Syarat Izin BPOM Obat Tradisional – Syarat Izin BPOM Obat Tradisional merupakan hal utama yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha yang ingin memproduksi, mengimpor, atau mengedarkan obat tradisional secara legal di Indonesia. Izin BPOM menjadi bukti bahwa produk obat tradisional telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Tanpa memenuhi syarat izin BPOM obat tradisional, produk tidak dapat diedarkan secara resmi dan berisiko dikenakan sanksi administratif hingga penarikan produk dari peredaran. Oleh karena itu, memahami syarat izin BPOM obat tradisional sejak awal menjadi langkah krusial bagi keberlangsungan usaha.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan terstruktur mengenai syarat izin BPOM obat tradisional, mulai dari pengertian, jenis obat tradisional, persyaratan administrasi dan teknis, hingga peran jasa pengurusan dalam membantu proses perizinan secara profesional.
Apa Itu Izin BPOM Obat Tradisional?
Izin BPOM Obat Tradisional adalah izin edar resmi yang diterbitkan oleh BPOM RI untuk produk obat tradisional yang akan diedarkan di wilayah Indonesia. Izin ini memastikan bahwa produk telah melalui proses evaluasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Obat tradisional meliputi produk berbahan alam seperti:
• Jamu
• Obat Herbal Terstandar (OHT)
• Fitofarmaka
Setiap kategori memiliki persyaratan izin BPOM obat tradisional yang berbeda sesuai dengan tingkat klaim dan pembuktian ilmiahnya.
Mengapa Syarat Izin BPOM Obat Tradisional Sangat Penting?
Syarat Izin BPOM Obat Tradisional sangat penting karena menjadi dasar legalitas, keamanan, dan kepercayaan terhadap produk obat tradisional yang beredar di Indonesia. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) berperan memastikan bahwa setiap obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan sesuai klaim khasiatnya. Berikut beberapa alasan mengapa izin BPOM obat tradisional sangat penting:
1. Legalitas Produk
Tanpa izin BPOM, obat tradisional dianggap ilegal dan tidak boleh diperjualbelikan.
2. Keamanan Konsumen
BPOM memastikan bahan, proses produksi, dan klaim produk aman digunakan.
3. Kepercayaan Pasar
Produk berizin BPOM lebih mudah diterima oleh distributor, apotek, dan marketplace.
4. Menghindari Sanksi Hukum
BPOM memiliki kewenangan untuk menarik produk tanpa izin dari peredaran.
Pemenuhan syarat izin BPOM obat tradisional bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga keselamatan konsumen sekaligus membangun bisnis obat tradisional yang legal, terpercaya, dan berorientasi jangka panjang. Daftar izin BPOM sekarang
Jenis Obat Tradisional yang Wajib Memiliki Izin BPOM
Di Indonesia, setiap obat tradisional yang diproduksi, didistribusikan, dan diperjualbelikan wajib memiliki izin edar BPOM. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan, mutu, dan legalitas produk sebelum dikonsumsi masyarakat.
Berikut jenis obat tradisional yang wajib memiliki izin BPOM:
• Jamu dalam bentuk cair, serbuk, kapsul, pil
• Obat herbal berbentuk modern
• Produk herbal impor
• Produk maklon (toll manufacturing)
• Obat tradisional online dan offline
Setiap jenis produk wajib memenuhi syarat izin BPOM obat tradisional sesuai klasifikasinya.
Semua jenis obat tradisional baik jamu, OHT, fitofarmaka, produk impor, maupun produk yang dijual online wajib memiliki izin BPOM sebelum diedarkan. Memenuhi kewajiban ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memastikan usaha berjalan legal, aman, dan berkelanjutan.
Pemenuhan jenis dan syarat izin BPOM obat tradisional merupakan bagian penting dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang siap membantu proses perizinan secara profesional dan sesuai regulasi.
Syarat Izin BPOM Obat Tradisional
Syarat Izin BPOM Obat Tradisional wajib dipenuhi oleh pelaku usaha agar produk obat tradisional dapat diedarkan secara legal, aman, dan sesuai ketentuan Badan POM Republik Indonesia. Pemenuhan syarat ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus memastikan mutu produk tetap terjaga.
