Wajib Tahu! Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan di BPOM

Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan – Masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan merupakan hal krusial yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha di bidang obat tradisional. Banyak produk yang awalnya sudah memiliki izin BPOM, tetapi kemudian harus ditarik dari peredaran hanya karena masa berlaku izinnya habis dan belum diperpanjang.

Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha yang mengira bahwa izin edar obat tradisional berlaku selamanya. Padahal, izin edar memiliki batas waktu tertentu dan wajib diperpanjang sesuai ketentuan BPOM. Oleh karena itu, memahami masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga soal menjaga keberlangsungan bisnis.

Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan lengkap, terstruktur, dan praktis mengenai masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan, sekaligus memahami bahwa Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia.

Apa Itu Izin Edar Obat Tradisional?

Izin edar obat tradisional adalah persetujuan resmi dari BPOM yang diberikan kepada produk obat tradisional agar dapat diedarkan secara legal di wilayah Indonesia. Tanpa izin edar, produk obat tradisional dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi penarikan, denda, hingga pidana.

Dalam konteks masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan, izin edar ini bukan hanya formalitas, tetapi bukti bahwa produk telah melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat. daftarkan izin BPOM sekarang

Mengapa Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional Sangat Penting?

Masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan menjadi sangat penting karena:

• Izin edar tidak berlaku seumur hidup
• Produk dengan izin kadaluarsa wajib dihentikan peredarannya
• Bisa terkena sanksi administratif dan hukum
• Mengganggu kepercayaan pasar dan distributor
• Bisa merusak reputasi brand

Karena itu, pemantauan masa berlaku izin edar obat tradisional harus menjadi bagian dari manajemen kepatuhan perusahaan.

Berapa Lama Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional?

Secara umum, masa berlaku izin edar obat tradisional adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan oleh BPOM.

Setelah masa berlaku ini habis, pelaku usaha wajib mengajukan perpanjangan. Jika tidak diperpanjang:

• Nomor izin edar menjadi tidak aktif
• Produk tidak boleh lagi diproduksi atau diedarkan
• Harus melalui proses pengaktifan ulang atau pendaftaran ulang

Inilah sebabnya pembahasan tentang masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan menjadi sangat penting untuk kesinambungan usaha.

Kapan Waktu yang Tepat Mengajukan Perpanjangan?

Dalam praktik terbaik, perpanjangan izin edar sebaiknya diajukan:

• Minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis
• Paling lambat beberapa bulan sebelum kadaluarsa

Hal ini penting karena proses perpanjangan tetap memerlukan waktu evaluasi. Jika terlambat, ada risiko:

• Izin terlanjur habis masa berlakunya
• Produk harus berhenti beredar sementara
• Distribusi dan penjualan terganggu

Apa Itu Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional?

Perpanjangan izin edar obat tradisional adalah proses pengajuan ulang ke BPOM untuk memperpanjang masa berlaku izin edar yang hampir atau sudah habis.

Dalam konteks masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan, proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa:

• Produk masih diproduksi sesuai standar
• Komposisi tidak berubah
• Klaim dan label masih sesuai ketentuan
• Fasilitas produksi masih memenuhi persyaratan

Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan
Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan

Perbedaan Perpanjangan dan Pendaftaran Baru

Banyak pelaku usaha belum paham perbedaan ini:

Perpanjangan:

• Dilakukan jika produk masih sama
• Nomor izin edar tetap (diperpanjang masa berlakunya)
• Proses biasanya lebih sederhana

Pendaftaran Baru:

• Dilakukan jika izin sudah lama mati atau produk berubah
• Nomor izin edar baru
• Proses lebih panjang dan lebih kompleks

Karena itu, mengurus perpanjangan tepat waktu jauh lebih menguntungkan. klik proses izin BPOM

Syarat Umum Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional

Dalam proses masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan, biasanya diperlukan:

• Data perusahaan yang masih aktif
• Nomor izin edar lama
• Dokumen produksi terbaru
• Label dan kemasan terbaru
• Surat pernyataan tidak ada perubahan formula (jika memang tidak ada)
• Dokumen pendukung sesuai ketentuan BPOM

Alur Singkat Cara Perpanjangan Izin Edar Obat Tradisional

Secara garis besar, alur masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan meliputi:

1. Cek masa berlaku izin edar
2. Persiapkan dokumen perpanjangan
3. Login ke sistem BPOM
4. Ajukan permohonan perpanjangan
5. Upload dokumen yang dipersyaratkan
6. Proses evaluasi oleh BPOM
7. Jika disetujui, izin diperpanjang

Proses Evaluasi BPOM dalam Perpanjangan

Walaupun disebut perpanjangan, BPOM tetap melakukan evaluasi, antara lain:

• Kesesuaian data produk
• Kepatuhan terhadap regulasi terbaru
• Kesesuaian label dan klaim
• Riwayat pengawasan produk

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon bisa diminta melakukan perbaikan atau revisi.

