Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional

Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional

Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional – Industri jamu tradisional memiliki peluang pasar yang besar, tetapi pengembangan usaha tidak cukup hanya mengandalkan resep turun-temurun dan kualitas bahan baku. Ketika usaha ingin berkembang menjadi industri yang lebih terstruktur, aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan.

CPOTB merupakan seluruh aspek kegiatan pembuatan obat tradisional yang bertujuan memastikan produk senantiasa memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya. BPOM menjelaskan bahwa Sertifikat CPOTB merupakan bukti bahwa industri atau usaha obat tradisional telah memenuhi persyaratan teknis CPOTB untuk bentuk sediaan tertentu.

Saat ini, penerapan CPOTB antara lain mengacu pada PerBPOM Nomor 25 Tahun 2021, sementara sertifikasinya mengacu pada PerBPOM Nomor 14 Tahun 2021. BPOM juga sedang melakukan proses revisi PerBPOM Nomor 14 Tahun 2021 untuk menyesuaikan perkembangan regulasi dan bentuk sediaan obat bahan alam.

Bagi pemilik industri jamu yang baru memulai, memahami persyaratan sejak awal dapat membantu mempersiapkan fasilitas, SDM, SOP, dokumentasi, dan sistem mutu secara lebih terarah.

Apa Itu Sertifikasi CPOTB?

CPOTB adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, yaitu standar yang mengatur berbagai aspek dalam proses pembuatan obat tradisional agar mutu produk dapat dijaga secara konsisten. CPOTB bukan sekadar pemeriksaan kebersihan ruang produksi, tetapi mencakup sistem yang lebih luas dari pengelolaan bahan baku sampai pengawasan produk.

Dalam penerapannya, BPOM mencantumkan 16 aspek CPOTB, yaitu:

  1. Sistem mutu industri obat tradisional.
  2. Personalia.
  3. Bangunan dan fasilitas.
  4. Peralatan.
  5. Produksi.
  6. Penyimpanan dan pengiriman.
  7. Pengawasan mutu.
  8. Inspeksi diri, audit mutu, dan audit persetujuan pemasok.
  9. Keluhan dan penarikan produk.
  10. Dokumentasi.
  11. Kegiatan alih daya.
  12. Kualifikasi dan validasi.
  13. Sistem komputerisasi.
  14. Pembuatan bahan aktif obat tradisional yang baik.
  15. Sampel pembanding dan sampel pertinggal.
  16. Manajemen risiko mutu.

Artinya, sertifikasi CPOTB untuk industri jamu harus dipersiapkan sebagai sistem yang terintegrasi, bukan sekadar mengumpulkan dokumen untuk pengajuan.

Mengapa Industri Jamu Membutuhkan Sertifikasi CPOTB?

Bagi industri jamu, penerapan CPOTB berkaitan langsung dengan bagaimana produk dibuat secara konsisten dan bagaimana mutu dikendalikan. BPOM menyebut bahwa IOT dan IEBA wajib menerapkan CPOTB dalam pembuatan obat tradisional.

Bagi pemilik usaha, persiapan CPOTB juga dapat menjadi momentum untuk membangun sistem produksi yang lebih tertib.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Kualitas bahan baku harus dikendalikan.
  • Proses produksi harus mempunyai prosedur yang jelas.
  • Personalia harus mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sesuai.
  • Bangunan dan fasilitas harus mendukung proses produksi.
  • Dokumentasi harus dapat ditelusuri.
  • Pengawasan mutu harus berjalan.
  • Keluhan dan penarikan produk harus memiliki prosedur.
  • Risiko mutu perlu diidentifikasi dan dikendalikan.

Dengan sistem tersebut, industri jamu tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memiliki mekanisme untuk menjaga mutu produk secara konsisten.

Contoh Produk atau Bentuk Sediaan Industri Jamu dan Keterangannya

Jenis produk dan bentuk sediaan akan memengaruhi persiapan fasilitas, proses produksi, dokumen, serta ruang lingkup sertifikasi. Berikut contoh yang dapat menjadi gambaran bagi pelaku usaha.

1. Jamu Cair

Jamu cair merupakan bentuk sediaan yang menggunakan bahan atau ramuan obat tradisional dalam bentuk cair. Industri perlu memperhatikan proses ekstraksi, pencampuran, pengisian, penyimpanan, serta pengawasan mutu sesuai karakter produknya.

