Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional

Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional – Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional adalah langkah penting bagi produsen atau distributor obat tradisional agar produknya legal dan dapat diedarkan di seluruh Indonesia. Memiliki izin BPOM bukan hanya syarat hukum, tetapi juga menjadi bukti bahwa produk obat tradisional telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Di era regulasi yang ketat, memahami cara mendapatkan izin BPOM obat tradisional merupakan keharusan bagi setiap pelaku usaha. Proses ini bisa memakan waktu dan membutuhkan pemahaman dokumen serta prosedur yang benar. Untungnya, Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional juga bisa dilakukan melalui layanan profesional, seperti Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang siap membantu setiap tahapan pengurusan izin.

Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah dan persyaratan cara mendapatkan izin BPOM obat tradisional, serta keuntungan menggunakan jasa konsultan profesional seperti Permatamas Indonesia.

Apa Itu Izin BPOM Obat Tradisional?

Izin BPOM Obat Tradisional adalah sertifikasi resmi yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk obat tradisional agar dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Izin ini memastikan bahwa produk obat tradisional aman, bermutu, dan memenuhi standar produksi yang ditetapkan pemerintah.

Obat tradisional yang telah mendapatkan izin BPOM akan memiliki nomor registrasi resmi, yang wajib dicantumkan pada kemasan dan label produk. Nomor ini memungkinkan konsumen untuk memverifikasi keaslian dan legalitas obat tradisional melalui sistem BPOM online.

Singkatnya, izin BPOM obat tradisional berfungsi sebagai bukti legalitas dan jaminan keamanan produk, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap obat tradisional yang Anda produksi.

Dasar Hukum Izin BPOM Obat Tradisional

Dasar hukum izin BPOM obat tradisional menjadi acuan utama bagi pelaku usaha dalam memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran dan peredaran produk obat tradisional di Indonesia. BPOM sebagai lembaga pengawas memiliki kewenangan untuk mengatur, menilai, dan menerbitkan izin edar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut beberapa dasar hukum utama yang mengatur izin BPOM obat tradisional:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan kesehatan secara nasional, termasuk pengawasan terhadap obat, bahan obat, dan obat tradisional. Dalam regulasi ini ditegaskan bahwa setiap produk obat tradisional yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Peraturan ini menjadi dasar sistem perizinan melalui OSS, termasuk perizinan usaha di bidang obat tradisional yang terintegrasi dengan BPOM sebagai otoritas teknis penerbit izin edar.

3. Peraturan Badan POM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)

Peraturan ini mengatur standar produksi obat tradisional, mulai dari fasilitas, peralatan, personel, hingga pengendalian mutu. Sertifikat CPOTB merupakan salah satu syarat utama mengurus izin BPOM obat tradisional.

4. Peraturan Badan POM Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Pendaftaran Obat Tradisional
Regulasi ini secara khusus mengatur mekanisme, persyaratan administratif, persyaratan teknis, serta evaluasi pendaftaran obat tradisional hingga diterbitkannya nomor izin edar BPOM.

5. Peraturan Badan POM Nomor 32 Tahun 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional

Peraturan ini menegaskan ketentuan mengenai batas cemaran mikroba, logam berat, serta larangan penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam produk obat tradisional.

6. Ketentuan BPOM terkait Label dan Klaim Obat Tradisional

BPOM juga mengatur secara khusus mengenai:
• Informasi wajib pada label produk
• Ketentuan klaim khasiat
• Larangan klaim berlebihan atau menyesatkan

Kepatuhan terhadap ketentuan ini menjadi dasar penilaian dalam proses evaluasi izin edar obat tradisional.

Dengan memahami dasar hukum izin BPOM obat tradisional, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan produk sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk memperlancar proses pendaftaran serta menghindari penolakan izin dari BPOM.

Pentingnya Izin BPOM Obat Tradisional

Izin BPOM adalah sertifikasi resmi dari pemerintah yang menegaskan bahwa produk obat tradisional aman dikonsumsi, memiliki kualitas yang terjamin, dan sesuai standar regulasi. Berikut beberapa alasan mengapa izin BPOM sangat penting:

• Keamanan Konsumen: Produk telah melewati evaluasi keamanan sehingga aman dikonsumsi.
• Kualitas Terjamin: Memastikan formula, komposisi, dan produksi sesuai standar yang berlaku.
• Legalitas Produk: Produk yang memiliki izin BPOM dapat diedarkan secara legal di pasar nasional.
• Kepercayaan Pasar: Konsumen lebih percaya membeli produk yang memiliki nomor registrasi resmi dari BPOM.

Tanpa izin BPOM, produk obat tradisional berisiko ditarik dari peredaran atau bahkan dilarang dipasarkan. Oleh karena itu, langkah pertama bagi produsen adalah memahami cara mendapatkan izin BPOM obat tradisional dengan benar.

