan dengan melihat kondisi aktual perusahaan, bukan sekadar menggunakan dokumen yang bersifat generik.

Dengan persiapan yang lebih sistematis, pelaku usaha dapat memahami tahapan yang harus dilalui sebelum mengajukan sertifikasi maupun registrasi produk. Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi membangun sistem produksi obat tradisional yang konsisten, terdokumentasi, dan mendukung mutu produk.

PERMATAMAS, Mitra Persiapan CPOTB Industri Obat Tradisional

PERMATAMAS menyediakan Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB untuk membantu industri obat tradisional mempersiapkan:

  • Evaluasi kesiapan fasilitas dan sistem.
  • Gap assessment CPOTB.
  • Penyusunan dan pembenahan SOP.
  • Dokumen sistem mutu.
  • Pendampingan implementasi CPOTB.
  • Persiapan pemeriksaan/evaluasi.
  • Pendampingan tindak lanjut temuan.
  • Konsultasi persiapan registrasi produk obat tradisional.

Kesimpulannya, izin edar obat tradisional sirup tidak cukup dipersiapkan dari sisi administrasi saja. Kesiapan fasilitas, penerapan CPOTB, mutu bahan baku, proses produksi, pengujian, kemasan, dan dokumentasi perlu dibangun secara terpadu.

PERMATAMAS — Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB untuk Industri Obat Tradisional di Indonesia, membantu Anda mempersiapkan proses secara lebih terarah, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Jasa Izin Edar Obat Tradisional Sirup Sesuai Ketentuan BPOM

1. Apa itu izin edar obat tradisional sirup?

Izin edar merupakan legalitas yang diperlukan agar produk obat tradisional dapat diedarkan sesuai ketentuan BPOM. Untuk produk berbentuk sirup, persyaratan perlu disesuaikan dengan kategori, formula, fasilitas produksi, dan karakteristik produknya.

2. Apakah obat tradisional dalam bentuk sirup wajib memiliki izin BPOM?

Ya. Produk obat tradisional yang akan diedarkan kepada masyarakat perlu memenuhi ketentuan registrasi dan memperoleh izin edar sesuai kategori produknya sebelum dipasarkan secara legal.

3. Apa hubungan CPOTB dengan izin edar obat tradisional sirup?

CPOTB berkaitan dengan penerapan cara pembuatan obat tradisional yang baik pada fasilitas produksi, sedangkan izin edar berkaitan dengan legalitas produk untuk diedarkan. Kesiapan fasilitas dan penerapan CPOTB menjadi bagian penting dalam persiapan registrasi produk.

4. Apa saja yang perlu disiapkan untuk mengurus izin edar obat tradisional sirup?

Persiapannya dapat mencakup data perusahaan, fasilitas produksi, formula, bahan baku, proses produksi, pengujian mutu, kemasan, penandaan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kategori produk dan persyaratan BPOM.

5. Mengapa produk obat tradisional sirup memerlukan perhatian khusus?

Produk berbentuk sirup memiliki karakteristik sediaan cair sehingga pengendalian bahan baku, proses produksi, wadah, mutu, dan stabilitas perlu diperhatikan. Konsistensi antara formula, proses produksi, dan data pengujian menjadi hal penting dalam persiapan registrasi.

6. Berapa biaya pengurusan izin edar obat tradisional sirup?

Biaya dapat berbeda tergantung kategori produk, jenis industri, jumlah produk, kebutuhan pengujian, serta layanan yang digunakan. Selain biaya resmi BPOM, apabila menggunakan konsultan terdapat biaya jasa pendampingan yang perlu diperhitungkan secara terpisah.

7. Berapa lama proses izin edar obat tradisional sirup?

Lama proses tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada kesiapan dokumen, fasilitas, data teknis, kategori produk, proses evaluasi, dan tindak lanjut apabila terdapat permintaan perbaikan atau tambahan data.

8. Apa kesalahan yang sering terjadi saat mengurus izin edar obat tradisional sirup?

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain dokumen tidak lengkap, formula tidak konsisten, data pengujian kurang sesuai, fasilitas belum siap, SOP tidak diterapkan dengan baik, serta informasi pada kemasan atau penandaan belum disiapkan secara tepat.

9. Apa manfaat menggunakan Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB?

Konsultan dapat membantu perusahaan melakukan evaluasi kesiapan, mengidentifikasi kesenjangan terhadap persyaratan, mempersiapkan dokumen, mendampingi penerapan CPOTB, serta membantu perusahaan mempersiapkan diri menghadapi proses pemeriksaan atau evaluasi.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB?