Kesalahan Umum dalam Perpanjangan Izin Edar

Dalam praktik masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan, kesalahan yang sering terjadi antara lain:

• Terlambat mengajukan perpanjangan
• Data perusahaan sudah tidak sinkron
• Label tidak sesuai aturan terbaru
• Ada perubahan formula tapi tidak dilaporkan
• Salah pilih jenis pengajuan di sistem

Kesalahan-kesalahan ini bisa menyebabkan proses lama atau bahkan ditolak. klik cara mengurus izin BPOM

Apa yang Terjadi Jika Izin Edar Sudah Terlanjur Habis?

Jika masa berlaku izin edar obat tradisional sudah habis dan belum diperpanjang:

• Produk wajib ditarik dari peredaran
• Tidak boleh diproduksi atau dijual
• Harus mengajukan pendaftaran ulang atau aktivasi kembali
• Proses lebih panjang dan lebih mahal

Karena itu, manajemen masa berlaku izin edar adalah hal yang sangat strategis. konsultasi gratis bersama Permatamas

Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan Bersama Permatamas Indonesia

Perlu Anda ketahui bahwa Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia.

Permatamas Indonesia membantu klien dalam:

• Cek status dan masa berlaku izin edar
• Menentukan skema perpanjangan atau pendaftaran ulang
• Menyiapkan dan mengecek dokumen
• Mengurus pengajuan di sistem BPOM
• Monitoring proses sampai izin diperpanjang

Keuntungan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

• Tidak perlu repot urus teknis sistem
• Risiko kesalahan bisa ditekan
• Proses lebih cepat dan terkontrol
• Didampingi tim berpengalaman
• Fokus ke penjualan dan pengembangan produk

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Siapa Saja yang Wajib Memperhatikan Masa Berlaku Izin Edar?

• Pemilik merek obat tradisional
• Pabrik maklon obat tradisional
• Distributor dengan merek sendiri
• Importir obat tradisional

Semua pihak yang memiliki produk terdaftar wajib memastikan izinnya selalu aktif.

Strategi Aman Mengelola Masa Berlaku Izin Edar

• Buat daftar semua produk dan tanggal kadaluarsanya
• Pasang pengingat minimal 6 bulan sebelum habis
• Audit label dan klaim secara berkala
• Konsultasikan lebih awal jika ada perubahan produk

Memahami Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan

Masa berlaku izin edar obat tradisional dan cara perpanjangan adalah aspek krusial yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha. Izin edar yang sudah habis masa berlakunya dapat menghentikan seluruh aktivitas distribusi dan penjualan produk.

Dengan memahami alur, syarat, dan strategi perpanjangan, pelaku usaha dapat menjaga produknya tetap legal dan aman di pasaran.

Dan yang paling penting, Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia, solusi praktis dan aman untuk memastikan izin produk Anda selalu aktif dan siap bersaing di pasar.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
🌐 Website: www.izinherbal.com

FAQ Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan

1. Berapa lama masa berlaku izin edar obat tradisional?

Masa berlaku izin edar obat tradisional umumnya 5 tahun sejak tanggal diterbitkan oleh BPOM.

2. Kapan sebaiknya mengajukan perpanjangan izin edar?

Disarankan minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis agar tidak mengganggu distribusi dan penjualan.

3. Apa yang terjadi jika izin edar obat tradisional habis masa berlakunya?

Produk wajib dihentikan peredarannya dan harus mengajukan perpanjangan atau pendaftaran ulang sesuai kondisi.

4. Apakah perpanjangan sama dengan daftar baru?

Tidak. Perpanjangan dilakukan jika produk tidak berubah. Jika izin sudah lama mati atau produk berubah, biasanya harus daftar baru.