Izin BPOM obat tradisional bukan sekadar dokumen administratif, melainkan faktor penting untuk menjamin keamanan, kualitas, legalitas, dan kepercayaan konsumen. Produsen yang ingin produk mereka aman dan siap edar di pasaran wajib memiliki izin BPOM.

Untuk mempermudah prosesnya, produsen bisa menggunakan jasa pengurusan izin BPOM dari Permatamas Indonesia, yang berpengalaman membantu berbagai produk obat tradisional mendapatkan registrasi resmi dengan cepat dan profesional.

Persyaratan Dasar Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional

Sebelum mengajukan permohonan izin BPOM untuk obat tradisional, produsen harus menyiapkan sejumlah dokumen dan persyaratan dasar agar proses pengajuan berjalan lancar. Persiapan dokumen yang lengkap dan sesuai standar sangat menentukan kelancaran proses evaluasi oleh BPOM.

1. Dokumen Perusahaan:

o Nomor Induk Berusaha (NIB) atau TDP/OSS
o Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
o NPWP Perusahaan

2. Dokumen Produk Obat Tradisional:

o Formula lengkap dan jelas, termasuk bahan aktif dan takaran pemakaian
o Data uji keamanan dan mutu (jika tersedia)
o Label produk sesuai ketentuan BPOM, termasuk komposisi, cara pakai, tanggal kadaluarsa, dan informasi produsen

3. Dokumen Pendukung Lainnya:

o Sertifikat halal (jika diperlukan)
o Analisis bahan baku dan bahan tambahan
o Foto produk dan kemasan

Persyaratan ini menjadi dasar evaluasi BPOM untuk menilai keamanan dan kelayakan obat tradisional sebelum memperoleh nomor registrasi resmi. klik proses pengurusan izin BPOM OT

Tips Penting:

• Pastikan semua dokumen lengkap, valid, dan sesuai format yang ditetapkan BPOM.
• Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menyebabkan penolakan atau penundaan proses izin.
• Konsultasikan dengan jasa pengurusan izin BPOM seperti Permatamas Indonesia untuk memastikan semua dokumen sesuai persyaratan dan proses berjalan lebih cepat.

💡 Dengan mempersiapkan persyaratan dasar ini secara matang, produsen dapat lebih mudah memahami cara mendapatkan izin BPOM obat tradisional dan mempercepat terbitnya nomor registrasi resmi.

Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional
Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional

Mendapatkan izin BPOM untuk obat tradisional memerlukan proses yang jelas dan sistematis. Setiap produsen wajib mengikuti langkah-langkah ini agar produk dapat diedarkan secara legal dan resmi di pasaran. Berikut panduan lengkapnya:

1. Persiapan Dokumen
Langkah pertama adalah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Pastikan formula obat tradisional lengkap, label produk sesuai standar, dan dokumen perusahaan lengkap.

2. Pendaftaran Online
BPOM menyediakan sistem pendaftaran online yang memudahkan produsen untuk mengajukan permohonan. Produsen harus membuat akun di sistem BPOM, mengunggah semua dokumen, dan mengisi formulir permohonan.

3. Evaluasi dan Verifikasi Dokumen
Setelah pengajuan diterima, pihak BPOM akan melakukan verifikasi dokumen dan mengevaluasi keamanan serta mutu produk. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis produk.

4. Revisi dan Klarifikasi
Jika terdapat dokumen yang kurang lengkap atau perlu klarifikasi, BPOM akan memberikan catatan atau permintaan revisi. Produsen harus segera menindaklanjuti untuk mempercepat proses.

5. Terbitnya Nomor Registrasi BPOM
Jika semua dokumen sudah lengkap dan produk lolos evaluasi, BPOM akan menerbitkan nomor registrasi resmi. Nomor ini harus dicantumkan pada label produk sebagai tanda legalitas.

Tantangan yang Sering Dihadapi Produsen

Proses pengajuan izin BPOM obat tradisional memang sangat penting, tetapi tidak selalu mudah. Banyak produsen, terutama UKM atau pemula, mengalami kendala yang dapat memperlambat atau bahkan menghambat penerbitan nomor registrasi. Berikut beberapa tantangan yang paling umum:

• Dokumen Tidak Lengkap: Banyak produsen yang belum memahami format dokumen yang benar.
• Proses Lama: Evaluasi oleh BPOM membutuhkan waktu, apalagi jika ada dokumen yang perlu revisi.
• Kesalahan Label: Label produk yang tidak sesuai standar dapat menunda persetujuan.
• Keterbatasan Pengetahuan Teknis: Produsen baru mungkin tidak memahami prosedur dan persyaratan regulasi secara detail.

