Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional – Industri jamu tradisional memiliki peluang pasar yang besar, tetapi pengembangan usaha tidak cukup hanya mengandalkan resep turun-temurun dan kualitas bahan baku. Ketika usaha ingin berkembang menjadi industri yang lebih terstruktur, aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan.
CPOTB merupakan seluruh aspek kegiatan pembuatan obat tradisional yang bertujuan memastikan produk senantiasa memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya. BPOM menjelaskan bahwa Sertifikat CPOTB merupakan bukti bahwa industri atau usaha obat tradisional telah memenuhi persyaratan teknis CPOTB untuk bentuk sediaan tertentu.
Saat ini, penerapan CPOTB antara lain mengacu pada PerBPOM Nomor 25 Tahun 2021, sementara sertifikasinya mengacu pada PerBPOM Nomor 14 Tahun 2021. BPOM juga sedang melakukan proses revisi PerBPOM Nomor 14 Tahun 2021 untuk menyesuaikan perkembangan regulasi dan bentuk sediaan obat bahan alam.
Bagi pemilik industri jamu yang baru memulai, memahami persyaratan sejak awal dapat membantu mempersiapkan fasilitas, SDM, SOP, dokumentasi, dan sistem mutu secara lebih terarah.
Apa Itu Sertifikasi CPOTB?
CPOTB adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, yaitu standar yang mengatur berbagai aspek dalam proses pembuatan obat tradisional agar mutu produk dapat dijaga secara konsisten. CPOTB bukan sekadar pemeriksaan kebersihan ruang produksi, tetapi mencakup sistem yang lebih luas dari pengelolaan bahan baku sampai pengawasan produk.
Dalam penerapannya, BPOM mencantumkan 16 aspek CPOTB, yaitu:
- Sistem mutu industri obat tradisional.
- Personalia.
- Bangunan dan fasilitas.
- Peralatan.
- Produksi.
- Penyimpanan dan pengiriman.
- Pengawasan mutu.
- Inspeksi diri, audit mutu, dan audit persetujuan pemasok.
- Keluhan dan penarikan produk.
- Dokumentasi.
- Kegiatan alih daya.
- Kualifikasi dan validasi.
- Sistem komputerisasi.
- Pembuatan bahan aktif obat tradisional yang baik.
- Sampel pembanding dan sampel pertinggal.
- Manajemen risiko mutu.
Artinya, sertifikasi CPOTB untuk industri jamu harus dipersiapkan sebagai sistem yang terintegrasi, bukan sekadar mengumpulkan dokumen untuk pengajuan.
Mengapa Industri Jamu Membutuhkan Sertifikasi CPOTB?
Bagi industri jamu, penerapan CPOTB berkaitan langsung dengan bagaimana produk dibuat secara konsisten dan bagaimana mutu dikendalikan. BPOM menyebut bahwa IOT dan IEBA wajib menerapkan CPOTB dalam pembuatan obat tradisional.
Bagi pemilik usaha, persiapan CPOTB juga dapat menjadi momentum untuk membangun sistem produksi yang lebih tertib.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:
- Kualitas bahan baku harus dikendalikan.
- Proses produksi harus mempunyai prosedur yang jelas.
- Personalia harus mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sesuai.
- Bangunan dan fasilitas harus mendukung proses produksi.
- Dokumentasi harus dapat ditelusuri.
- Pengawasan mutu harus berjalan.
- Keluhan dan penarikan produk harus memiliki prosedur.
- Risiko mutu perlu diidentifikasi dan dikendalikan.
Dengan sistem tersebut, industri jamu tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memiliki mekanisme untuk menjaga mutu produk secara konsisten.
Contoh Produk atau Bentuk Sediaan Industri Jamu dan Keterangannya
Jenis produk dan bentuk sediaan akan memengaruhi persiapan fasilitas, proses produksi, dokumen, serta ruang lingkup sertifikasi. Berikut contoh yang dapat menjadi gambaran bagi pelaku usaha.