2. Jamu Serbuk

Jamu serbuk banyak digunakan karena relatif praktis dalam penyimpanan dan penggunaannya. Proses produksi perlu mengendalikan bahan baku, pengeringan atau pengolahan, pencampuran, pengayakan, hingga pengemasan.

3. Jamu Kapsul

Kapsul merupakan bentuk sediaan yang membutuhkan pengendalian lebih rinci terhadap bahan serbuk, keseragaman pengisian, proses pengemasan, dan pengawasan mutu.

Untuk pelaku usaha, penting memastikan fasilitas dan peralatan benar-benar sesuai dengan bentuk sediaan yang diajukan.

4. Jamu Tablet

Jamu tablet membutuhkan proses seperti pencampuran bahan, pembentukan tablet, pemeriksaan karakteristik tablet, hingga pengemasan.

Karena prosesnya melibatkan peralatan produksi tertentu, aspek fasilitas, peralatan, dokumentasi, dan validasi perlu dipersiapkan sesuai kebutuhan.

5. Jamu Pil

Pil merupakan salah satu bentuk sediaan obat tradisional. Industri perlu memiliki prosedur yang mengatur pengolahan bahan, pembentukan, pengeringan bila diperlukan, pengawasan mutu, serta pengemasan.

6. Cairan Obat Luar

Produk cairan obat luar mempunyai karakter penggunaan yang berbeda dengan obat tradisional yang dikonsumsi. Proses produksinya perlu memperhatikan bahan, kebersihan, fasilitas, pengemasan, dan informasi produk.

7. Parem

Parem merupakan bentuk obat tradisional yang digunakan secara luar. Fasilitas produksi, proses pencampuran bahan, pengemasan, penyimpanan, dan pengawasan mutunya harus disesuaikan dengan karakter produk.

8. Pilis

Pilis merupakan sediaan obat tradisional untuk penggunaan luar tertentu. Industri perlu memastikan proses pembuatan dan pengemasannya mempunyai prosedur yang terdokumentasi.

9. Tapel

Tapel termasuk salah satu bentuk sediaan obat tradisional yang memerlukan pengendalian proses produksi dan mutu sesuai karakteristik produk.

10. Produk Ekstrak Bahan Alam

Produk berbasis ekstrak membutuhkan perhatian terhadap sumber bahan, proses ekstraksi, pengendalian mutu bahan, penyimpanan, serta konsistensi proses.

Catatan penting: daftar di atas merupakan contoh bentuk produk/sediaan, bukan berarti seluruh produk tersebut otomatis memiliki persyaratan CPOTB yang identik. Ruang lingkup sertifikasi ditentukan berdasarkan kegiatan, fasilitas, bentuk sediaan, dan ketentuan yang berlaku.

Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional
Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional

Persyaratan CPOTB untuk Industri Jamu

Salah satu alasan pengurusan sertifikasi CPOTB membutuhkan persiapan adalah karena BPOM tidak hanya melihat satu dokumen. Penerapan CPOTB mencakup sistem mutu, fasilitas, produksi, personel, dokumentasi, dan pengawasan.

Beberapa hal yang sebaiknya dipersiapkan oleh industri jamu meliputi:

  1. Legalitas dan perizinan usaha.
  2. Bangunan dan fasilitas produksi.
  3. Peralatan produksi.
  4. Personalia dan penanggung jawab.
  5. Sistem mutu.
  6. SOP produksi.
  7. SOP sanitasi dan higiene.
  8. Dokumentasi produksi.
  9. Pengawasan mutu.
  10. Prosedur keluhan dan penarikan produk.

Untuk perusahaan yang belum memiliki badan usaha, legalitas perusahaan sebaiknya dipersiapkan terlebih dahulu. Informasi pendampingan dapat dilihat melalui Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Aspek CPOTB yang Harus Dipersiapkan

Penerapan CPOTB tidak berhenti pada ruangan produksi. BPOM menjelaskan terdapat 16 aspek yang menjadi bagian penerapan CPOTB untuk IOT dan IEBA.

1. Sistem Mutu

Industri harus mempunyai sistem yang memastikan mutu produk dikendalikan secara konsisten.

2. Personalia

Tugas, tanggung jawab, kompetensi, dan pelatihan personel harus dikelola dengan baik.