Berapa Lama Waktu dan Biaya Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional

Waktu pengurusan izin BPOM obat tradisional bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses evaluasi BPOM. Secara umum, estimasi waktu adalah sebagai berikut:

• Pengajuan dan pemeriksaan dokumen: 2–4 minggu
• Penilaian teknis produk: 4–6 minggu
• Penerbitan nomor registrasi: 1–2 minggu

Dengan menggunakan jasa konsultan seperti Permatamas Indonesia, estimasi waktu ini bisa lebih singkat karena semua dokumen dipersiapkan dengan benar sejak awal.

Biaya pengurusan juga bervariasi tergantung skala produk, jenis perusahaan, dan layanan tambahan. Konsultasi dengan Permatamas Indonesia akan memberikan estimasi biaya yang transparan. Konsultasi gratis proses izin BPOM OT

Tips Agar Pengajuan Izin BPOM Obat Tradisional Berhasil

1. Siapkan Dokumen Lengkap dan Akurat – Pastikan semua dokumen perusahaan dan produk sesuai persyaratan BPOM.
2. Gunakan Label yang Sesuai – Label harus jelas mencantumkan komposisi, dosis, dan petunjuk penggunaan.
3. Pilih Konsultan Profesional – Jasa pengurusan izin membantu mempercepat proses dan mengurangi risiko penolakan.
4. Update Informasi Produk – Jika ada perubahan formula atau kemasan, segera informasikan ke BPOM.
5. Pantau Status Pengajuan – Dengan pemantauan rutin, Anda dapat menindaklanjuti jika ada kekurangan dokumen.

Dengan menerapkan tips ini, peluang pengajuan izin BPOM obat tradisional diterima akan lebih tinggi, proses lebih cepat, dan risiko penolakan lebih kecil.

Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Izin BPOM

Mengurus izin BPOM obat tradisional sendiri memang memungkinkan, tetapi prosesnya bisa rumit dan memakan waktu. Banyak produsen mengalami kesulitan dalam menyiapkan dokumen, mengikuti prosedur, dan menangani revisi dari BPOM. Untuk itu, menggunakan jasa konsultan profesional memiliki banyak keuntungan, antara lain:

Pendampingan Profesional: Tim berpengalaman akan membimbing produsen dari persiapan dokumen hingga terbitnya izin.
Proses Cepat dan Tepat: Dokumen disiapkan sesuai standar, meminimalkan risiko penolakan.
Efisiensi Waktu: Produsen tidak perlu mengurus semua proses sendiri, bisa fokus pada produksi dan pemasaran.
Legalitas Terjamin: Semua produk yang diurus melalui Permatamas akan memiliki izin resmi BPOM, siap diedarkan di pasaran.

Dengan menggunakan jasa konsultan, produsen bisa lebih tenang karena proses pengajuan izin dijalankan oleh profesional yang memahami regulasi BPOM.

Menggunakan jasa konsultan izin BPOM seperti Permatamas Indonesia membuat proses pengajuan izin menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Produsen dapat fokus pada produksi dan pemasaran, sementara konsultan memastikan produk memenuhi semua persyaratan regulasi dan memperoleh nomor registrasi resmi.

Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional Bersama Permatamas Indonesia

Mengurus izin BPOM untuk obat tradisional bisa menjadi tantangan bagi produsen, terutama bagi UKM atau pemula. Prosesnya membutuhkan dokumen lengkap, pemahaman regulasi, dan kesabaran untuk mengikuti prosedur BPOM. Untuk mempermudah proses ini, produsen dapat menggunakan jasa konsultan profesional seperti Permatamas Indonesia.

Permatamas Indonesia menyediakan layanan lengkap mulai dari:

1. Konsultasi Awal: Menilai kelayakan produk obat tradisional dan dokumen yang dibutuhkan.
2. Persiapan Dokumen: Membantu menyiapkan formula, label, dan dokumen perusahaan sesuai standar BPOM.
3. Pengajuan Online: Mengurus pendaftaran di sistem BPOM hingga tahap evaluasi.
4. Pendampingan Revisi: Menangani klarifikasi atau permintaan revisi dari BPOM.
5. Terbitnya Nomor Registrasi: Memastikan produk mendapatkan nomor registrasi resmi BPOM dan siap diedarkan.

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Permatamas Indonesia menjadi salah satu konsultan terpercaya untuk jasa pengurusan izin BPOM obat tradisional dan alat kesehatan di Indonesia.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ – Cara Mendapatkan Izin BPOM Obat Tradisional

1. Apa itu izin BPOM obat tradisional?

Izin BPOM obat tradisional adalah sertifikasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memungkinkan produk obat tradisional dipasarkan secara legal di Indonesia. Izin ini menjamin keamanan, kualitas, dan standar produksi produk.