1. Jamu Cair
Jamu cair merupakan bentuk sediaan yang menggunakan bahan atau ramuan obat tradisional dalam bentuk cair. Industri perlu memperhatikan proses ekstraksi, pencampuran, pengisian, penyimpanan, serta pengawasan mutu sesuai karakter produknya.
2. Jamu Serbuk
Jamu serbuk banyak digunakan karena relatif praktis dalam penyimpanan dan penggunaannya. Proses produksi perlu mengendalikan bahan baku, pengeringan atau pengolahan, pencampuran, pengayakan, hingga pengemasan.
3. Jamu Kapsul
Kapsul merupakan bentuk sediaan yang membutuhkan pengendalian lebih rinci terhadap bahan serbuk, keseragaman pengisian, proses pengemasan, dan pengawasan mutu.
Untuk pelaku usaha, penting memastikan fasilitas dan peralatan benar-benar sesuai dengan bentuk sediaan yang diajukan.
4. Jamu Tablet
Jamu tablet membutuhkan proses seperti pencampuran bahan, pembentukan tablet, pemeriksaan karakteristik tablet, hingga pengemasan.
Karena prosesnya melibatkan peralatan produksi tertentu, aspek fasilitas, peralatan, dokumentasi, dan validasi perlu dipersiapkan sesuai kebutuhan.
5. Jamu Pil
Pil merupakan salah satu bentuk sediaan obat tradisional. Industri perlu memiliki prosedur yang mengatur pengolahan bahan, pembentukan, pengeringan bila diperlukan, pengawasan mutu, serta pengemasan.
6. Cairan Obat Luar
Produk cairan obat luar mempunyai karakter penggunaan yang berbeda dengan obat tradisional yang dikonsumsi. Proses produksinya perlu memperhatikan bahan, kebersihan, fasilitas, pengemasan, dan informasi produk.
7. Parem
Parem merupakan bentuk obat tradisional yang digunakan secara luar. Fasilitas produksi, proses pencampuran bahan, pengemasan, penyimpanan, dan pengawasan mutunya harus disesuaikan dengan karakter produk.
8. Pilis
Pilis merupakan sediaan obat tradisional untuk penggunaan luar tertentu. Industri perlu memastikan proses pembuatan dan pengemasannya mempunyai prosedur yang terdokumentasi.
9. Tapel
Tapel termasuk salah satu bentuk sediaan obat tradisional yang memerlukan pengendalian proses produksi dan mutu sesuai karakteristik produk.
10. Produk Ekstrak Bahan Alam
Produk berbasis ekstrak membutuhkan perhatian terhadap sumber bahan, proses ekstraksi, pengendalian mutu bahan, penyimpanan, serta konsistensi proses.
Catatan penting: daftar di atas merupakan contoh bentuk produk/sediaan, bukan berarti seluruh produk tersebut otomatis memiliki persyaratan CPOTB yang identik. Ruang lingkup sertifikasi ditentukan berdasarkan kegiatan, fasilitas, bentuk sediaan, dan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan CPOTB untuk Industri Jamu
Salah satu alasan pengurusan sertifikasi CPOTB membutuhkan persiapan adalah karena BPOM tidak hanya melihat satu dokumen. Penerapan CPOTB mencakup sistem mutu, fasilitas, produksi, personel, dokumentasi, dan pengawasan.
Beberapa hal yang sebaiknya dipersiapkan oleh industri jamu meliputi:
- Legalitas dan perizinan usaha.
- Bangunan dan fasilitas produksi.
- Peralatan produksi.
- Personalia dan penanggung jawab.
- Sistem mutu.
- SOP produksi.
- SOP sanitasi dan higiene.
- Dokumentasi produksi.
- Pengawasan mutu.
- Prosedur keluhan dan penarikan produk.
Untuk perusahaan yang belum memiliki badan usaha, legalitas perusahaan sebaiknya dipersiapkan terlebih dahulu. Informasi pendampingan dapat dilihat melalui Jasa Pendirian PT Perusahaan.
Aspek CPOTB yang Harus Dipersiapkan
Penerapan CPOTB tidak berhenti pada ruangan produksi. BPOM menjelaskan terdapat 16 aspek yang menjadi bagian penerapan CPOTB untuk IOT dan IEBA.