5. Apakah Permatamas Indonesia bisa mengurus perpanjangan izin BPOM obat tradisional?

Bisa. Masa Berlaku Izin Edar Obat Tradisional dan Cara Perpanjangan adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional: Panduan Resmi Agar Tetap Legal

Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional: Panduan Resmi Agar Tetap Legal – Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional merupakan salah satu aspek krusial yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha di bidang obat tradisional. Izin BPOM bukan hanya syarat legalitas, tetapi juga bukti bahwa produk obat tradisional telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tanpa memahami masa berlaku izin BPOM obat tradisional, perusahaan berisiko menghadapi sanksi administrasi hingga penghentian peredaran produk.

Dalam praktiknya, masih banyak produsen dan distributor obat tradisional yang menganggap izin BPOM bersifat permanen. Padahal, izin edar BPOM memiliki masa berlaku tertentu yang harus diperhatikan dan diperpanjang tepat waktu. Oleh karena itu, pemahaman mengenai masa berlaku izin BPOM obat tradisional sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha secara legal dan berkelanjutan.

Melalui artikel ini, akan dibahas secara lengkap mengenai masa berlaku izin BPOM obat tradisional, ketentuan yang mengaturnya, prosedur perpanjangan, serta peran jasa profesional dalam membantu proses pengurusan izin.

Apa Itu Izin BPOM Obat Tradisional?

Izin BPOM obat tradisional adalah persetujuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang diberikan kepada produk obat tradisional agar dapat diproduksi, diedarkan, dan dipasarkan secara sah di Indonesia. Produk obat tradisional mencakup jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka yang klaim dan prosesnya telah dinilai sesuai regulasi.

Izin ini memastikan bahwa:

• Bahan baku aman digunakan
• Proses produksi memenuhi standar
• Informasi produk sesuai ketentuan
• Produk layak dikonsumsi masyarakat

Namun, izin BPOM obat tradisional tidak berlaku selamanya, sehingga masa berlaku izin BPOM obat tradisional wajib menjadi perhatian utama pelaku usaha. daftar izin BPOM sekarang

Berapa Lama Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional?

Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional umumnya adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku tersebut berakhir, pelaku usaha wajib mengajukan perpanjangan izin edar agar produk tetap bisa dipasarkan secara legal.

Jika izin BPOM obat tradisional habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang:

• Produk tidak boleh diedarkan
• BPOM dapat memberikan sanksi
• Produk berisiko ditarik dari peredaran

Oleh karena itu, pengelolaan masa berlaku izin BPOM obat tradisional harus dilakukan secara terencana dan tepat waktu. klik proses mengurus izin BPOM

Mengapa Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional Sangat Penting?

Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional sangat penting karena menjadi dasar legalitas, keamanan, dan keberlanjutan usaha dalam peredaran obat tradisional di Indonesia. Izin BPOM bukan hanya formalitas, tetapi bukti bahwa produk telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut alasan utama mengapa masa berlaku izin BPOM obat tradisional wajib diperhatikan:

1. Menjaga Legalitas Produk
Produk dengan izin BPOM yang masih berlaku memiliki kepastian hukum dalam peredaran dan pemasaran.

2. Menghindari Sanksi BPOM
BPOM memiliki kewenangan melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat tradisional di pasaran.

3. Menjaga Kepercayaan Konsumen
Konsumen cenderung memilih produk dengan izin BPOM aktif dan valid.

4. Memastikan Keberlanjutan Bisnis
Produk tanpa izin aktif berpotensi dihentikan penjualannya di pasar modern maupun online.

Memahami dan mengelola masa berlaku izin BPOM obat tradisional sangat penting untuk memastikan produk tetap legal, aman, dan berkelanjutan di pasaran. Dengan pengurusan yang tepat dan perpanjangan yang terencana, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis tanpa hambatan dan risiko hukum.

Ketentuan Perpanjangan Izin BPOM Obat Tradisional

Perpanjangan izin BPOM obat tradisional wajib diajukan sebelum masa berlaku izin habis. BPOM menganjurkan pengajuan perpanjangan dilakukan jauh hari agar tidak mengganggu proses distribusi produk.