2. Mengapa penting memiliki izin BPOM untuk obat tradisional?

• Menjamin keamanan dan kualitas produk.
• Memberikan legalitas agar produk dapat diedarkan secara sah.
• Meningkatkan kepercayaan konsumen dan kredibilitas merek.
• Mengurangi risiko hukum terkait peredaran produk ilegal.
• Memudahkan ekspansi bisnis di pasar nasional dan online.

3. Apa saja persyaratan dasar untuk mengurus izin BPOM obat tradisional?

Persyaratan meliputi:
• Dokumen perusahaan: NIB/OSS, SIUP, NPWP perusahaan.
• Dokumen produk: Formula lengkap, bahan aktif, dosis, data uji keamanan (jika ada), label sesuai standar BPOM.
• Dokumen pendukung: Sertifikat halal (opsional), analisis bahan baku, foto produk dan kemasan.

4. Bagaimana langkah-langkah mendapatkan izin BPOM obat tradisional?

1. Persiapan dokumen lengkap.
2. Pendaftaran online melalui sistem BPOM.
3. Evaluasi dan verifikasi dokumen oleh BPOM.
4. Revisi atau klarifikasi jika diperlukan.
5. Terbitnya nomor registrasi resmi yang dicantumkan pada label produk.

5. Berapa lama proses pengurusan izin BPOM obat tradisional?

Estimasi waktu:
• Pengajuan dan pemeriksaan dokumen: 2–4 minggu.
• Penilaian teknis produk: 4–6 minggu.
• Penerbitan nomor registrasi: 1–2 minggu.
Menggunakan jasa konsultan profesional bisa mempercepat proses karena dokumen disiapkan sesuai standar sejak awal.

6. Berapa biaya untuk mengurus izin BPOM obat tradisional?

Biaya bervariasi tergantung skala produk, jenis perusahaan, dan layanan tambahan. Konsultasi dengan jasa profesional seperti Permatamas Indonesia dapat memberikan estimasi biaya yang transparan.

7. Apa tips agar pengajuan izin BPOM obat tradisional berhasil?

• Siapkan dokumen lengkap dan akurat.
• Gunakan label produk sesuai standar BPOM.
• Gunakan jasa konsultan profesional.
• Update informasi produk jika ada perubahan.
• Pantau status pengajuan secara rutin.

8. Apa keuntungan menggunakan jasa konsultan izin BPOM seperti Permatamas Indonesia?

• Pendampingan profesional: Dari persiapan dokumen hingga penerbitan izin.
• Proses cepat dan tepat: Dokumen sesuai standar, meminimalkan risiko penolakan.
• Efisiensi waktu: Produsen dapat fokus pada produksi dan pemasaran.
• Legalitas terjamin: Produk yang diurus memiliki izin resmi siap edar.

9. Apakah izin BPOM obat tradisional bisa diurus sendiri tanpa konsultan?

Bisa, namun prosesnya lebih rumit dan memakan waktu. Banyak produsen baru atau UKM mengalami kendala terkait dokumen, revisi, dan pemahaman regulasi. Menggunakan jasa konsultan profesional mempercepat proses dan mengurangi risiko kesalahan.

10. Bagaimana cara mengecek nomor registrasi BPOM obat tradisional?

Nomor registrasi resmi dapat dicantumkan pada label produk dan dicek keasliannya melalui sistem BPOM online untuk memastikan produk terdaftar secara sah.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional Secara Resmi dan Lengkap

Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional Secara Resmi dan Lengkap – Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional menjadi topik yang banyak dicari oleh pelaku usaha di bidang herbal, jamu, dan produk berbahan alami. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya minat masyarakat terhadap pengobatan tradisional yang dinilai lebih alami dan aman. Namun, sebelum produk obat tradisional beredar di pasaran, pelaku usaha wajib mengantongi izin BPOM Obat Tradisional sebagai bentuk legalitas dan jaminan keamanan produk.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengurus izin BPOM Obat Tradisional, mulai dari pengertian, persyaratan, tahapan proses, estimasi waktu, hingga peran konsultan dalam mempercepat pengurusan izin. Perlu ditegaskan bahwa Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang berpengalaman menangani berbagai perizinan sektor kesehatan.

Apa Itu Izin BPOM Obat Tradisional?

Izin BPOM Obat Tradisional adalah izin edar resmi yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia untuk produk obat tradisional agar dapat diproduksi, diedarkan, dan dipasarkan secara legal di Indonesia.