1. Sistem Mutu
Industri harus mempunyai sistem yang memastikan mutu produk dikendalikan secara konsisten.
2. Personalia
Tugas, tanggung jawab, kompetensi, dan pelatihan personel harus dikelola dengan baik.
3. Bangunan dan Fasilitas
Bangunan harus mendukung kegiatan produksi dan membantu mencegah kontaminasi maupun kesalahan proses.
4. Peralatan
Peralatan produksi dan pengawasan mutu harus sesuai dengan kebutuhan proses.
5. Produksi
Setiap tahapan produksi harus memiliki prosedur yang jelas dan terdokumentasi.
6. Penyimpanan dan Pengiriman
Bahan dan produk harus disimpan serta dikirim dengan kondisi yang sesuai.
7. Pengawasan Mutu
Industri harus mempunyai sistem untuk memastikan bahan dan produk memenuhi persyaratan mutu.
8. Inspeksi Diri dan Audit
Evaluasi internal diperlukan untuk melihat apakah sistem berjalan sesuai prosedur.
9. Keluhan dan Penarikan
Industri perlu memiliki mekanisme menangani keluhan dan melakukan penarikan produk jika diperlukan.
10. Dokumentasi
Dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses dapat ditelusuri.
11. Alih Daya
Kegiatan yang dialihdayakan perlu dikendalikan dan mempunyai pengaturan yang jelas.
12. Kualifikasi dan Validasi
Fasilitas, peralatan, proses, atau sistem tertentu perlu dikualifikasi atau divalidasi sesuai kebutuhan.
13. Sistem Komputerisasi
Sistem komputer yang digunakan dalam kegiatan yang terkait mutu perlu dikelola sesuai ketentuan.
14. Bahan Aktif
Pembuatan bahan aktif obat tradisional mempunyai aspek pengendalian tersendiri.
15. Sampel Pembanding dan Sampel Pertinggal
Pengelolaan sampel perlu dilakukan sesuai persyaratan yang berlaku.
16. Manajemen Risiko Mutu
Risiko yang dapat memengaruhi mutu produk perlu diidentifikasi, dinilai, dan dikendalikan.
Cara Mengurus Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu
Bagi pemula, proses sebaiknya dimulai dari gap assessment, yaitu membandingkan kondisi fasilitas dan sistem perusahaan dengan persyaratan CPOTB.
Tahapannya secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:
Identifikasi usaha → persiapan legalitas → penentuan bentuk sediaan → pemeriksaan fasilitas → penyusunan SOP → penerapan sistem mutu → persiapan dokumen → pengajuan sertifikasi → evaluasi/inspeksi → perbaikan bila diperlukan → sertifikat.
BPOM menyediakan sistem e-Sertifikasi sebagai bagian dari layanan sertifikasi. Situs tersebut saat ini juga menampilkan informasi mengenai alur sertifikasi Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik dan layanan terkait industri obat bahan alam.
Pemohon dapat mengakses e-Sertifikasi BPOM untuk memperoleh informasi dan menggunakan layanan elektronik yang tersedia.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Dokumen merupakan salah satu fondasi dalam penerapan CPOTB. Dokumentasi bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pengajuan, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem perusahaan benar-benar diterapkan.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Dokumen legalitas perusahaan.
- Data fasilitas produksi.
- Denah bangunan.
- Struktur organisasi.
- Uraian tugas.
- SOP produksi.
- SOP sanitasi dan higiene.
- SOP pengawasan mutu.
- SOP penyimpanan.
- SOP penanganan keluhan.
- SOP penarikan produk.
- Dokumen kualifikasi dan validasi sesuai kebutuhan.
- Dokumen pengadaan dan pengendalian bahan baku.
- Catatan produksi.
- Catatan pengawasan mutu.
- Dokumentasi pelatihan personel.
Dokumen harus dibuat sesuai kondisi nyata perusahaan. Jangan membuat SOP yang ideal di atas kertas tetapi tidak dapat diterapkan di fasilitas produksi.