Beberapa ketentuan penting dalam perpanjangan masa berlaku izin BPOM obat tradisional:

• Produk masih diproduksi dan diedarkan
• Tidak ada perubahan signifikan pada komposisi atau klaim
• Proses produksi tetap sesuai standar
• Dokumen administrasi masih valid

Apabila terdapat perubahan pada produk, BPOM dapat meminta penyesuaian dokumen atau pengajuan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional
Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional

Prosedur Perpanjangan Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional

Secara umum, prosedur perpanjangan masa berlaku izin BPOM obat tradisional meliputi:

1. Pemeriksaan Status Izin
Pelaku usaha perlu memastikan tanggal kedaluwarsa izin BPOM produk.

2. Persiapan Dokumen
Dokumen legalitas perusahaan, data produk, dan informasi produksi disiapkan sesuai ketentuan.

3. Pengajuan Perpanjangan ke BPOM
Permohonan diajukan melalui sistem resmi BPOM.

4. Evaluasi oleh BPOM
BPOM akan menilai kelengkapan dan kesesuaian data yang diajukan.

5. Penerbitan Izin Perpanjangan
Jika disetujui, BPOM menerbitkan izin edar dengan masa berlaku baru.

Dengan mengikuti prosedur perpanjangan masa berlaku izin BPOM obat tradisional secara benar, pelaku usaha dapat memastikan produk tetap legal, aman, dan berkelanjutan di pasaran. Persiapan dokumen yang matang dan pengajuan tepat waktu menjadi kunci keberhasilan perpanjangan izin BPOM.

Risiko Jika Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional Tidak Diperpanjang

Mengabaikan masa berlaku izin BPOM obat tradisional dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:

• Penghentian peredaran produk
• Penarikan produk dari pasar
• Sanksi administratif
• Rusaknya reputasi merek

Tidak memperpanjang masa berlaku izin BPOM obat tradisional bukan hanya berisiko, tetapi dapat mengancam kelangsungan usaha. Perpanjangan izin yang tepat waktu adalah langkah penting untuk menjaga legalitas produk, keamanan konsumen, dan keberlanjutan bisnis obat tradisional.

Oleh karena itu, pengelolaan izin BPOM obat tradisional yang masih berlaku perlu dilakukan secara terencana dan tepat waktu.

Peran Jasa Profesional dalam Mengelola Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional

Mengelola masa berlaku izin BPOM obat tradisional bukan sekadar mencatat tanggal kedaluwarsa, tetapi mencakup pemahaman regulasi, kesiapan dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan Badan POM. Di sinilah jasa profesional memiliki peran strategis bagi pelaku usaha obat tradisional.

1. Monitoring Masa Berlaku Izin
2. Persiapan Perpanjangan Secara Tepat Waktu
3. Verifikasi Kepatuhan Regulasi Terbaru
4. Menghindari Kesalahan Fatal dalam Perizinan
5. Efisiensi Waktu dan Biaya
6. Menjaga Keberlanjutan Bisnis

Peran jasa profesional dalam mengelola masa berlaku izin BPOM obat tradisional sangat krusial untuk menghindari risiko hukum, kerugian bisnis, dan gangguan distribusi. Dengan pendampingan yang tepat, proses perpanjangan izin menjadi lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi usaha obat tradisional. konsulyasi gratis bersama permatamas

Keterkaitan Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional dengan Kepatuhan Regulasi

Masa berlaku izin BPOM obat tradisional memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kepatuhan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepatuhan ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi indikator utama bahwa suatu produk obat tradisional masih layak beredar secara legal dan aman di pasaran.

BPOM secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk obat tradisional yang beredar di pasar. Salah satu aspek yang diperiksa adalah masa berlaku izin BPOM obat tradisional.

Produk dengan izin kedaluwarsa dianggap tidak memenuhi ketentuan, meskipun secara kualitas produk tidak berubah. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap masa berlaku izin BPOM obat tradisional menjadi indikator kepatuhan regulasi perusahaan. Klik cara mengurus izin bpom

Manfaat Mengelola Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional dengan Baik

Mengelola masa berlaku izin BPOM obat tradisional dengan baik merupakan bagian penting dalam menjaga kepatuhan hukum dan keberlangsungan usaha. Pengelolaan izin yang terencana tidak hanya mencegah pelanggaran regulasi, tetapi juga memberikan berbagai manfaat strategis bagi pelaku usaha obat tradisional.