Izin ini menandakan bahwa obat tradisional telah dievaluasi oleh BPOM dan dinyatakan memenuhi standar keamanan, mutu, dan klaim manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Produk yang wajib memiliki Izin BPOM Obat Tradisional meliputi:

• Jamu
• Obat Herbal Terstandar (OHT)
• Fitofarmaka
• Produk herbal dalam bentuk kapsul, tablet, serbuk, cairan, maupun sediaan lainnya

Dalam proses perizinan, BPOM akan menilai beberapa aspek penting, antara lain:

• Komposisi bahan baku (harus aman dan sesuai daftar yang diizinkan)
• Proses produksi (harus di fasilitas berstandar CPOTB)
• Hasil uji laboratorium
• Label dan klaim produk
• Legalitas perusahaan dan penanggung jawab teknis

Tanpa Izin BPOM Obat Tradisional, produk tidak boleh:

• Dijual secara bebas
• Dipasarkan di marketplace
• Didistribusikan melalui apotek, toko obat, atau distributor resmi
• Dipromosikan secara komersial

Oleh karena itu, Izin BPOM Obat Tradisional bukan hanya formalitas, tetapi menjadi jaminan legalitas, keamanan konsumen, dan kepercayaan pasar, serta syarat utama agar produk herbal dapat berkembang secara berkelanjutan di Indonesia.

Mengapa Harus Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional?

Sebelum masuk ke pembahasan cara mengurus izin BPOM Obat Tradisional, Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional merupakan langkah wajib dan strategis bagi setiap pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan produk herbal, jamu, dan obat tradisional di Indonesia. Izin ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga menjadi fondasi utama kepercayaan pasar dan keberlangsungan bisnis. Penting untuk memahami alasan mengapa izin ini sangat krusial bagi pelaku usaha.

1. Izin BPOM menjamin keamanan konsumen.
BPOM melakukan evaluasi komposisi bahan, proses produksi, dan hasil uji laboratorium untuk memastikan produk aman dikonsumsi.
2. Izin BPOM meningkatkan kepercayaan pasar, baik dari konsumen, distributor, apotek, maupun marketplace.
3. Izin BPOM menjadi syarat legalitas penjualan, termasuk untuk masuk ke e-commerce besar dan jaringan distribusi nasional.
4. Izin BPOM membuka peluang ekspansi bisnis, termasuk kerja sama dengan mitra besar dan peluang ekspor.

Dengan kata lain, izin BPOM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk keamanan konsumen, reputasi merek, dan pertumbuhan bisnis. Tanpa izin BPOM, peluang pasar akan sangat terbatas dan berisiko terhadap sanksi hukum.

Karena itu, mengurus izin BPOM sejak awal adalah langkah tepat untuk memastikan produk obat tradisional Anda dapat berkembang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional
Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional

Persyaratan Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional

Dalam proses mengurus Izin BPOM Obat Tradisional, pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Persyaratan ini mencakup aspek legalitas perusahaan, fasilitas produksi, dokumen produk, dan uji mutu, yang bertujuan memastikan obat tradisional aman, bermutu, dan layak edar.

Secara umum, persyaratan mengurus Izin BPOM Obat Tradisional dapat dibagi menjadi empat kategori utama berikut.

1. Persyaratan Legalitas Perusahaan

Perusahaan pemohon wajib memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sesuai dengan bidang kegiatan obat tradisional, meliputi:
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Izin Usaha / OSS sesuai KBLI obat tradisional
• Akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir
• NPWP perusahaan
• Alamat dan domisili usaha yang jelas
• Surat penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Data Penanggung Jawab Teknis (Apoteker atau TTK sesuai ketentuan)
Legalitas yang tidak lengkap dapat menyebabkan permohonan izin BPOM ditolak sejak tahap awal.

2. Persyaratan Fasilitas Produksi (CPOTB)

BPOM mensyaratkan bahwa produk obat tradisional harus diproduksi di fasilitas yang telah memenuhi CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik).
Fasilitas produksi dapat berupa:
• Pabrik milik sendiri
• Maklon (pihak ketiga) yang sudah memiliki sertifikat CPOTB
Dokumen fasilitas yang wajib disiapkan antara lain:
• Sertifikat CPOTB
• Denah dan layout fasilitas produksi
• Alur proses produksi
• Daftar peralatan produksi
• Sistem sanitasi dan higiene
Tanpa fasilitas berstandar CPOTB, proses pengurusan izin BPOM tidak dapat dilanjutkan.

3. Persyaratan Produk

Dokumen produk menjadi komponen utama dalam persyaratan mengurus Izin BPOM Obat Tradisional, meliputi:
• Nama produk obat tradisional
• Jenis produk (Jamu, OHT, atau Fitofarmaka)
• Bentuk sediaan (kapsul, tablet, cair, serbuk, dll.)
• Komposisi bahan baku (nama latin dan bagian tanaman)
• Spesifikasi bahan baku dan produk jadi
• Dosis, aturan pakai, dan kontraindikasi
• Klaim khasiat/manfaat produk (sesuai kategori)
• Proses dan metode pembuatan (flowchart)
• Contoh desain label dan kemasan
• Draft informasi produk
Semua klaim dan komposisi harus sesuai dengan regulasi BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang.