Ya. PERMATAMAS menyediakan Jasa Konsultan Sertifikasi CPOTB untuk industri obat tradisional di Indonesia, termasuk pendampingan evaluasi fasilitas, penyusunan dokumen, penerapan sistem, persiapan pemeriksaan, hingga tindak lanjut temuan sesuai kebutuhan perusahaan.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM

Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM

Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM – Bagi pelaku usaha obat tradisional, memiliki izin edar yang masih berlaku merupakan bagian penting untuk menjaga legalitas produk sekaligus mempertahankan kepercayaan konsumen. Ketika masa berlaku izin edar mendekati akhir, proses perpanjangan izin edar obat tradisional sebaiknya tidak ditunda. Persiapan lebih awal membantu perusahaan menghindari kendala administrasi yang dapat menghambat keberlanjutan pemasaran produk.

Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM dapat menjadi solusi bagi produsen maupun pelaku usaha yang ingin mendapatkan pendampingan dalam menyiapkan dan mengajukan proses perpanjangan. Mulai dari pemeriksaan dokumen, pengecekan data produk, pengajuan melalui sistem yang berlaku, hingga pemantauan proses dapat dilakukan secara lebih terarah.

Melalui pendampingan profesional, pelaku usaha tidak perlu menghadapi proses administrasi seorang diri. PERMATAMAS Indonesia hadir membantu pengurusan perpanjangan izin edar obat tradisional dengan pendekatan yang sistematis, transparan, dan menyesuaikan ketentuan BPOM yang berlaku.

Mengapa Izin Edar Obat Tradisional Perlu Diperpanjang?

Izin edar menjadi salah satu aspek penting dalam legalitas peredaran obat tradisional di Indonesia. Pelaku usaha perlu memastikan status izin edar produknya tetap sesuai ketentuan sebelum produk terus dipasarkan. Karena itu, masa berlaku izin perlu dipantau secara berkala agar tidak terlewat.

Dalam praktiknya, proses perpanjangan tidak hanya berkaitan dengan tanggal kedaluwarsa izin. Data perusahaan, nama produk, komposisi, kemasan, label, produsen, serta dokumen pendukung juga perlu diperhatikan.

Beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum mengajukan perpanjangan antara lain:

  • Memeriksa masa berlaku izin edar.
  • Memastikan data produk masih sesuai.
  • Mengecek kesesuaian nama dan alamat perusahaan.
  • Memeriksa informasi label dan kemasan.
  • Menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan.
  • Memastikan tidak terdapat perubahan produk yang belum dilaporkan.

Dengan persiapan tersebut, risiko pengajuan tertunda karena persoalan administratif dapat diminimalkan.

Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Membantu Menyiapkan Dokumen

Salah satu kendala yang sering dihadapi pelaku usaha adalah ketidaksiapan dokumen ketika akan melakukan perpanjangan. Dokumen yang kurang, data yang tidak konsisten, atau informasi produk yang belum diperbarui dapat menyebabkan proses menjadi lebih panjang.

Menggunakan Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional memungkinkan perusahaan memperoleh pendampingan sejak tahap pemeriksaan awal. Konsultan dapat membantu mengidentifikasi dokumen yang perlu dipersiapkan dan menyesuaikannya dengan kondisi produk yang akan diperpanjang.

Dokumen yang umumnya perlu diperhatikan meliputi:

  • Data legalitas perusahaan.
  • Data dan nomor izin edar produk.
  • Informasi produsen atau importir.
  • Formula atau komposisi produk sesuai ketentuan.
  • Desain label dan kemasan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai jenis produk dan status perizinannya.

Setiap produk dapat memiliki kebutuhan administrasi yang berbeda. Oleh sebab itu, pemeriksaan dokumen sebaiknya dilakukan berdasarkan kondisi aktual produk, bukan hanya menggunakan daftar persyaratan umum.

Bagaimana Proses Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional?