3. Bangunan dan Fasilitas

Bangunan harus mendukung kegiatan produksi dan membantu mencegah kontaminasi maupun kesalahan proses.

4. Peralatan

Peralatan produksi dan pengawasan mutu harus sesuai dengan kebutuhan proses.

5. Produksi

Setiap tahapan produksi harus memiliki prosedur yang jelas dan terdokumentasi.

6. Penyimpanan dan Pengiriman

Bahan dan produk harus disimpan serta dikirim dengan kondisi yang sesuai.

7. Pengawasan Mutu

Industri harus mempunyai sistem untuk memastikan bahan dan produk memenuhi persyaratan mutu.

8. Inspeksi Diri dan Audit

Evaluasi internal diperlukan untuk melihat apakah sistem berjalan sesuai prosedur.

9. Keluhan dan Penarikan

Industri perlu memiliki mekanisme menangani keluhan dan melakukan penarikan produk jika diperlukan.

10. Dokumentasi

Dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses dapat ditelusuri.

11. Alih Daya

Kegiatan yang dialihdayakan perlu dikendalikan dan mempunyai pengaturan yang jelas.

12. Kualifikasi dan Validasi

Fasilitas, peralatan, proses, atau sistem tertentu perlu dikualifikasi atau divalidasi sesuai kebutuhan.

13. Sistem Komputerisasi

Sistem komputer yang digunakan dalam kegiatan yang terkait mutu perlu dikelola sesuai ketentuan.

14. Bahan Aktif

Pembuatan bahan aktif obat tradisional mempunyai aspek pengendalian tersendiri.

15. Sampel Pembanding dan Sampel Pertinggal

Pengelolaan sampel perlu dilakukan sesuai persyaratan yang berlaku.

16. Manajemen Risiko Mutu

Risiko yang dapat memengaruhi mutu produk perlu diidentifikasi, dinilai, dan dikendalikan.

Cara Mengurus Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu

Bagi pemula, proses sebaiknya dimulai dari gap assessment, yaitu membandingkan kondisi fasilitas dan sistem perusahaan dengan persyaratan CPOTB.

Tahapannya secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:

Identifikasi usaha → persiapan legalitas → penentuan bentuk sediaan → pemeriksaan fasilitas → penyusunan SOP → penerapan sistem mutu → persiapan dokumen → pengajuan sertifikasi → evaluasi/inspeksi → perbaikan bila diperlukan → sertifikat.

BPOM menyediakan sistem e-Sertifikasi sebagai bagian dari layanan sertifikasi. Situs tersebut saat ini juga menampilkan informasi mengenai alur sertifikasi Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik dan layanan terkait industri obat bahan alam.

Pemohon dapat mengakses e-Sertifikasi BPOM untuk memperoleh informasi dan menggunakan layanan elektronik yang tersedia.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen merupakan salah satu fondasi dalam penerapan CPOTB. Dokumentasi bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pengajuan, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem perusahaan benar-benar diterapkan.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Dokumen legalitas perusahaan.
  • Data fasilitas produksi.
  • Denah bangunan.
  • Struktur organisasi.
  • Uraian tugas.
  • SOP produksi.
  • SOP sanitasi dan higiene.
  • SOP pengawasan mutu.
  • SOP penyimpanan.
  • SOP penanganan keluhan.
  • SOP penarikan produk.
  • Dokumen kualifikasi dan validasi sesuai kebutuhan.
  • Dokumen pengadaan dan pengendalian bahan baku.
  • Catatan produksi.
  • Catatan pengawasan mutu.
  • Dokumentasi pelatihan personel.

Dokumen harus dibuat sesuai kondisi nyata perusahaan. Jangan membuat SOP yang ideal di atas kertas tetapi tidak dapat diterapkan di fasilitas produksi.

Peran Personalia dalam Penerapan CPOTB

CPOTB tidak dapat berjalan hanya dengan menyediakan bangunan dan mesin. Kompetensi personel juga menjadi bagian penting.

BPOM menyediakan pedoman yang menjelaskan aspek personalia, termasuk organisasi, kualifikasi, tanggung jawab, dan pelatihan. Pada salah satu panduan BPOM untuk usaha obat tradisional, misalnya, kualifikasi formal PJT tertentu disebut memerlukan latar belakang D3 Farmasi dan pelatihan serta pengalaman yang sesuai.