4. Persyaratan Uji Mutu dan Laboratorium

BPOM mewajibkan produk obat tradisional melalui pengujian laboratorium untuk memastikan keamanannya, antara lain:
• Uji cemaran mikroba
• Uji logam berat
• Uji kandungan bahan kimia obat (BKO)
• Uji mutu sesuai jenis sediaan
Pengujian harus dilakukan di laboratorium terakreditasi dan hasil uji dilampirkan dalam proses pengajuan izin.

5. Persyaratan Label dan Kemasan Produk

Label obat tradisional wajib memuat informasi yang jelas dan tidak menyesatkan, meliputi:
• Nama produk
• Komposisi bahan
• Aturan pakai
• Peringatan dan kontraindikasi
• Nomor izin edar (setelah terbit)
• Nama dan alamat produsen
• Kode produksi dan tanggal kedaluwarsa
Label yang tidak sesuai ketentuan BPOM dapat menjadi penyebab utama penolakan izin.

Karena prosesnya cukup kompleks dan teknis, banyak pelaku usaha memilih menggunakan pendampingan profesional Jasa Permatamas Indonesia agar pengurusan izin BPOM obat tradisional berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi.

Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional

Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional merupakan proses wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin memproduksi dan mengedarkan produk herbal, jamu, maupun obat tradisional secara legal di Indonesia. Izin ini diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan klaim yang berlaku.

Berikut tahapan resmi cara mengurus izin BPOM obat tradisional sesuai regulasi BPOM.

1. Memastikan Legalitas Usaha

Langkah awal dalam cara mengurus izin BPOM Obat Tradisional adalah memastikan perusahaan memiliki legalitas usaha yang lengkap, meliputi:
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Izin usaha OSS sesuai KBLI obat tradisional
• Akta pendirian dan perubahan perusahaan
• NPWP perusahaan
• Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Tanpa legalitas yang lengkap, pendaftaran izin BPOM tidak bisa diproses.

2. Memastikan Fasilitas Produksi Memenuhi CPOTB

BPOM mewajibkan obat tradisional diproduksi di fasilitas yang telah memenuhi CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik).
Pelaku usaha dapat memilih:
• Menggunakan pabrik sendiri yang sudah bersertifikat CPOTB
• Menggunakan jasa maklon yang memiliki sertifikat CPOTB aktif
CPOTB menjadi syarat utama sebelum produk diajukan ke BPOM.

3. Menyiapkan Dokumen Teknis Produk

Tahapan penting berikutnya dalam cara mengurus izin BPOM Obat Tradisional adalah penyusunan dokumen produk, antara lain:
• Nama dan jenis produk (Jamu, OHT, atau Fitofarmaka)
• Komposisi bahan baku (dengan nama latin)
• Bentuk sediaan
• Proses pembuatan (flowchart)
• Spesifikasi bahan dan produk jadi
• Klaim manfaat
• Aturan pakai
• Desain label dan kemasan
Dokumen harus sesuai ketentuan dan tidak mengandung klaim medis berlebihan.

4. Melakukan Uji Laboratorium Produk

Produk obat tradisional wajib diuji di laboratorium terakreditasi untuk memastikan:
• Tidak mengandung bahan kimia obat
• Bebas cemaran mikroba
• Bebas logam berat
• Mutu sesuai standar
Hasil uji laboratorium menjadi bagian penting dalam pengajuan izin BPOM.

5. Mendaftarkan Akun di Sistem e-Registration BPOM

Pelaku usaha harus membuat akun perusahaan di sistem e-Registration BPOM. Akun ini digunakan untuk:
• Mengunggah seluruh dokumen
• Mengajukan registrasi produk
• Menjawab klarifikasi dari BPOM

6. Pengajuan Registrasi Produk Obat Tradisional

Setelah dokumen lengkap, pendaftaran produk dilakukan secara online melalui sistem BPOM dengan mengisi seluruh data dan melampirkan dokumen pendukung.
Ketelitian dalam pengisian sangat penting untuk menghindari perbaikan berulang.

7. Proses Evaluasi oleh BPOM

BPOM akan melakukan evaluasi terhadap:
• Dokumen administrasi
• Komposisi bahan
• Klaim dan label produk
• Hasil uji laboratorium
Jika terdapat kekurangan, BPOM akan meminta perbaikan (revisi).

8. Inspeksi Fasilitas Produksi (Jika Diperlukan)

BPOM dapat melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi untuk memastikan penerapan CPOTB berjalan sesuai standar.