Berikut syarat izin BPOM obat tradisional yang umumnya harus dipenuhi:
1. Legalitas Pelaku Usaha
Salah satu syarat utama izin BPOM obat tradisional adalah kelengkapan legalitas perusahaan, antara lain:
• Akta pendirian perusahaan
• SK Kemenkumham
• NPWP perusahaan
• Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS
• Izin usaha sesuai KBLI obat tradisional
Legalitas ini menjadi dasar bagi BPOM untuk menilai kelayakan badan usaha sebagai pemegang izin edar.
2. Sertifikat CPOTB
CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) merupakan syarat mutlak dalam pengajuan izin BPOM obat tradisional.
CPOTB memastikan bahwa proses produksi dilakukan secara:
• Higienis
• Terkontrol
• Konsisten
• Sesuai standar BPOM
CPOTB dapat dimiliki oleh pabrik sendiri atau oleh pihak maklon yang digunakan oleh pemilik merek.
3. Formula dan Komposisi
BPOM akan menilai formula produk secara ketat. Persyaratan ini meliputi:
• Daftar bahan baku
• Persentase komposisi
• Fungsi masing-masing bahan
• Keamanan bahan sesuai farmakope atau monografi BPOM
Formula yang mengandung bahan terlarang atau melebihi batas aman akan ditolak dalam proses pendaftaran.
4. Dokumen Produk
Dokumen teknis produk merupakan bagian penting dari syarat izin BPOM obat tradisional, antara lain:
• Spesifikasi bahan baku
• Spesifikasi produk jadi
• Proses produksi
• Diagram alur produksi
• Uji mutu dan stabilitas (jika diperlukan)
Dokumen ini digunakan BPOM untuk mengevaluasi konsistensi dan keamanan produk.
5. Label dan Klaim Produk
Label produk harus memenuhi ketentuan BPOM, seperti:
• Nama produk
• Komposisi
• Aturan pakai
• Peringatan
• Nomor izin BPOM
• Klaim khasiat yang tidak berlebihan
Klaim produk herbal harus sesuai dengan kategori jamu, OHT, atau fitofarmaka, dan tidak boleh menyerupai klaim obat keras.
6. Produk Impor
Untuk produk impor, syarat izin BPOM obat tradisional ditambah dengan:
• Certificate of Free Sale (CFS)
• Letter of Authorization (LoA)
• Dokumen negara asal
• Penunjukan importir resmi
Proses ini membutuhkan ketelitian agar dokumen dari luar negeri sesuai dengan standar BPOM Indonesia.
Pemenuhan syarat izin BPOM obat tradisional merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang siap membantu pengurusan izin BPOM obat tradisional secara profesional, terarah, dan sesuai regulasi.

Cara Mengurus Izin Edar Obat Tradisional
Izin edar obat tradisional dari BPOM wajib dimiliki agar produk dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Berikut adalah cara mengurus izin edar obat tradisional secara lengkap dan sistematis:
1. Pastikan Legalitas Usaha Lengkap
Langkah awal sebelum mengajukan izin edar BPOM obat tradisional, pelaku usaha harus memiliki:
• NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS
• NPWP perusahaan
• Akta pendirian & SK Kemenkumham
• KBLI yang sesuai dengan bidang usaha obat tradisional
Legalitas ini menjadi syarat utama pendaftaran ke BPOM.
2. Memiliki Izin Sarana Produksi
Untuk mengurus izin edar obat tradisional, perusahaan harus:
• Memiliki Izin Produksi Obat Tradisional (IPOT), atau
• Menggunakan jasa maklon dari pabrik yang telah bersertifikat CPOTB
Tanpa izin sarana produksi yang sah, BPOM tidak dapat memproses registrasi produk.
3. Menyiapkan Dokumen Produk
Dokumen teknis produk wajib disusun sesuai ketentuan BPOM, meliputi:
• Nama dan jenis produk
• Formula dan komposisi bahan
• Proses pembuatan
• Spesifikasi bahan baku
• Data keamanan dan khasiat
• Klaim produk yang sesuai regulasi
Dokumen harus akurat dan konsisten.