Peran Personalia dalam Penerapan CPOTB
CPOTB tidak dapat berjalan hanya dengan menyediakan bangunan dan mesin. Kompetensi personel juga menjadi bagian penting.
BPOM menyediakan pedoman yang menjelaskan aspek personalia, termasuk organisasi, kualifikasi, tanggung jawab, dan pelatihan. Pada salah satu panduan BPOM untuk usaha obat tradisional, misalnya, kualifikasi formal PJT tertentu disebut memerlukan latar belakang D3 Farmasi dan pelatihan serta pengalaman yang sesuai.
Karena kebutuhan setiap kategori usaha dapat berbeda, penanggung jawab dan struktur organisasi sebaiknya ditentukan berdasarkan bentuk usaha, ruang lingkup kegiatan, serta ketentuan yang berlaku.
Bangunan dan Fasilitas Industri Jamu
Bangunan produksi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sejak awal. Tata letak harus mendukung alur kegiatan dan meminimalkan risiko kontaminasi atau kesalahan.
Sebelum melakukan renovasi atau membangun fasilitas, perusahaan sebaiknya menyusun konsep tata ruang berdasarkan proses produksi yang sebenarnya.
Beberapa area yang dapat perlu dipertimbangkan, sesuai kegiatan dan skala fasilitas, antara lain:
- Area penerimaan bahan.
- Area penyimpanan bahan.
- Area pengolahan.
- Area produksi.
- Area pengawasan mutu.
- Area penyimpanan produk jadi.
- Area pengemasan.
- Area pencucian/peralatan.
- Area administrasi dan dokumentasi.
- Area pendukung lainnya.
Jangan hanya mengejar tampilan ruangan yang terlihat bersih. Tata letak harus mendukung alur proses dan pengendalian mutu.
Berapa Biaya Sertifikasi CPOTB?
Biaya sertifikasi perlu dibedakan antara PNBP BPOM dan biaya persiapan atau pendampingan perusahaan.
Data tarif BPOM yang tersedia saat ini mencantumkan untuk Industri Obat Tradisional (IOT) permohonan baru Sertifikasi CPOTB sebesar Rp5.000.000 per sertifikat per bentuk sediaan. Untuk perpanjangan setiap lima tahun tercantum Rp3.000.000 per sertifikat per bentuk sediaan. Untuk Usaha Kecil Obat Tradisional, permohonan baru tercantum Rp1.500.000 per sertifikat per bentuk sediaan.
Selain PNBP, perusahaan dapat mempunyai biaya lain untuk:
- Renovasi atau penyesuaian fasilitas.
- Pengadaan peralatan.
- Pengujian laboratorium.
- Penyusunan dokumen.
- Pelatihan personel.
- Validasi/kualifikasi.
- Pendampingan profesional.
Karena itu, biaya sertifikasi CPOTB tidak sama dengan total biaya mempersiapkan industri agar memenuhi CPOTB.
Berapa Lama Proses Sertifikasi CPOTB?
Lama proses tidak sebaiknya dijanjikan hanya berdasarkan jumlah hari layanan konsultan. Durasi dapat dipengaruhi oleh kesiapan fasilitas, kelengkapan dokumen, hasil evaluasi, perbaikan, dan tahapan pemeriksaan yang berlaku.
Karena itu, apabila ada penyedia jasa yang menyebut “10 hari kerja”, angka tersebut sebaiknya dipahami sebagai target waktu layanan internal atau pendampingan, bukan jaminan bahwa Sertifikat CPOTB BPOM pasti terbit dalam 10 hari.
Hal yang lebih penting adalah memastikan perusahaan sudah siap menghadapi evaluasi dan dapat memenuhi persyaratan teknis.
Apa Bedanya CPOTB dengan Izin Edar Jamu?
CPOTB dan izin edar merupakan dua hal yang berkaitan tetapi tidak sama.