9. Penerbitan Nomor Izin Edar BPOM

Jika seluruh tahapan dinyatakan lolos, BPOM akan menerbitkan nomor izin edar obat tradisional, yang menandakan produk telah legal dipasarkan di Indonesia.

Estimasi Waktu Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional

Estimasi waktu mengurus Izin BPOM Obat Tradisional pada dasarnya tidak bisa disamaratakan untuk semua produk, karena sangat bergantung pada kesiapan dokumen, jenis produk, serta hasil evaluasi dari BPOM. Namun, secara umum proses pengurusan izin BPOM obat tradisional membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 6 bulan apabila seluruh persyaratan dipenuhi dengan baik.

Berikut gambaran estimasi waktu pada setiap tahapan prosesnya:

1. Persiapan Legalitas dan Dokumen Produk (2–4 Minggu)

Tahap awal mencakup:
• Kelengkapan legalitas perusahaan
• Penyiapan dokumen teknis produk
• Penyusunan komposisi, klaim, dan label
• Kelengkapan data fasilitas produksi (CPOTB)
Jika dokumen belum siap, tahap ini bisa memakan waktu lebih lama.

2. Pengujian Laboratorium Produk (2–6 Minggu)

Produk obat tradisional wajib melalui pengujian laboratorium terakreditasi, yang meliputi:
• Uji cemaran mikroba
• Uji logam berat
• Uji bahan kimia obat
• Uji mutu sesuai sediaan
Lama pengujian tergantung jenis sediaan dan kapasitas laboratorium yang digunakan.

3. Registrasi dan Evaluasi BPOM (1–3 Bulan)

Setelah dokumen dan hasil uji lengkap, BPOM akan melakukan:
• Verifikasi administrasi
• Evaluasi komposisi dan klaim
• Penilaian label dan kemasan
Jika terdapat perbaikan atau klarifikasi, waktu proses dapat bertambah.

Secara keseluruhan, proses dapat memakan waktu 3 hingga 6 bulan.

Kendala Umum dalam Proses Pengurusan Izin BPOM

Dalam praktiknya, proses pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional sering kali tidak berjalan mulus karena berbagai kendala teknis maupun administratif. Kendala-kendala ini dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama, berulang, bahkan ditolak. Berikut adalah kendala umum yang paling sering terjadi saat mengurus izin BPOM obat tradisional:

• Dokumen tidak lengkap
• Fasilitas Produksi Belum Memenuhi CPOTB
• Komposisi Tidak Sesuai Ketentuan BPOM
• Klaim Produk Berlebihan atau Tidak Sesuai
• Label dan Kemasan Tidak Sesuai Regulasi
• Hasil Uji Laboratorium Tidak Memenuhi Standar
• Kurang Responsif terhadap Revisi dari BPOM
• Kurangnya Pemahaman Regulasi

Kendala umum dalam proses pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional umumnya berasal dari ketidaksiapan dokumen, fasilitas produksi, dan pemahaman regulasi. Dengan persiapan matang, kepatuhan terhadap standar BPOM, serta pengelolaan proses yang sistematis, berbagai kendala tersebut dapat diminimalkan sehingga izin BPOM dapat terbit lebih cepat dan lancar.

Tips Agar Pengurusan Izin BPOM Lebih Cepat Disetujui

Proses pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional pada dasarnya bisa berjalan lebih cepat jika dilakukan dengan strategi dan persiapan yang tepat. Banyak keterlambatan terjadi bukan karena BPOM, melainkan karena kesalahan teknis dan administratif dari pemohon. Berikut tips praktis agar pengurusan izin BPOM lebih cepat disetujui:

• Pastikan Legalitas Perusahaan Sudah Sesuai
• Gunakan Fasilitas Produksi Ber-CPOTB Aktif
• Pastikan Komposisi Aman dan Sesuai Regulasi
• Tentukan Klaim Secara Realistis dan Aman
• Desain Label Sesuai Ketentuan Sejak Awal
• Gunakan Laboratorium Terakreditasi
• Respons Revisi BPOM dengan Cepat dan Tepat
• Siapkan Dokumen Sejak Awal Secara Lengkap
• Gunakan Jasa Konsultan Izin BPOM Berpengalaman

Agar pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional lebih cepat disetujui, kunci utamanya adalah kesiapan dokumen, kepatuhan regulasi, dan strategi yang tepat sejak awal. Dengan perencanaan yang matang dan pendamping Jasa Permatamas Indonesia yang professional , risiko revisi dan penolakan dapat ditekan secara signifikan sehingga produk lebih cepat mendapatkan izin edar BPOM.

Peran Permatamas Indonesia dalam Pengurusan Izin BPOM

Bagi pelaku usaha yang ingin proses lebih praktis dan minim risiko, Permatamas Indonesia hadir sebagai solusi.