Karena kebutuhan setiap kategori usaha dapat berbeda, penanggung jawab dan struktur organisasi sebaiknya ditentukan berdasarkan bentuk usaha, ruang lingkup kegiatan, serta ketentuan yang berlaku.

Bangunan dan Fasilitas Industri Jamu

Bangunan produksi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sejak awal. Tata letak harus mendukung alur kegiatan dan meminimalkan risiko kontaminasi atau kesalahan.

Sebelum melakukan renovasi atau membangun fasilitas, perusahaan sebaiknya menyusun konsep tata ruang berdasarkan proses produksi yang sebenarnya.

Beberapa area yang dapat perlu dipertimbangkan, sesuai kegiatan dan skala fasilitas, antara lain:

  1. Area penerimaan bahan.
  2. Area penyimpanan bahan.
  3. Area pengolahan.
  4. Area produksi.
  5. Area pengawasan mutu.
  6. Area penyimpanan produk jadi.
  7. Area pengemasan.
  8. Area pencucian/peralatan.
  9. Area administrasi dan dokumentasi.
  10. Area pendukung lainnya.

Jangan hanya mengejar tampilan ruangan yang terlihat bersih. Tata letak harus mendukung alur proses dan pengendalian mutu.

Berapa Biaya Sertifikasi CPOTB?

Biaya sertifikasi perlu dibedakan antara PNBP BPOM dan biaya persiapan atau pendampingan perusahaan.

Data tarif BPOM yang tersedia saat ini mencantumkan untuk Industri Obat Tradisional (IOT) permohonan baru Sertifikasi CPOTB sebesar Rp5.000.000 per sertifikat per bentuk sediaan. Untuk perpanjangan setiap lima tahun tercantum Rp3.000.000 per sertifikat per bentuk sediaan. Untuk Usaha Kecil Obat Tradisional, permohonan baru tercantum Rp1.500.000 per sertifikat per bentuk sediaan.

Selain PNBP, perusahaan dapat mempunyai biaya lain untuk:

  • Renovasi atau penyesuaian fasilitas.
  • Pengadaan peralatan.
  • Pengujian laboratorium.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pelatihan personel.
  • Validasi/kualifikasi.
  • Pendampingan profesional.

Karena itu, biaya sertifikasi CPOTB tidak sama dengan total biaya mempersiapkan industri agar memenuhi CPOTB.

Berapa Lama Proses Sertifikasi CPOTB?

Lama proses tidak sebaiknya dijanjikan hanya berdasarkan jumlah hari layanan konsultan. Durasi dapat dipengaruhi oleh kesiapan fasilitas, kelengkapan dokumen, hasil evaluasi, perbaikan, dan tahapan pemeriksaan yang berlaku.

Karena itu, apabila ada penyedia jasa yang menyebut “10 hari kerja”, angka tersebut sebaiknya dipahami sebagai target waktu layanan internal atau pendampingan, bukan jaminan bahwa Sertifikat CPOTB BPOM pasti terbit dalam 10 hari.

Hal yang lebih penting adalah memastikan perusahaan sudah siap menghadapi evaluasi dan dapat memenuhi persyaratan teknis.

Apa Bedanya CPOTB dengan Izin Edar Jamu?

CPOTB dan izin edar merupakan dua hal yang berkaitan tetapi tidak sama.

CPOTB berhubungan dengan penerapan cara pembuatan yang baik pada fasilitas/usaha, sedangkan izin edar berkaitan dengan legalitas produk untuk diedarkan setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

BPOM dalam materi regulasinya menempatkan penerapan CPOTB sebagai salah satu unsur dalam sistem pengawasan obat bahan alam, bersama persyaratan keamanan dan mutu, penandaan, serta registrasi izin edar.

Karena itu, pemilik industri jamu perlu menyusun strategi perizinan secara menyeluruh, bukan hanya mengejar satu sertifikat.

Apakah Merek Jamu Juga Perlu Dilindungi?

Selain aspek BPOM, nama produk atau brand jamu juga merupakan aset bisnis yang dapat dipertimbangkan untuk dilindungi melalui pendaftaran merek.