CPOTB berhubungan dengan penerapan cara pembuatan yang baik pada fasilitas/usaha, sedangkan izin edar berkaitan dengan legalitas produk untuk diedarkan setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
BPOM dalam materi regulasinya menempatkan penerapan CPOTB sebagai salah satu unsur dalam sistem pengawasan obat bahan alam, bersama persyaratan keamanan dan mutu, penandaan, serta registrasi izin edar.
Karena itu, pemilik industri jamu perlu menyusun strategi perizinan secara menyeluruh, bukan hanya mengejar satu sertifikat.
Apakah Merek Jamu Juga Perlu Dilindungi?
Selain aspek BPOM, nama produk atau brand jamu juga merupakan aset bisnis yang dapat dipertimbangkan untuk dilindungi melalui pendaftaran merek.
Misalnya, perusahaan telah mengeluarkan biaya untuk desain logo, kemasan, promosi, marketplace, dan membangun pelanggan. Merek yang digunakan secara konsisten dapat menjadi bagian dari identitas bisnis.
Untuk kebutuhan tersebut, Anda dapat mempelajari Jasa Daftar Merek HAKI.
Dengan begitu, pengembangan industri jamu dapat dipersiapkan dari dua sisi:
Kepatuhan produk dan fasilitas → BPOM/CPOTB
Perlindungan identitas bisnis → Merek/HAKI
Apakah Industri Jamu Membutuhkan Sertifikasi Halal?
Ketentuan halal perlu dilihat berdasarkan kategori produk, bahan, proses, serta regulasi yang berlaku. Industri jamu yang ingin memasarkan produk dengan pemenuhan aspek halal sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap status kewajibannya dan persyaratan sertifikasi.
Sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam membangun sistem pengendalian bahan dan proses.
Informasi layanan dapat dipelajari melalui Sertifikasi Halal.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus CPOTB
Persiapan CPOTB sering terhambat bukan karena perusahaan tidak memiliki fasilitas, tetapi karena fasilitas dan sistemnya belum konsisten.
Berikut beberapa kesalahan yang perlu dihindari:
- Membuat SOP tetapi tidak diterapkan.
- Denah tidak sesuai dengan kondisi bangunan.
- Peralatan belum memiliki dokumentasi yang memadai.
- Tugas personel tidak jelas.
- Pelatihan tidak terdokumentasi.
- Pengawasan mutu belum berjalan.
- Dokumentasi produksi tidak lengkap.
- Tidak mempunyai prosedur penanganan keluhan.
- Tidak mempunyai sistem penarikan produk.
- Tidak melakukan evaluasi internal secara berkala.
CPOTB menempatkan dokumentasi, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri, keluhan, validasi, dan manajemen risiko sebagai bagian dari sistem yang saling berkaitan.
Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu
Bagi pemilik industri jamu yang belum memahami seluruh aspek CPOTB, pendampingan dapat membantu memetakan kebutuhan sebelum pengajuan dilakukan.
Pendampingan dapat mencakup:
- Konsultasi awal mengenai CPOTB.
- Identifikasi kebutuhan fasilitas.
- Review dokumen.
- Penyusunan atau review SOP.
- Penyusunan checklist kesiapan.
- Pendampingan persiapan pengajuan.
- Pendampingan menghadapi tahapan evaluasi.
- Pendampingan perbaikan apabila terdapat temuan.
Namun, perlu dipahami bahwa jasa konsultan tidak menggantikan kewenangan BPOM. Sertifikat CPOTB tetap diterbitkan oleh otoritas yang berwenang setelah persyaratan terpenuhi.
Keunggulan Layanan PERMATAMAS
PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan perizinan secara lebih terstruktur.
Proses cepat
Target proses layanan hingga 10 hari kerja, bergantung pada kelengkapan data, dokumen, fasilitas, dan ruang lingkup pekerjaan.
Berpengalaman
Berpengalaman sejak tahun 2011 dalam pendampingan berbagai kebutuhan perizinan usaha.
Terpercaya
Memiliki pengalaman menangani lebih dari 2.000 izin edar.