Perlu ditegaskan bahwa:

Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia.

Permatamas Indonesia menyediakan layanan:

• Konsultasi awal dan analisis produk
• Penyusunan dan review dokumen
• Pendampingan uji laboratorium
• Pengurusan pendaftaran BPOM
• Pendampingan inspeksi CPOTB
• Koordinasi hingga izin BPOM terbit

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Permatamas membantu pelaku usaha menghindari kesalahan yang berpotensi memperlambat proses.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Seputar Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional

1. Apa yang dimaksud dengan Izin BPOM Obat Tradisional?

Izin BPOM Obat Tradisional adalah izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) yang wajib dimiliki oleh produk jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka sebelum diproduksi dan dipasarkan secara legal di Indonesia.

2. Produk apa saja yang wajib memiliki Izin BPOM Obat Tradisional?

Produk yang wajib memiliki izin BPOM Obat Tradisional meliputi jamu, OHT, fitofarmaka, serta produk herbal dalam bentuk kapsul, tablet, cairan, serbuk, dan sediaan lainnya.

3. Mengapa mengurus izin BPOM Obat Tradisional itu wajib?

Karena izin BPOM menjamin keamanan konsumen, meningkatkan kepercayaan pasar, menjadi syarat legal penjualan di marketplace dan apotek, serta membuka peluang kerja sama dan ekspansi bisnis.

4. Siapa yang wajib mengurus Izin BPOM Obat Tradisional?

Setiap pelaku usaha, baik produsen sendiri maupun brand owner yang menggunakan jasa maklon, wajib mengurus izin BPOM sebelum membeli, menjual, atau memasarkan obat tradisional.

5. Apa saja persyaratan mengurus Izin BPOM Obat Tradisional?

Persyaratan meliputi legalitas perusahaan (NIB, OSS, NPWP), fasilitas produksi ber-CPOTB, dokumen produk, uji laboratorium, serta label dan kemasan sesuai ketentuan BPOM.

6. Apakah wajib memiliki fasilitas produksi CPOTB?

Ya. Produk obat tradisional wajib diproduksi di fasilitas yang memiliki sertifikat CPOTB aktif, baik pabrik milik sendiri maupun melalui jasa maklon resmi.

7. Berapa lama estimasi waktu mengurus Izin BPOM Obat Tradisional?

Estimasi waktu berkisar antara 3 hingga 6 bulan, tergantung kelengkapan dokumen, kesiapan fasilitas produksi, hasil uji laboratorium, dan proses evaluasi BPOM.

8. Apa saja kendala umum dalam mengurus izin BPOM Obat Tradisional?

Kendala yang sering terjadi antara lain dokumen tidak lengkap, fasilitas belum memenuhi CPOTB, klaim produk berlebihan, label tidak sesuai, serta hasil uji laboratorium yang tidak memenuhi standar.

9. Apakah boleh menggunakan jasa maklon untuk mengurus izin BPOM?

Boleh. Selama maklon tersebut memiliki sertifikat CPOTB yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan BPOM.

10. Apakah izin BPOM bisa diurus secara online?

Ya. Pengajuan dilakukan melalui sistem e-Registration BPOM, namun tetap membutuhkan dokumen teknis dan evaluasi mendalam dari BPOM.

11. Apakah klaim manfaat produk boleh menyebutkan “menyembuhkan”?

Tidak. Klaim produk obat tradisional harus realistis, tidak berlebihan, dan sesuai kategori (jamu, OHT, atau fitofarmaka). Klaim menyembuhkan penyakit dapat menyebabkan penolakan.

12. Apa yang terjadi jika produk obat tradisional dijual tanpa izin BPOM?

Produk dapat ditarik dari peredaran, diblokir di marketplace, dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan terkait.

13. Apakah pengurusan izin BPOM harus dilakukan sendiri?

Tidak wajib. Pelaku usaha dapat menggunakan jasa konsultan perizinan untuk membantu proses agar lebih cepat, aman, dan minim risiko kesalahan.

14. Apa peran Permatamas Indonesia dalam pengurusan izin BPOM?

Permatamas Indonesia menyediakan layanan konsultasi, penyusunan dokumen, pendampingan uji laboratorium, pendaftaran BPOM, hingga izin edar terbit.
Cara Mengurus Izin BPOM Obat Tradisional merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia.

15. Apakah tersedia layanan konsultasi sebelum mengurus izin BPOM?

Ya. Permatamas Indonesia menyediakan konsultasi gratis untuk membantu pelaku usaha memahami kelayakan produk dan strategi pengurusan izin BPOM Obat Tradisional.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

LEGALITAS PERMATAMAS INDONESIA

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with  Dokter Website