Misalnya, perusahaan telah mengeluarkan biaya untuk desain logo, kemasan, promosi, marketplace, dan membangun pelanggan. Merek yang digunakan secara konsisten dapat menjadi bagian dari identitas bisnis.

Untuk kebutuhan tersebut, Anda dapat mempelajari Jasa Daftar Merek HAKI.

Dengan begitu, pengembangan industri jamu dapat dipersiapkan dari dua sisi:

Kepatuhan produk dan fasilitas → BPOM/CPOTB

Perlindungan identitas bisnis → Merek/HAKI

Apakah Industri Jamu Membutuhkan Sertifikasi Halal?

Ketentuan halal perlu dilihat berdasarkan kategori produk, bahan, proses, serta regulasi yang berlaku. Industri jamu yang ingin memasarkan produk dengan pemenuhan aspek halal sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap status kewajibannya dan persyaratan sertifikasi.

Sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam membangun sistem pengendalian bahan dan proses.

Informasi layanan dapat dipelajari melalui Sertifikasi Halal.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus CPOTB

Persiapan CPOTB sering terhambat bukan karena perusahaan tidak memiliki fasilitas, tetapi karena fasilitas dan sistemnya belum konsisten.

Berikut beberapa kesalahan yang perlu dihindari:

  1. Membuat SOP tetapi tidak diterapkan.
  2. Denah tidak sesuai dengan kondisi bangunan.
  3. Peralatan belum memiliki dokumentasi yang memadai.
  4. Tugas personel tidak jelas.
  5. Pelatihan tidak terdokumentasi.
  6. Pengawasan mutu belum berjalan.
  7. Dokumentasi produksi tidak lengkap.
  8. Tidak mempunyai prosedur penanganan keluhan.
  9. Tidak mempunyai sistem penarikan produk.
  10. Tidak melakukan evaluasi internal secara berkala.

CPOTB menempatkan dokumentasi, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri, keluhan, validasi, dan manajemen risiko sebagai bagian dari sistem yang saling berkaitan.

Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu

Bagi pemilik industri jamu yang belum memahami seluruh aspek CPOTB, pendampingan dapat membantu memetakan kebutuhan sebelum pengajuan dilakukan.

Pendampingan dapat mencakup:

  • Konsultasi awal mengenai CPOTB.
  • Identifikasi kebutuhan fasilitas.
  • Review dokumen.
  • Penyusunan atau review SOP.
  • Penyusunan checklist kesiapan.
  • Pendampingan persiapan pengajuan.
  • Pendampingan menghadapi tahapan evaluasi.
  • Pendampingan perbaikan apabila terdapat temuan.

Namun, perlu dipahami bahwa jasa konsultan tidak menggantikan kewenangan BPOM. Sertifikat CPOTB tetap diterbitkan oleh otoritas yang berwenang setelah persyaratan terpenuhi.

Keunggulan Layanan PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan perizinan secara lebih terstruktur.

Proses cepat

Target proses layanan hingga 10 hari kerja, bergantung pada kelengkapan data, dokumen, fasilitas, dan ruang lingkup pekerjaan.

Berpengalaman

Berpengalaman sejak tahun 2011 dalam pendampingan berbagai kebutuhan perizinan usaha.

Terpercaya

Memiliki pengalaman menangani lebih dari 2.000 izin edar.

Aman & melalui prosedur resmi

Pendampingan diarahkan pada prosedur dan sistem resmi instansi yang berwenang. Klaim “terdaftar sistem Kemenkes RI” perlu dipahami secara tepat karena CPOTB merupakan ranah BPOM, bukan Kementerian Kesehatan.

Garansi

Tersedia garansi 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Kesimpulan

Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional dapat membantu pemilik usaha mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sebelum mengajukan sertifikasi. CPOTB bukan hanya mengenai kebersihan ruang produksi, tetapi mencakup sistem mutu, personalia, bangunan, peralatan, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, keluhan, penarikan produk, validasi, sistem komputerisasi, hingga manajemen risiko mutu.

Untuk industri jamu, langkah awal yang penting adalah menentukan bentuk usaha dan bentuk sediaan, memastikan legalitas perusahaan, mempersiapkan fasilitas, menunjuk personel yang sesuai, menyusun SOP, menerapkan sistem mutu, dan melakukan evaluasi kesiapan sebelum pengajuan.