Proses perpanjangan pada dasarnya dimulai dari pemeriksaan status izin edar dan kesiapan dokumen. Setelah data dinyatakan siap, pengajuan dilakukan melalui sistem pelayanan BPOM sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan pendampingan biasanya mencakup:

  1. Konsultasi awal untuk mengetahui status produk.
  2. Pemeriksaan dokumen dan data izin edar.
  3. Pengecekan data produk seperti nama, komposisi, kemasan, dan label.
  4. Persiapan pengajuan perpanjangan.
  5. Pengajuan melalui sistem BPOM sesuai prosedur.
  6. Pemantauan proses evaluasi.
  7. Tindak lanjut apabila terdapat permintaan perbaikan atau data tambahan.
  8. Penyelesaian proses perpanjangan sesuai keputusan BPOM.

Pendampingan menjadi semakin penting apabila perusahaan memiliki banyak produk. Dengan sistem kerja yang terstruktur, setiap nomor izin edar dapat dipantau sehingga tidak mudah terlewat masa berlakunya.

Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM
Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM

Kapan Sebaiknya Mengurus Perpanjangan Izin Edar?

Kesalahan yang cukup sering terjadi adalah perusahaan baru mulai mengurus perpanjangan ketika izin edar sudah mendekati masa berakhir. Padahal, persiapan sebaiknya dilakukan lebih awal agar tersedia waktu untuk mengevaluasi dokumen dan memperbaiki kekurangan.

Perusahaan dapat membuat daftar monitoring yang berisi nama produk, nomor izin edar, tanggal penerbitan, masa berlaku, serta status proses perpanjangan. Sistem sederhana ini sangat membantu terutama bagi perusahaan dengan portofolio obat tradisional yang cukup banyak.

Beberapa alasan mengapa pengurusan lebih awal lebih aman:

  • Memberikan waktu untuk memeriksa dokumen.
  • Mengurangi risiko keterlambatan akibat perbaikan data.
  • Memudahkan perusahaan mengatur jadwal produksi dan pemasaran.
  • Membantu memastikan status legalitas produk tetap terpantau.
  • Menghindari pengurusan secara terburu-buru.

Perlu dipahami bahwa lama proses perpanjangan izin edar tidak selalu sama untuk setiap produk. Waktu dapat dipengaruhi kelengkapan dokumen, hasil evaluasi, jenis produk, serta adanya permintaan perbaikan atau data tambahan.

Apa Saja Penyebab Perpanjangan Izin Edar Bisa Terkendala?

Pengajuan perpanjangan dapat menghadapi kendala apabila terdapat ketidaksesuaian antara data lama dengan dokumen terbaru. Karena itu, pemeriksaan sebelum pengajuan menjadi tahap yang tidak boleh diabaikan.

Beberapa permasalahan yang perlu diantisipasi antara lain:

  • Data perusahaan berubah tetapi belum disesuaikan.
  • Informasi pada label berbeda dengan data izin.
  • Dokumen pendukung belum lengkap.
  • Terdapat perubahan komposisi atau kemasan.
  • Data produsen atau importir tidak konsisten.
  • Perusahaan tidak memahami mekanisme pengajuan terbaru.
  • Ada permintaan perbaikan yang belum ditindaklanjuti.

Tidak semua perubahan dapat diperlakukan sebagai perpanjangan biasa. Apabila terdapat perubahan tertentu pada produk, diperlukan penilaian terhadap mekanisme pengajuan yang tepat. Inilah salah satu alasan mengapa konsultasi sebelum mengajukan perpanjangan sangat membantu.

Keuntungan Menggunakan Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional

Mengurus izin edar sendiri memang dapat dilakukan oleh perusahaan apabila memahami prosedur dan mampu menyiapkan seluruh dokumen. Namun, bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan waktu atau belum terbiasa dengan proses regulasi, pendampingan profesional dapat membuat pekerjaan menjadi lebih terarah.

Dengan menggunakan jasa konsultan, perusahaan mendapatkan bantuan untuk mempersiapkan proses dari awal hingga tahap penyelesaian. Konsultan juga dapat membantu memeriksa kemungkinan masalah administratif sebelum dokumen diajukan.

Manfaat pendampingan antara lain:

  • Lebih terstruktur, karena proses dilakukan berdasarkan tahapan yang jelas.
  • Menghemat waktu, terutama dalam pengecekan dan persiapan dokumen.
  • Mengurangi kesalahan administrasi yang sebenarnya dapat dicegah.
  • Mendapat pendampingan ketika terdapat permintaan perbaikan.
  • Memudahkan monitoring status pengajuan.
  • Membantu perusahaan fokus pada kegiatan produksi dan pemasaran.