Perusahaan yang mengelola masa berlaku izin BPOM obat tradisional dengan baik akan memperoleh manfaat berikut:

• Operasional bisnis berjalan tanpa gangguan
• Distribusi produk tetap lancar
• Kepercayaan mitra dan konsumen terjaga
• Perlindungan hukum lebih kuat

Manfaat mengelola masa berlaku izin BPOM obat tradisional dengan baik sangat besar bagi keberlangsungan bisnis. Mulai dari menjaga legalitas produk, meningkatkan kepercayaan pasar, hingga mencegah risiko sanksi, semua dapat dicapai melalui pengelolaan izin yang tertib dan terencana. Hal ini menjadikan pengelolaan izin sebagai bagian penting dari strategi usaha obat tradisional yang berkelanjutan.

Jasa Pengurusan Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional – Permatamas Indonesi

Mengelola masa berlaku izin BPOM obat tradisional adalah kewajiban penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin terus mengedarkan produknya secara legal. Banyak pelaku usaha sering melewatkan tenggat perpanjangan, sehingga produk berisiko dihentikan peredarannya. Untuk mencegah hal tersebut, Permatamas Indonesia hadir sebagai mitra profesional yang siap membantu Anda mengelola dan memperpanjang izin BPOM dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi.

Sebagai konsultan perizinan dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Permatamas menyediakan layanan lengkap:

1. Monitoring Masa Berlaku Izin
2. Konsultasi Regulasi BPOM Terbaru
3. Persiapan & Pemeriksaan Dokumen
4. Pengajuan Perpanjangan Izin
5. Pendampingan Sampai Izin Selesai

Hubungi Permatamas Indonesia

Ingin perpanjang izin BPOM obat tradisional dengan lancar?
Kami siap membantu secara profesional.

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
🌐 Website: www.izinherbal.com

Pentingnya Mengetahui Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional

Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional adalah aspek vital yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha obat tradisional. Dengan masa berlaku umumnya 5 tahun, izin BPOM harus dipantau dan diperpanjang tepat waktu agar produk tetap legal dan dapat beredar di pasar.

Memahami ketentuan, prosedur, dan risiko terkait masa berlaku izin BPOM obat tradisional akan membantu perusahaan menjaga keberlangsungan bisnis. Untuk itu, banyak pelaku usaha memilih pendampingan profesional agar proses pengurusan izin lebih aman dan efisien.

Sebagai penutup, perlu ditegaskan bahwa Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang siap mendampingi pelaku usaha secara profesional, sistematis, dan sesuai regulasi.

FAQ Masa Berlaku Izin BPOM Obat Tradisional

1. Apa itu izin BPOM obat tradisional?

Izin BPOM obat tradisional adalah persetujuan resmi dari BPOM agar produk jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka dapat diproduksi dan diedarkan secara legal di Indonesia.

2. Berapa lama masa berlaku izin BPOM obat tradisional?

Masa berlaku izin BPOM obat tradisional adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan.

3. Apakah izin BPOM obat tradisional bersifat permanen?

Tidak. Izin BPOM obat tradisional memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir.

4. Apa yang terjadi jika izin BPOM obat tradisional kedaluwarsa?

Produk tidak boleh diedarkan, berisiko dikenakan sanksi BPOM, dan dapat ditarik dari peredaran.

5. Kapan perpanjangan izin BPOM obat tradisional harus diajukan?

Perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlaku izin habis, idealnya jauh hari agar distribusi produk tidak terganggu.

6. Apa saja syarat perpanjangan izin BPOM obat tradisional?

Produk masih diproduksi dan diedarkan, tidak ada perubahan signifikan pada komposisi atau klaim, proses produksi sesuai standar, dan dokumen administrasi masih valid.

7. Apakah perubahan produk memengaruhi perpanjangan izin?

Ya. Jika terdapat perubahan komposisi, klaim, atau proses produksi, BPOM dapat meminta penyesuaian atau pengajuan ulang.

8. Apa saja risiko tidak memperpanjang izin BPOM obat tradisional?

Risiko meliputi penghentian peredaran produk, sanksi administratif, penarikan produk, dan kerusakan reputasi merek.

9. Mengapa masa berlaku izin BPOM obat tradisional penting bagi pelaku usaha?

Karena menjadi dasar legalitas produk, menjaga kepercayaan konsumen, menghindari sanksi, dan memastikan keberlanjutan bisnis.

10. Apakah pengelolaan masa berlaku izin BPOM bisa dibantu pihak profesional?

Ya. Pengelolaan masa berlaku izin BPOM obat tradisional merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, termasuk monitoring izin dan pengurusan perpanjangan tepat waktu.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

LEGALITAS PERMATAMAS INDONESIA

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with  Dokter Website