Regulasi CPOTB yang berlaku saat ini perlu selalu diperiksa karena BPOM sedang melakukan proses revisi PerBPOM Nomor 14 Tahun 2021 untuk menyesuaikan perkembangan regulasi dan bentuk sediaan obat bahan alam.

Untuk pengajuan dan informasi layanan elektronik, pelaku usaha dapat mengakses e-Sertifikasi BPOM.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Jasa Sertifikasi CPOTB

1. Apa itu CPOTB?

CPOTB adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, yaitu sistem yang mengatur berbagai aspek pembuatan obat tradisional agar produk memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya.

2. Apakah industri jamu wajib menerapkan CPOTB?

BPOM menyatakan IOT dan IEBA wajib menerapkan CPOTB dalam pembuatan obat tradisional. Persyaratan untuk usaha obat tradisional lainnya mengikuti ketentuan yang berlaku berdasarkan kategori usahanya.

3. Apa perbedaan CPOTB dan izin edar?

CPOTB berkaitan dengan penerapan cara pembuatan yang baik, sedangkan izin edar berkaitan dengan legalitas produk untuk diedarkan.

4. Apa saja aspek yang diperiksa dalam CPOTB?

Aspeknya mencakup sistem mutu, personalia, bangunan, peralatan, produksi, penyimpanan, pengawasan mutu, dokumentasi, validasi, keluhan, penarikan produk, dan manajemen risiko, antara lainnya.

5. Berapa biaya sertifikasi CPOTB?

Tarif PNBP BPOM yang tercantum saat ini untuk permohonan baru IOT adalah Rp5 juta per sertifikat per bentuk sediaan, sedangkan UKOT tercantum Rp1,5 juta per sertifikat per bentuk sediaan.

6. Apakah perusahaan baru dapat mengurus CPOTB?

Dapat dipersiapkan sesuai kategori usaha, legalitas, fasilitas, bentuk sediaan, dan persyaratan yang berlaku.

7. Apakah jamu kapsul membutuhkan CPOTB?

Bentuk sediaan kapsul termasuk bentuk sediaan yang perlu diperhatikan dalam penentuan ruang lingkup sertifikasi dan kesiapan fasilitas.

8. Apakah CPOTB bisa diurus secara online?

BPOM menyediakan sistem e-Sertifikasi untuk layanan sertifikasi tertentu, termasuk layanan pada bidang obat bahan alam.

9. Apakah jasa konsultan menjamin sertifikat CPOTB pasti terbit?

Tidak. Konsultan dapat membantu persiapan dan pendampingan, tetapi penerbitan sertifikat merupakan kewenangan BPOM setelah persyaratan terpenuhi.

10. Apakah CPOTB perlu diperpanjang?

Ya, pengelolaan sertifikat perlu memperhatikan masa berlaku dan ketentuan perpanjangan yang berlaku untuk jenis sertifikat dan usaha terkait. Tarif BPOM saat ini mencantumkan layanan perpanjangan Sertifikat CPOTB setiap lima tahun untuk IOT dan UKOT.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

CPOTB Adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik: Panduan Lengkap

CPOTB Adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik  – CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik dan merupakan standar wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha yang memproduksi obat tradisional, jamu, obat herbal terstandar, maupun fitofarmaka di Indonesia. Tanpa penerapan CPOTB, sebuah pabrik atau industri obat tradisional tidak akan bisa mendapatkan izin edar dari BPOM.

Saat ini, persaingan industri obat tradisional semakin ketat. Konsumen semakin cerdas dan pemerintah semakin tegas dalam pengawasan mutu, keamanan, dan khasiat produk. Karena itu, CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun industri herbal yang profesional dan berkelanjutan.

Melalui artikel CPOTB Adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik: Panduan Lengkap ini, Anda akan memahami secara menyeluruh mulai dari pengertian CPOTB, fungsi, ruang lingkup, manfaat, hingga bagaimana cara mengurus sertifikasi CPOTB untuk keperluan izin edar BPOM.

Apa Itu CPOTB?

CPOTB adalah singkatan dari Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik. CPOTB adalah pedoman resmi yang ditetapkan oleh BPOM sebagai acuan bagi industri dalam memproduksi obat tradisional agar:

• Bermutu
• Aman dikonsumsi
• Konsisten kualitasnya
• Sesuai dengan standar yang berlaku

Dengan kata lain, CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang mengatur seluruh aspek produksi, mulai dari bahan baku, bangunan, peralatan, personel, proses produksi, pengemasan, penyimpanan, sampai distribusi. daftarkan izin BPOM sekarang

Mengapa CPOTB Sangat Penting?