Aman & melalui prosedur resmi
Pendampingan diarahkan pada prosedur dan sistem resmi instansi yang berwenang. Klaim “terdaftar sistem Kemenkes RI” perlu dipahami secara tepat karena CPOTB merupakan ranah BPOM, bukan Kementerian Kesehatan.
Garansi
Tersedia garansi 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan.
Kesimpulan
Jasa Sertifikasi CPOTB untuk Industri Jamu Tradisional dapat membantu pemilik usaha mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sebelum mengajukan sertifikasi. CPOTB bukan hanya mengenai kebersihan ruang produksi, tetapi mencakup sistem mutu, personalia, bangunan, peralatan, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, keluhan, penarikan produk, validasi, sistem komputerisasi, hingga manajemen risiko mutu.
Untuk industri jamu, langkah awal yang penting adalah menentukan bentuk usaha dan bentuk sediaan, memastikan legalitas perusahaan, mempersiapkan fasilitas, menunjuk personel yang sesuai, menyusun SOP, menerapkan sistem mutu, dan melakukan evaluasi kesiapan sebelum pengajuan.
Regulasi CPOTB yang berlaku saat ini perlu selalu diperiksa karena BPOM sedang melakukan proses revisi PerBPOM Nomor 14 Tahun 2021 untuk menyesuaikan perkembangan regulasi dan bentuk sediaan obat bahan alam.
Untuk pengajuan dan informasi layanan elektronik, pelaku usaha dapat mengakses e-Sertifikasi BPOM.
KONSULTASI GRATIS
FAQ Jasa Sertifikasi CPOTB
1. Apa itu CPOTB?
CPOTB adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, yaitu sistem yang mengatur berbagai aspek pembuatan obat tradisional agar produk memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya.
2. Apakah industri jamu wajib menerapkan CPOTB?
BPOM menyatakan IOT dan IEBA wajib menerapkan CPOTB dalam pembuatan obat tradisional. Persyaratan untuk usaha obat tradisional lainnya mengikuti ketentuan yang berlaku berdasarkan kategori usahanya.
3. Apa perbedaan CPOTB dan izin edar?
CPOTB berkaitan dengan penerapan cara pembuatan yang baik, sedangkan izin edar berkaitan dengan legalitas produk untuk diedarkan.
4. Apa saja aspek yang diperiksa dalam CPOTB?
Aspeknya mencakup sistem mutu, personalia, bangunan, peralatan, produksi, penyimpanan, pengawasan mutu, dokumentasi, validasi, keluhan, penarikan produk, dan manajemen risiko, antara lainnya.
5. Berapa biaya sertifikasi CPOTB?
Tarif PNBP BPOM yang tercantum saat ini untuk permohonan baru IOT adalah Rp5 juta per sertifikat per bentuk sediaan, sedangkan UKOT tercantum Rp1,5 juta per sertifikat per bentuk sediaan.
6. Apakah perusahaan baru dapat mengurus CPOTB?
Dapat dipersiapkan sesuai kategori usaha, legalitas, fasilitas, bentuk sediaan, dan persyaratan yang berlaku.
7. Apakah jamu kapsul membutuhkan CPOTB?
Bentuk sediaan kapsul termasuk bentuk sediaan yang perlu diperhatikan dalam penentuan ruang lingkup sertifikasi dan kesiapan fasilitas.
8. Apakah CPOTB bisa diurus secara online?
BPOM menyediakan sistem e-Sertifikasi untuk layanan sertifikasi tertentu, termasuk layanan pada bidang obat bahan alam.
9. Apakah jasa konsultan menjamin sertifikat CPOTB pasti terbit?
Tidak. Konsultan dapat membantu persiapan dan pendampingan, tetapi penerbitan sertifikat merupakan kewenangan BPOM setelah persyaratan terpenuhi.
10. Apakah CPOTB perlu diperpanjang?
Ya, pengelolaan sertifikat perlu memperhatikan masa berlaku dan ketentuan perpanjangan yang berlaku untuk jenis sertifikat dan usaha terkait. Tarif BPOM saat ini mencantumkan layanan perpanjangan Sertifikat CPOTB setiap lima tahun untuk IOT dan UKOT.