Namun, jasa konsultan tidak berarti menjamin izin pasti terbit dalam waktu tertentu. Keputusan penerbitan dan evaluasi tetap berada pada kewenangan BPOM.

Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM dari PERMATAMAS

PERMATAMAS Indonesia menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam proses perpanjangan izin edar obat tradisional. Layanan dirancang untuk membantu perusahaan memahami tahapan pengurusan sekaligus menyiapkan dokumen dengan lebih sistematis.

Pendampingan dapat dimulai dengan konsultasi mengenai kondisi produk dan status izin edar. Setelah itu, tim membantu melakukan pemeriksaan dokumen serta memberikan arahan mengenai data yang perlu disiapkan sebelum proses pengajuan dilakukan.

Beberapa keunggulan pendampingan PERMATAMAS antara lain:

  • ✅ Konsultasi profesional.
  • ✅ Pendampingan proses secara terarah.
  • ✅ Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
  • ✅ Membantu tindak lanjut administrasi.
  • ✅ Tim berpengalaman menangani perizinan usaha.
  • ✅ Informasi proses disampaikan secara transparan.

Bagi perusahaan yang ingin menjaga legalitas produk obat tradisional tetap terkelola dengan baik, pendampingan sejak sebelum masa berlaku izin berakhir merupakan langkah yang lebih aman.

Jangan Menunggu Izin Edar Kedaluwarsa

Masa berlaku izin edar sebaiknya menjadi bagian dari agenda monitoring legalitas perusahaan. Jangan sampai pengurusan baru dilakukan ketika masa berlaku sudah sangat dekat atau bahkan telah berakhir. Kondisi tersebut dapat membuat perusahaan memiliki waktu yang lebih terbatas untuk menyelesaikan persoalan administratif.

Dengan melakukan pengecekan lebih awal, perusahaan dapat mengetahui apakah terdapat perubahan data produk, dokumen yang perlu diperbarui, atau hal lain yang harus dipersiapkan. Langkah sederhana ini dapat membantu proses pengurusan menjadi lebih tertata.

Jika Anda membutuhkan Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM, PERMATAMAS Indonesia siap membantu memberikan konsultasi dan pendampingan sesuai kondisi produk Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ – Jasa Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional Resmi BPOM

1. Apa itu perpanjangan izin edar obat tradisional?

Perpanjangan izin edar adalah proses pengajuan kembali izin edar produk obat tradisional sebelum masa berlakunya berakhir sesuai ketentuan BPOM.

2. Kapan izin edar obat tradisional perlu diperpanjang?

Sebaiknya proses perpanjangan dipersiapkan sebelum masa berlaku izin edar berakhir agar status produk tetap sesuai ketentuan.

3. Apa saja syarat perpanjangan izin edar obat tradisional?

Persyaratan dapat meliputi data produk, dokumen perusahaan, izin edar sebelumnya, serta dokumen pendukung sesuai ketentuan BPOM.

4. Apakah nomor izin edar tetap sama setelah diperpanjang?

Hal tersebut mengikuti hasil dan ketentuan sistem registrasi BPOM untuk produk yang diajukan.

5. Berapa lama proses perpanjangan izin edar?

Waktu proses mengikuti mekanisme evaluasi BPOM dan dapat berbeda tergantung kelengkapan serta kondisi pengajuan.

6. Apakah produk harus dievaluasi kembali?

BPOM dapat melakukan pemeriksaan atau evaluasi sesuai jenis permohonan dan ketentuan registrasi yang berlaku.

7. Apa yang terjadi jika izin edar sudah kedaluwarsa?

Produk perlu ditangani sesuai ketentuan BPOM karena izin edar yang telah berakhir tidak dapat dianggap tetap berlaku.

8. Apakah perubahan produk dapat diajukan saat perpanjangan?

Perubahan tertentu dapat memerlukan pengajuan atau prosedur tersendiri sesuai ketentuan registrasi BPOM.

9. Berapa biaya perpanjangan izin edar obat tradisional?

Biaya resmi mengikuti tarif dan ketentuan BPOM. Biaya jasa pendampingan bergantung pada layanan yang digunakan.

10. Apakah Permatamas membantu perpanjangan izin edar obat tradisional?

Ya. Permatamas Indonesia dapat membantu persiapan dokumen, pengajuan, dan pendampingan proses perpanjangan izin edar sesuai prosedur BPOM.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

LEGALITAS PERMATAMAS INDONESIA

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with ❤ Dokter Website