Banyak pelaku usaha masih menganggap CPOTB hanya sebagai syarat administratif. Padahal, CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang memiliki peran strategis dalam:

1. Menjamin mutu produk obat tradisional
2. Melindungi konsumen dari produk yang tidak aman
3. Menjadi syarat mutlak untuk izin edar BPOM
4. Meningkatkan kepercayaan pasar dan distributor
5. Membantu industri naik kelas dari skala kecil ke skala nasional

Tanpa penerapan CPOTB, produk obat tradisional berisiko:

• Ditolak saat pengajuan izin edar
• Ditarik dari peredaran
• Dikenakan sanksi administratif
• Bahkan bisa diproses secara hukum

Ruang Lingkup Penerapan CPOTB

Dalam praktiknya, CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang mencakup banyak aspek penting, di antaranya:

• Manajemen mutu
• Personalia
• Bangunan dan fasilitas
• Peralatan produksi
• Sanitasi dan higiene
• Produksi
• Pengawasan mutu
• Dokumentasi
• Penyimpanan dan distribusi
• Inspeksi diri dan audit internal

Semua aspek ini harus terdokumentasi dengan baik dan dijalankan secara konsisten.

CPOTB Adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik
CPOTB Adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik

Prinsip Dasar CPOTB

Ada beberapa prinsip utama yang menegaskan bahwa CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik, yaitu:

1. Setiap proses harus terdokumentasi
2. Setiap penyimpangan harus dicatat dan dievaluasi
3. Setiap produk harus bisa ditelusuri (traceability)
4. Setiap personel harus kompeten sesuai tugasnya
5. Setiap fasilitas harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan

Prinsip-prinsip ini menjadi dasar penilaian BPOM saat melakukan audit CPOTB.

Persyaratan Utama dalam CPOTB

Untuk menerapkan CPOTB, industri harus memenuhi beberapa persyaratan penting:

1. Bangunan dan Fasilitas

Bangunan harus:

• Terpisah antara area kotor dan bersih
• Memiliki alur produksi yang jelas
• Mudah dibersihkan dan dirawat
• Tidak memungkinkan terjadinya kontaminasi silang

Ini menunjukkan bahwa CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang sangat memperhatikan aspek fasilitas fisik.

2. Peralatan Produksi

Peralatan harus:

• Sesuai dengan jenis produk
• Mudah dibersihkan
• Dirawat secara berkala
• Tidak menimbulkan kontaminasi

3. Personalia

Personel merupakan kunci keberhasilan penerapan CPOTB. Mereka harus:

• Memiliki kompetensi sesuai bidangnya
• Mendapat pelatihan CPOTB secara berkala
• Menggunakan alat pelindung diri
• Memahami SOP yang berlaku

4. Bahan Baku dan Bahan Kemas

Bahan baku dan bahan kemas harus:

• Memiliki spesifikasi yang jelas
• Lulus pemeriksaan mutu
• Disimpan sesuai ketentuan
• Tercatat dalam sistem dokumentasi

5. Proses Produksi

Setiap tahapan produksi harus:

• Mengikuti SOP tertulis
• Dicatat dalam batch record
• Diawasi oleh bagian pengawasan mutu

Inilah bukti bahwa CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang menuntut konsistensi dan ketertiban administrasi. klik proses izin BPOM

Dokumentasi dalam CPOTB

Dokumentasi adalah jantung dari sistem CPOTB. Tanpa dokumentasi yang baik, penerapan CPOTB dianggap tidak berjalan.