4. Menyiapkan Label dan Kemasan
Label produk obat tradisional harus mencantumkan:
• Nama produk
• Komposisi
• Aturan pakai
• Peringatan dan kontraindikasi
• Nama dan alamat produsen
Ketidaksesuaian label sering menjadi penyebab utama penolakan BPOM.
5. Pendaftaran ke Sistem BPOM
Seluruh dokumen kemudian:
• Didaftarkan melalui sistem registrasi BPOM
• Dilakukan pemeriksaan administratif dan teknis
BPOM dapat meminta klarifikasi atau perbaikan dokumen.
6. Evaluasi BPOM dan Perbaikan Dokumen
Pada tahap ini BPOM akan:
• Menilai keamanan bahan
• Menilai klaim khasiat
• Memastikan kepatuhan regulasi
Jika terdapat catatan, pemohon wajib melakukan perbaikan hingga dinyatakan memenuhi syarat.
7. Penerbitan Nomor Izin Edar BPOM
Jika seluruh proses telah disetujui:
• BPOM menerbitkan Nomor Izin Edar Obat Tradisional
• Produk resmi dan legal dipasarkan di Indonesia
Cara mengurus izin edar obat tradisional memerlukan pemahaman regulasi, kelengkapan dokumen, dan ketelitian dalam setiap tahap. Kesalahan kecil dapat memperlambat proses atau menyebabkan penolakan.
Oleh karena itu, pengurusan izin edar obat tradisional umumnya dilakukan sebagai bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang membantu proses perizinan BPOM agar lebih cepat, rapi, dan sesuai ketentuan resmi.
Tahapan Proses Pengajuan Izin BPOM Obat Tradisional
Proses pengajuan izin BPOM obat tradisional dilakukan melalui sistem resmi BPOM dan harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Berikut tahapan proses pengajuan izin BPOM obat tradisional secara umum:
1. Persiapan legalitas dan CPOTB
2. Penyusunan dokumen produk
3. Pengajuan melalui sistem BPOM
4. Evaluasi dokumen oleh BPOM
5. Klarifikasi dan perbaikan (jika ada)
6. Penerbitan nomor izin edar
Tahapan proses pengajuan izin BPOM obat tradisional memerlukan ketelitian dan pemahaman regulasi. Kesalahan kecil dapat menyebabkan revisi berulang dan memperpanjang waktu proses.
Oleh karena itu, tahapan ini umumnya menjadi bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang membantu pengurusan izin BPOM obat tradisional agar lebih cepat, rapi, dan sesuai ketentuan BPOM RI.
Risiko Jika Syarat Izin BPOM Obat Tradisional Tidak Dipenuhi
Tidak terpenuhinya syarat izin BPOM obat tradisional dapat menimbulkan berbagai risiko serius, baik dari sisi hukum, bisnis, maupun kepercayaan pasar. Berikut risiko yang wajib dipahami oleh pelaku usaha:
• Penolakan pendaftaran
• Produk tidak bisa diedarkan
• Kerugian biaya produksi
• Penindakan oleh BPOM
• Rusaknya reputasi merek
Memenuhi syarat izin BPOM obat tradisional bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga perlindungan bagi keberlangsungan bisnis. Mengabaikan persyaratan ini dapat menimbulkan kerugian besar dan risiko hukum yang serius.
Karena itu, pemenuhan syarat izin BPOM obat tradisional menjadi bagian penting dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang membantu memastikan proses perizinan sesuai regulasi dan meminimalkan risiko di kemudian hari. klik mengurus izin BPOM
Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional
Menggunakan jasa pengurusan izin BPOM obat tradisional memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha yang ingin produknya legal, aman, dan siap dipasarkan secara luas. Proses perizinan BPOM dikenal teknis, detail, dan harus sesuai regulasi. Oleh karena itu, pendampingan profesional menjadi solusi strategis.
Berikut keuntungan utama menggunakan jasa pengurusan izin BPOM obat tradisional:
• Proses lebih cepat dan sistematis
• Dokumen sesuai regulasi BPOM terbaru
• Minim risiko revisi dan penolakan
• Pendampingan sampai izin terbit
Hal ini sangat membantu terutama bagi pelaku usaha baru di bidang obat tradisional.
Peran Permatamas Indonesia
Pemenuhan syarat izin BPOM obat tradisional membutuhkan pemahaman regulasi dan ketelitian teknis. Untuk itu, Permatamas Indonesia hadir memberikan pendampingan profesional mulai dari:
• Review dan kelengkapan legalitas usaha
• Pendampingan izin sarana produksi atau maklon
• Penyusunan dokumen teknis produk
• Pemeriksaan label dan klaim agar sesuai BPOM
• Pendampingan sampai izin edar diterbitkan, konsultasi gratis dengan team permatamas
Seluruh proses ini merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang membantu pelaku usaha mengurus izin BPOM obat tradisional secara terstruktur, aman, dan sesuai ketentuan.
Pentingnya Mengetahui Syarat Izin BPOM Obat Tradisional
Memahami dan memenuhi syarat izin BPOM obat tradisional merupakan langkah wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk secara legal dan berkelanjutan. Proses izin BPOM tidak hanya memastikan aspek hukum, tetapi juga melindungi konsumen serta meningkatkan kepercayaan pasar.
Dengan dukungan Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, proses pemenuhan syarat izin BPOM obat tradisional dapat dilakukan secara lebih cepat, aman, dan sesuai regulasi.
Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia
Menggunakan jasa pengurusan izin BPOM obat tradisional merupakan solusi efektif untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Layanan ini merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang berpengalaman mendampingi pelaku usaha obat tradisional dari tahap persiapan hingga izin edar resmi diterbitkan.
Dengan pendampingan yang profesional dan terstruktur, pengurusan izin BPOM obat tradisional menjadi lebih mudah, aman, dan efisien bagi perkembangan bisnis Anda.
Konsultasi Syarat Izin BPOM Obat Tradisional
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
🌐 Website: www.izinherbal.com
FAQ – Syarat Izin BPOM Obat Tradisional
1. Apa itu Izin BPOM Obat Tradisional?
Izin BPOM Obat Tradisional adalah izin edar resmi dari BPOM RI yang menyatakan produk jamu, OHT, atau fitofarmaka aman, bermutu, dan legal untuk diedarkan di Indonesia.
2. Siapa yang wajib memiliki Izin BPOM Obat Tradisional?
Semua pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, memaklon, atau menjual obat tradisional secara online maupun offline.
3. Mengapa syarat izin BPOM obat tradisional sangat penting?
Karena menentukan legalitas produk, keamanan konsumen, kepercayaan pasar, serta mencegah sanksi dan penarikan produk oleh BPOM.
4. Jenis obat tradisional apa saja yang wajib memiliki izin BPOM?
Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), fitofarmaka, produk herbal impor, produk maklon, serta obat tradisional yang dijual online dan offline.
5. Apa saja syarat utama izin BPOM obat tradisional?
Legalitas perusahaan, sertifikat CPOTB, formula dan komposisi aman, dokumen teknis produk, label dan klaim sesuai BPOM, serta dokumen tambahan untuk produk impor.
6. Apakah CPOTB wajib untuk izin BPOM obat tradisional?
Ya. CPOTB wajib dimiliki oleh fasilitas produksi sendiri atau pabrik maklon yang digunakan.
7. Bagaimana cara mengurus izin edar BPOM obat tradisional?
Melalui tahap legalitas usaha, izin sarana produksi/maklon, penyusunan dokumen produk dan label, pendaftaran di sistem BPOM, evaluasi, hingga izin edar diterbitkan.
8. Berapa lama proses izin BPOM obat tradisional?
Umumnya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi BPOM.
9. Apa risiko jika syarat izin BPOM obat tradisional tidak dipenuhi?
Pendaftaran ditolak, produk tidak bisa diedarkan, penindakan BPOM, kerugian biaya produksi, dan rusaknya reputasi merek.
10. Apakah bisa menggunakan jasa pengurusan izin BPOM obat tradisional?
Bisa. Pengurusan izin BPOM obat tradisional merupakan bagian dari Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia untuk membantu proses lebih cepat, rapi, dan sesuai regulasi.