Beberapa dokumen penting meliputi:

• SOP produksi
• SOP sanitasi
• SOP pengawasan mutu
• Batch record
• Catatan penyimpangan
• Catatan pelatihan karyawan

Hubungan CPOTB dengan Izin Edar BPOM

Perlu dipahami bahwa CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang menjadi syarat utama sebelum produk obat tradisional bisa mendapatkan:

• Nomor izin edar BPOM
• Pengakuan legal sebagai produk yang layak edar

Tanpa sertifikat CPOTB atau tanpa pemenuhan standar CPOTB, permohonan izin edar hampir pasti akan ditolak. klik cara mengurus CPOTB

Tahapan Pengurusan CPOTB

Secara umum, tahapan pengurusan CPOTB meliputi:

1. Persiapan fasilitas dan dokumen
2. Penyusunan seluruh SOP
3. Pendaftaran ke BPOM
4. Audit atau inspeksi dari BPOM
5. Tindak lanjut hasil audit
6. Penerbitan sertifikat CPOTB (jika lolos)

Proses ini bisa memakan waktu lama jika tidak dipersiapkan dengan matang.

Tantangan dalam Menerapkan CPOTB

Beberapa tantangan yang sering dihadapi:

• Bangunan belum sesuai standar
• SOP belum lengkap atau tidak konsisten
• SDM belum siap
• Dokumentasi masih berantakan
• Kurang memahami standar audit BPOM

Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa konsultan profesional. konsultasi gratis bersama Permatamas

Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia

Perlu Anda ketahui, CPOTB Adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik: Panduan Lengkap adalah bagian dari Jasa Pengurusan Izin BPOM Obat Tradisional Permatamas Indonesia.

Permatamas Indonesia membantu:

• Analisis kesiapan pabrik
• Penyusunan SOP lengkap CPOTB
• Pendampingan persiapan audit BPOM
• Simulasi audit
• Pendampingan saat inspeksi
• Perbaikan temuan sampai lolos

Keuntungan Menggunakan Jasa Permatamas Indonesia

• Lebih terarah dan sistematis
• Menghemat waktu dan biaya trial-error
• Mengurangi risiko gagal audit
• Ditangani oleh tim berpengalaman
• Disertai garansi 100% uang kembali

Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Siapa yang Wajib Menerapkan CPOTB?

CPOTB wajib diterapkan oleh:

• Industri jamu
• Industri obat herbal terstandar
• Industri fitofarmaka
• Pabrik maklon obat tradisional
• Produsen suplemen berbasis herbal tertentu

Semua yang memproduksi obat tradisional dalam skala industri wajib memahami bahwa CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik yang tidak bisa dihindari.

Dampak Positif Jika Sudah Menerapkan CPOTB

• Produk lebih mudah tembus pasar modern
• Lebih dipercaya distributor dan rumah sakit
• Lebih mudah ekspansi pasar
• Lebih siap menghadapi pengawasan BPOM

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
🌐 Website: www.izinherbal.com

FAQ CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik

1. Apa itu CPOTB?

CPOTB adalah Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik, yaitu standar dari BPOM untuk memastikan obat tradisional diproduksi secara aman, bermutu, dan konsisten.

2. Apakah CPOTB wajib untuk semua produsen obat tradisional?

Ya. Semua industri jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka wajib menerapkan CPOTB.

3. Apa hubungan CPOTB dengan izin edar BPOM?

CPOTB adalah syarat utama sebelum produk bisa mendapatkan izin edar BPOM.

4. Apakah UMKM obat tradisional juga wajib CPOTB?

Jika sudah masuk kategori industri dan ingin mengurus izin edar BPOM, maka tetap wajib mengikuti standar CPOTB.

5. Berapa lama proses pengurusan CPOTB?

Tergantung kesiapan fasilitas dan dokumen. Jika sudah siap, proses bisa jauh lebih cepat.

6. Apa saja yang dinilai saat audit CPOTB?

Bangunan, alur produksi, peralatan, SDM, SOP, dokumentasi, dan sistem mutu.

7. Apa penyebab paling sering gagal audit CPOTB?

Bangunan tidak sesuai, SOP tidak lengkap, dokumentasi berantakan, dan SDM belum paham sistem.

8. Apakah CPOTB harus diperpanjang?

Ya, CPOTB harus dijaga penerapannya dan siap diaudit ulang oleh BPOM.

9. Apakah bisa mengurus CPOTB tanpa konsultan?

Bisa, tapi berisiko lama dan gagal audit jika tidak paham standar BPOM.

10. Apakah Permatamas Indonesia bisa bantu dari nol?

Bisa. Dari persiapan sampai lolos audit CPOTB.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

LEGALITAS PERMATAMAS INDONESIA

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Izin Halal @ 2024 –
with ❤ Dokter Website